koranindopos.com , JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menilai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) harus mampu menghasilkan data yang rinci dan komprehensif agar menjadi dasar penyusunan kebijakan yang efektif dalam meningkatkan partisipasi perempuan di sektor ekonomi.
Menurut Lestari, data yang akurat menjadi elemen penting untuk memastikan kebijakan pemerintah mampu menjawab berbagai hambatan yang masih dihadapi perempuan dalam mengakses kesempatan ekonomi secara setara.
“Momentum pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan langkah strategis untuk mendapatkan data rinci dan komprehensif sebagai dasar penerapan kebijakan yang mampu meningkatkan partisipasi perempuan di sektor ekonomi,” kata Lestari dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7).
Sebagaimana diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 sejak Mei hingga Agustus 2026 untuk menghimpun data dasar mengenai seluruh aktivitas usaha di Indonesia.
Lestari, yang akrab disapa Rerie, menegaskan hasil sensus tersebut harus mampu menyajikan informasi yang lebih detail sehingga dapat menjadi pijakan bagi para pengambil kebijakan dalam merumuskan program yang lebih tepat sasaran.
Menurutnya, tanpa data yang memadai, berbagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan ekonomi bagi perempuan akan sulit menghasilkan perubahan yang signifikan.
“Dengan data yang rinci, kebijakan yang lahir tidak bersifat umum, tetapi mampu menjawab hambatan nyata yang dihadapi perempuan dalam dunia kerja maupun dunia usaha,” ujarnya.
Rerie menyoroti masih lebarnya kesenjangan partisipasi perempuan di dunia kerja. Berdasarkan data BPS per Februari 2026, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan baru mencapai sekitar 56,63 persen, jauh di bawah TPAK laki-laki yang mencapai 84,40 persen.
Selain itu, sekitar 61 persen perempuan bekerja di sektor informal, yang umumnya belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan maupun jaminan sosial yang memadai.
Ia juga menyoroti ketimpangan pendapatan yang masih terjadi. Rata-rata upah buruh perempuan tercatat sekitar Rp2,80 juta per bulan, lebih rendah dibandingkan rata-rata upah buruh laki-laki yang mencapai Rp3,55 juta per bulan.
“Ketika kita memperjuangkan hak-hak perempuan, sejatinya kita sedang berupaya memperkokoh peradaban bangsa. Saat ini, perempuan masih berhadapan dengan ‘tembok kaca’ struktural dan kultural yang menghambat akses mereka ke pekerjaan layak dan posisi strategis,” tegas Anggota Komisi X DPR RI tersebut.
Lestari mengapresiasi langkah BPS yang melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 guna menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perempuan.
Namun, menurutnya, sensus tidak cukup hanya menghitung jumlah pelaku usaha perempuan. Pengumpulan data juga perlu memotret berbagai kendala yang mereka hadapi dalam mengembangkan usaha.
“Kita perlu lebih dari sekadar menghitung jumlah pelaku usaha. Sensus harus mampu memotret secara detail jenis hambatan yang dialami perempuan, apakah itu beban ganda, akses modal, literasi keuangan, atau stigma budaya yang membatasi pilihan pekerjaan mereka,” katanya.
Rerie menegaskan data yang lebih komprehensif akan membantu pemerintah mengevaluasi efektivitas berbagai program pemberdayaan ekonomi yang selama ini telah dijalankan.
Menurutnya, data tersebut dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan afirmatif yang tidak hanya memperluas akses pembiayaan, tetapi juga mencakup pendampingan usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengakuan terhadap kontribusi ekonomi perempuan yang selama ini belum sepenuhnya terlihat.
“Data adalah kunci. Dengan data yang rinci, kita bisa merancang kebijakan afirmatif yang tidak hanya memberikan akses modal, tetapi juga pendampingan, peningkatan kapasitas, dan pengakuan terhadap kontribusi ekonomi perempuan yang selama ini tidak terlihat,” ujarnya.
Ia berharap hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi pijakan bagi pemerintah dalam meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, setara, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (hai)










