Koranindopos.com – Jakarta – Operasi besar yang dilakukan aparat kepolisian di kawasan Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026), akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah sempat mengundang perhatian warga, penggeledahan di sebuah restoran dan money changer tersebut mengungkap temuan fantastis berupa emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai dalam berbagai mata uang senilai sekitar Rp543 miliar, serta puluhan barang bukti lainnya.
Meski demikian, hingga Jumat (10/7/2026) malam, kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara yang tengah disidik tersebut.
Penggeledahan berlangsung di restoran deClan Signature dan sebuah money changer yang berada di Jalan Cipete Raya. Sejak pagi, kawasan tersebut dipenuhi aparat bersenjata lengkap yang berjaga di sekitar lokasi.
Kehadiran polisi dalam jumlah besar membuat warga dan pengendara yang melintas penasaran. Banyak yang memperlambat kendaraan, bahkan berhenti sejenak untuk melihat aktivitas aparat di lokasi.
Artikel Terkait
Belakangan diketahui bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sejumlah perkara besar.
Kepolisian menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti dalam dua laporan polisi yang sedang ditangani.
Beberapa perkara yang menjadi fokus penyidikan antara lain dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang dikaitkan dengan pemadaman listrik di Sumatera, kasus pengelolaan PT Asabri dan PT Jiwasraya, serta perkara yang berkaitan dengan Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan merupakan bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.
“Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Salah satu temuan paling menarik berasal dari restoran deClan Signature.
Penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi yang disamarkan di balik lemari yang menempel pada dinding restoran.
Saat berhasil dibuka, brankas tersebut berisi dokumen penting serta uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Dari lokasi itu, polisi menyita empat koper, dua brankas, mesin penghitung uang, sejumlah telepon seluler, serta berbagai dokumen yang kini tengah diperiksa lebih lanjut.
Selain itu, tiga orang karyawan restoran turut dibawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Dari penggeledahan di restoran saja, polisi memperkirakan nilai uang tunai yang ditemukan mencapai sekitar Rp60 miliar.
Uang tersebut terdiri atas:
- 3.130.000 dolar Singapura.
- 889.965 dolar Amerika Serikat.
- Uang tunai sebesar Rp259.159.000.
Sementara dari penggeledahan di sejumlah lokasi lainnya, penyidik juga menemukan emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp543 miliar.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Meski telah menyita barang bukti bernilai sangat besar, kepolisian belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara tersebut.
Penyidik masih terus mendalami asal-usul aset yang disita, hubungan antara para pihak yang diperiksa, serta keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang sedang diusut.
Polisi menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung dan seluruh barang bukti akan dianalisis guna memperkuat konstruksi hukum sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Kasus ini menjadi salah satu penyidikan dugaan korupsi terbesar yang menyita perhatian publik, mengingat nilai aset yang ditemukan mencapai ratusan miliar rupiah serta keterkaitannya dengan sejumlah perkara besar di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN).(dhil/kmps)










