Kamis, 9 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Silaturahmi Kebangsaan MPR RI dan Mahkamah Konstitusi Bahas Sidang Tahunan hingga Penguatan Tafsir Konstitusi

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
9 Juli 2026
in Nasional
A A
0
Silaturahmi Kebangsaan MPR RI dan Mahkamah Konstitusi Bahas Sidang Tahunan hingga Penguatan Tafsir Konstitusi

Foto: dok. mpr ri

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar Silaturahmi Kebangsaan dengan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari persiapan Sidang Tahunan MPR RI menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia hingga penguatan koordinasi dalam menjaga konstitusi.

Rombongan MPR RI dipimpin Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, dan Edhie Baskoro Yudhoyono. Mereka diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, beserta para hakim konstitusi.

Turut mendampingi rombongan MPR RI, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal MPR RI Heri Herawan.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan bahwa kunjungan ke Mahkamah Konstitusi menjadi agenda pertama dalam rangkaian Silaturahmi Kebangsaan yang akan dilakukan MPR RI ke sejumlah lembaga negara menjelang Sidang Tahunan MPR RI.

Artikel Terkait

Fraksi PKS MPR RI Bahas Solusi Ekonomi Syariah untuk Perkuat Perekonomian di Era Pemerintahan Prabowo

TNI: Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dilakukan Atas Permintaan Kejaksaan Agung

Kemenhaj Perkuat Istithaah Kesehatan, Jemaah Haji 2027 Akan Dipantau Sejak Pra-Keberangkatan

Menurut Muzani, selain membahas kesiapan Sidang Tahunan, pertemuan juga menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga negara dalam menjaga konstitusi dan mengawal pelaksanaan kedaulatan rakyat.

“Silaturahmi ini kami awali dengan Mahkamah Konstitusi. Selain membahas persiapan Sidang Tahunan MPR RI, kami juga berdiskusi mengenai bagaimana MPR dan MK dapat terus bersinergi dalam menjaga konstitusi dan mengawal kedaulatan rakyat,” ujar Muzani.

Dalam kesempatan tersebut, MPR RI dan Mahkamah Konstitusi turut membahas implementasi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah disepakati kedua lembaga.

Kesepahaman tersebut mengatur mekanisme penyampaian salinan putusan Mahkamah Konstitusi kepada MPR RI serta penguatan koordinasi dalam perkara yang berkaitan langsung dengan penafsiran Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Muzani menegaskan bahwa MPR RI dan Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan yang berbeda namun saling melengkapi. MPR berwenang melakukan perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945, sedangkan MK bertugas menafsirkan konstitusi melalui putusan-putusan yang dikeluarkan.

Karena itu, kedua lembaga sepakat untuk tetap menghormati batas kewenangan masing-masing tanpa saling mencampuri urusan internal, namun tetap memperkuat komunikasi agar penafsiran konstitusi tetap sejalan dengan semangat pembentukannya.

Dalam diskusi tersebut juga dibahas mekanisme pemberian keterangan oleh MPR RI dalam perkara yang berkaitan langsung dengan penafsiran konstitusi.

Menurut Muzani, apabila perkara menyangkut tafsir terhadap UUD NRI Tahun 1945, MPR dapat dimintai keterangan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah konstitusi. Sementara untuk perkara pengujian undang-undang terhadap UUD, keterangan tetap berasal dari pembentuk undang-undang, yakni DPR RI bersama pemerintah.

Pertemuan juga menyinggung wacana perubahan UUD NRI Tahun 1945. Para hakim konstitusi disebut menyampaikan sejumlah pandangan akademis, namun tetap menghormati sepenuhnya kewenangan MPR RI dalam memutuskan apakah perubahan konstitusi akan dilakukan.

Muzani menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak akan mencampuri kewenangan MPR dalam proses amendemen. Namun, apabila perubahan konstitusi telah ditetapkan, MK memiliki tugas untuk menafsirkan dan mengawal implementasinya melalui putusan-putusan konstitusional.

Usai pertemuan dengan Mahkamah Konstitusi, Pimpinan MPR RI dijadwalkan melanjutkan rangkaian Silaturahmi Kebangsaan ke sejumlah lembaga negara lainnya, termasuk Mahkamah Agung dan Presiden Republik Indonesia.

Dalam agenda tersebut, MPR RI juga akan menyampaikan undangan Sidang Tahunan MPR RI kepada para mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden, pimpinan lembaga negara, serta para ketua umum partai politik.

Melalui rangkaian silaturahmi tersebut, MPR RI berharap koordinasi antarlembaga negara semakin kuat sehingga pelaksanaan fungsi konstitusional masing-masing dapat berjalan selaras demi menjaga stabilitas sistem ketatanegaraan dan memperkuat demokrasi Indonesia.(dhil)

Topik: MPR RIsilaturahmi kebangsaan

TerkaitBerita

Fraksi PKS MPR RI Bahas Solusi Ekonomi Syariah untuk Perkuat Perekonomian di Era Pemerintahan Prabowo
Nasional

Fraksi PKS MPR RI Bahas Solusi Ekonomi Syariah untuk Perkuat Perekonomian di Era Pemerintahan Prabowo

oleh Editor : Affandy
9 Juli 2026
TNI: Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dilakukan Atas Permintaan Kejaksaan Agung
Nasional

TNI: Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dilakukan Atas Permintaan Kejaksaan Agung

oleh Editor : Affandy
9 Juli 2026
Kemenhaj Perkuat Istithaah Kesehatan, Jemaah Haji 2027 Akan Dipantau Sejak Pra-Keberangkatan
Nasional

Kemenhaj Perkuat Istithaah Kesehatan, Jemaah Haji 2027 Akan Dipantau Sejak Pra-Keberangkatan

oleh Editor : Affandy
9 Juli 2026
RUPIAH MELEMAH: Rupiah kembali tertekan Dolar AS pada perdagangan Rabu (8/7/2026). Mata uang Paman Sam bergerak menguat lebih dari Rp 18.000-an. (Foto Ilustrasi: kompasiana.com)
Nasional

Menkeu Purbaya Sebut Rupiah Melemah Urusan BI

oleh Editor : Memoarto
9 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Ekspansi ke Jalur Offline, Brand Bedding Ini Cetak Penjualan Fantastis di Mommy & Me 2026

Ekspansi ke Jalur Offline, Brand Bedding Ini Cetak Penjualan Fantastis di Mommy & Me 2026

9 Juli 2026
Grand Focus Fit Resmi Buka Cabang Premium Berlatar Danau

Grand Focus Fit Resmi Buka Cabang Premium Berlatar Danau

9 Juli 2026
UNJ Buka Jalur Pindahan 2026, Mahasiswa PTN Lain Bisa Daftar hingga 17 Juli

UNJ Buka Jalur Pindahan 2026, Mahasiswa PTN Lain Bisa Daftar hingga 17 Juli

9 Juli 2026
Fraksi PKS MPR RI Bahas Solusi Ekonomi Syariah untuk Perkuat Perekonomian di Era Pemerintahan Prabowo

Fraksi PKS MPR RI Bahas Solusi Ekonomi Syariah untuk Perkuat Perekonomian di Era Pemerintahan Prabowo

9 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3779 shares
    Share 1512 Tweet 945
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Daihatsu Ayla, City Car LCGC Favorit yang Irit BBM dan Ramah di Kantong

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Belum Dibuka, BKN Minta Calon Peserta Tunggu Pengumuman Resmi

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya