Koranindopos.com – JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPR RI menggelar diskusi publik nasional bertajuk “Solusi Ekonomi Syariah dalam Mengatasi Problematika Perekonomian Indonesia pada Era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto” di Depok, Jawa Barat, Selasa (7/7/2026). Forum ini menjadi wadah bagi akademisi, regulator, dan praktisi untuk merumuskan kontribusi ekonomi syariah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Diskusi tersebut mengangkat berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia, mulai dari perlambatan pertumbuhan, tekanan fiskal, hingga optimalisasi potensi industri halal dan keuangan syariah sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru.
Ketua Fraksi PKS MPR RI, Tifatul Sembiring, menegaskan bahwa ekonomi syariah menawarkan prinsip keseimbangan (tawazun) dan keadilan yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Menurutnya, sistem ekonomi tersebut dapat menjadi alternatif dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul akibat dominasi sistem ekonomi kapitalis.
Ia menilai Islam memandang harta sebagai amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan bersama, bukan sebagai instrumen monopoli maupun eksploitasi sumber daya.
Artikel Terkait
“Potensi industri halal global sangat besar, mulai dari sektor makanan, fesyen, hingga pariwisata. Namun Indonesia masih menghadapi tantangan berupa rendahnya literasi Al-Qur’an dan pemahaman ekonomi syariah di masyarakat. Karena itu, ekonomi syariah harus dibangun secara struktural, bukan sekadar menjadi respons sesaat,” ujar Tifatul saat membuka acara.
Sekretaris Jenderal DPP PKS, M. Kholid, mengatakan Indonesia saat ini menghadapi tekanan ekonomi global yang ditandai dengan fenomena triple deficit, yakni defisit fiskal, defisit neraca perdagangan, dan defisit neraca pembayaran.
Menurutnya, sebagai bagian dari koalisi pemerintahan, PKS ingin memberikan kontribusi melalui solusi berbasis ekonomi syariah.
“PKS tidak hanya hadir untuk mengoreksi, tetapi juga menawarkan solusi. Ekonomi syariah bukan sekadar pelengkap, melainkan alternatif nyata yang dapat memperkuat kebijakan fiskal dan moneter nasional,” katanya.
Kepala Klaster Dana Sosial Islam Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Dr. Banu Muhammad, mengungkapkan besarnya potensi dana sosial Islam yang belum tergarap optimal.
Ia menyebut potensi zakat nasional mencapai sekitar Rp327 triliun, sementara realisasi penghimpunannya baru sekitar Rp41 triliun. Di sisi lain, potensi wakaf uang diperkirakan mencapai Rp180 triliun, namun realisasinya masih di bawah dua persen.
Menurutnya, apabila potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) dapat dioptimalkan, nilainya bisa mencapai sekitar Rp500 triliun atau setara dengan sekitar 14 persen APBN.
“Pemerintah perlu memiliki political will yang kuat, termasuk mendorong digitalisasi pengelolaan wakaf dan meningkatkan profesionalisme nazir agar dana sosial Islam mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi pembangunan,” ujarnya.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof. Irfan Syauqi Beik, menyoroti posisi Indonesia dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) yang turun ke peringkat keempat setelah disalip Uni Emirat Arab.
Padahal, kontribusi sektor Halal Value Chain (HVC) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional telah mencapai sekitar 27,34 persen.
Ia menilai Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk halal dunia, tetapi harus memperkuat posisi sebagai produsen global melalui diversifikasi pasar ekspor dan percepatan pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH).
“Saat ini Indonesia baru memiliki tiga Kawasan Industri Halal resmi, sementara Malaysia sudah memiliki lebih dari 20 kawasan. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” katanya.
Direktur Spesialis Riset dan Widyaiswara OJK Institute, Dr. Setiawan Budi Utomo, menekankan pentingnya transformasi sektor keuangan syariah agar tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap prinsip syariah, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing dan inovasi.
Ia bahkan mengusulkan transformasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi Sovereign Ummah Wealth Fund yang dapat mendukung pembiayaan berbagai proyek strategis nasional melalui tata kelola yang akuntabel.
Sementara itu, Deputi Direktur Bank Indonesia Dr. Ferry Syarifuddin menjelaskan bahwa ekonomi syariah idealnya didukung sistem perbankan dengan cadangan penuh (full reserve banking) sehingga pertumbuhan uang beredar tetap selaras dengan pertumbuhan sektor riil.
Ia juga menyambut baik ketentuan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memungkinkan bank syariah menjadi nazir wakaf dan mengelola dana sosial Islam.
Direktur Next Policy, Dr. Yusuf Wibisono, menilai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah membutuhkan strategi baru yang lebih progresif.
Ia mengusulkan sejumlah langkah afirmatif untuk memperbesar pangsa pasar perbankan syariah, termasuk wacana konversi Bank BTN menjadi bank syariah penuh karena dinilai sejalan dengan pembiayaan sektor perumahan berbasis akad syariah.
Selain itu, ia juga mengkritisi dominasi Sukuk Negara yang dinilai menyulitkan sektor swasta, khususnya industri halal dan UMKM, memperoleh akses pembiayaan syariah.
Diskusi turut dihadiri sejumlah anggota MPR RI Fraksi PKS yang memberikan berbagai masukan mengenai peningkatan literasi ekonomi syariah, penguatan sektor ekonomi kreatif berbasis syariah, hingga pentingnya pembangunan moral sebagai fondasi sistem ekonomi.
Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, Johan Rosihan, menegaskan bahwa berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam forum tersebut akan dikawal melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di parlemen.
Melalui forum ini, Fraksi PKS MPR RI menegaskan komitmennya untuk mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah yang mencakup sektor keuangan, industri halal, kebijakan moneter, hingga optimalisasi dana sosial Islam sebagai bagian dari solusi menghadapi tantangan ekonomi nasional pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto(dhil)










