Koranindopos.com – Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat sistem pelayanan kesehatan bagi calon jemaah haji dengan mengoptimalkan implementasi istithaah kesehatan mulai penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027. Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah pemantauan kondisi kesehatan jemaah secara berkala sejak satu tahun sebelum keberangkatan menuju Tanah Suci.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan setiap calon jemaah memiliki kesiapan fisik yang memadai sehingga dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan aman dan optimal.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj, Dani Pramudya, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan haji tidak hanya dilakukan saat keberangkatan maupun selama di Arab Saudi, tetapi dimulai sejak tahap pembinaan di dalam negeri.
“Pelayanan kesehatan haji dimulai sejak pembinaan di dalam negeri. Karena itu, kami terus memperkuat kolaborasi agar setiap jemaah benar-benar siap secara medis untuk menjalankan ibadah haji,” ujar Dani dalam audiensi bersama Pusat Kesehatan TNI, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Rabu (8/7/2026).
Menurut Dani, implementasi istithaah kesehatan akan menjadi salah satu syarat utama bagi calon jemaah yang akan berangkat pada musim haji 2027. Melalui sistem pemantauan kesehatan yang dilakukan secara berkelanjutan, pemerintah berharap berbagai faktor risiko dapat dideteksi lebih awal sehingga penanganan medis bisa dilakukan sebelum kondisi kesehatan memburuk.
Pemantauan kesehatan yang dilakukan sejak dini juga diharapkan mampu meningkatkan kesiapan fisik jemaah saat menjalankan ibadah yang membutuhkan stamina tinggi, seperti tawaf, sa’i, hingga wukuf di Arafah.
“Kami ingin memastikan setiap jemaah berada dalam kondisi kesehatan yang optimal sebelum berangkat. Dengan begitu, berbagai risiko kesehatan selama pelaksanaan ibadah dapat ditekan semaksimal mungkin,” jelas Dani.
Selain pemantauan rutin, Kemenhaj juga akan memperkuat pembinaan kesehatan melalui program manasik kesehatan. Program ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman calon jemaah mengenai pentingnya menjaga kebugaran, menerapkan pola hidup sehat, serta mengendalikan penyakit penyerta sebelum keberangkatan.
Perhatian khusus diberikan kepada calon jemaah yang memiliki risiko kesehatan tinggi, seperti penderita penyakit jantung, hipertensi berat, diabetes, maupun gagal ginjal. Kelompok ini akan mendapatkan pembinaan dan pengawasan kesehatan yang lebih intensif agar tetap memenuhi syarat kesehatan sebelum diberangkatkan.
Dalam audiensi tersebut, Pusat Kesehatan TNI turut memberikan sejumlah masukan untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan haji. Salah satunya adalah memperluas kerja sama dengan Dinas Kesehatan di berbagai daerah serta mengoptimalkan pelayanan rumah sakit melalui jejaring kemitraan yang lebih terintegrasi.
Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting untuk memastikan proses pemeriksaan kesehatan, pembinaan, hingga penanganan medis calon jemaah berjalan secara menyeluruh dari daerah asal hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
Dani menyambut baik berbagai usulan tersebut dan menilai sinergi antara Kemenhaj, Pusat Kesehatan TNI, pemerintah daerah, serta fasilitas pelayanan kesehatan menjadi fondasi penting dalam membangun sistem kesehatan haji yang lebih efektif.
“Kami menyambut baik berbagai masukan dari Pusat Kesehatan TNI. Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk membangun sistem kesehatan haji yang lebih terintegrasi, mulai dari pembinaan, pemeriksaan kesehatan, hingga pelayanan selama penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Kemenhaj dan Pusat Kesehatan TNI sepakat memperkuat koordinasi melalui penyusunan langkah-langkah teknis guna mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan haji yang lebih optimal pada musim haji mendatang.
Dengan penguatan implementasi istithaah kesehatan tersebut, pemerintah berharap angka kesakitan maupun risiko kematian jemaah selama pelaksanaan ibadah haji dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan haji Indonesia secara menyeluruh.(Dhil/kmps)










