Selasa, 1 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Polisi Sita Rp67 Miliar dari Penggeledahan Restoran dan Money Changer di Cipete, Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
9 Juli 2026
in Megapolitan
A A
0
Polisi Sita Rp67 Miliar dari Penggeledahan Restoran dan Money Changer di Cipete, Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Foto: dok. polisi

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Kepolisian menyita uang senilai sekitar Rp67 miliar dalam berbagai mata uang saat menggeledah sebuah restoran dan money changer di kawasan Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta dugaan suap yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar, termasuk kasus batu bara PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa sebagian besar uang ditemukan di dalam brankas yang berada di sebuah restoran di kawasan tersebut.

“Dari lokasi restoran ditemukan uang tunai berupa 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000. Setelah dikonversi ke dalam rupiah, nilainya mencapai hampir Rp60 miliar,” ujar Totok kepada wartawan usai penggeledahan.

Selain restoran, penyidik juga menggeledah sebuah money changer yang berada tidak jauh dari lokasi. Dari tempat tersebut, polisi menyita uang dalam 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar, beserta 71 barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan penyidikan.

Artikel Terkait

Polisi Selidiki Titik Api Pertama Penyebab Kebakaran Hebat di Kebon Kelapa Gambir

Mobil Subaru Terbakar Usai Tabrak Truk di Tol Serpong-Cinere, Dua Pengemudi Luka Berat

AMPB Minta Draf RUU Perampasan Aset Dibuka ke Publik agar Bisa Dikawal

Seluruh uang tunai yang disita telah diamankan dan dibawa menggunakan koper menuju Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tidak hanya mengamankan barang bukti berupa uang, penyidik juga membawa tiga orang karyawan dari lokasi penggeledahan guna dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi mengenai asal-usul uang maupun aktivitas transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya mencari barang bukti tambahan dalam dua laporan polisi yang sedang diproses.

“Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi mengenai dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, serta dugaan tindak pidana suap,” ujarnya.

Menurut Victor, salah satu laporan berkaitan dengan proses penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu 2020 hingga 2025. Sementara laporan lainnya menyangkut dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNO yang diduga melibatkan penyelenggara negara pada periode yang sama.

Penyidik kini masih mendalami keterkaitan antara uang yang ditemukan dengan perkara-perkara tersebut. Polisi juga akan menelusuri aliran dana serta asal-usul aset yang berhasil diamankan dalam penggeledahan.

Hingga Rabu malam, aparat kepolisian dari satuan Brimob masih terlihat berjaga di sekitar restoran maupun money changer yang menjadi lokasi penggeledahan guna mengamankan area selama proses penyidikan berlangsung.

Polri menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi dan pencucian uang tersebut. Selain menelusuri barang bukti berupa uang tunai, penyidik juga akan memeriksa dokumen-dokumen dan transaksi keuangan yang ditemukan selama penggeledahan sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.(dhil/kmps)

Topik: penggeledahanpolisi

TerkaitBerita

PROSES PENDINGINAN: Petugas Pemadam kebakaran DKI Jakarta melakukan proses pendinginan pasca kebakaran yang melanda permukiman di kawasan Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus). (Adhfar AS/detikcom)
Megapolitan

Polisi Selidiki Titik Api Pertama Penyebab Kebakaran Hebat di Kebon Kelapa Gambir

oleh Editor : Memoarto
1 September 2026
Mobil Subaru Terbakar Usai Tabrak Truk di Tol Serpong-Cinere, Dua Pengemudi Luka Berat
Megapolitan

Mobil Subaru Terbakar Usai Tabrak Truk di Tol Serpong-Cinere, Dua Pengemudi Luka Berat

oleh Editor : Affandy
31 Agustus 2026
AMPB Minta Draf RUU Perampasan Aset Dibuka ke Publik agar Bisa Dikawal
Megapolitan

AMPB Minta Draf RUU Perampasan Aset Dibuka ke Publik agar Bisa Dikawal

oleh Editor : Affandy
31 Agustus 2026
GRIB Jaya Benarkan Hercules Turun ke Jalan Saat Kerusuhan Usai Demo DPR
Megapolitan

GRIB Jaya Benarkan Hercules Turun ke Jalan Saat Kerusuhan Usai Demo DPR

oleh Editor : Affandy
30 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Impian Mendiang Ibunda Terwujud, Komika John Yewen Tampil Beda Jadi Pastor di Film Horor ‘Suanggi: Ilmu Kutukan’

Impian Mendiang Ibunda Terwujud, Komika John Yewen Tampil Beda Jadi Pastor di Film Horor ‘Suanggi: Ilmu Kutukan’

1 September 2026
Afgan Bawa Kisah Kafka Lewat Lagu “Langit Merah Muda”

Afgan Bawa Kisah Kafka Lewat Lagu “Langit Merah Muda”

1 September 2026
Kisah Laika Jadi Titik Berangkat Album Terbaru Nadin Amizah

Kisah Laika Jadi Titik Berangkat Album Terbaru Nadin Amizah

1 September 2026
Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

1 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Berhadapan Dengan Brighton, Jadi Pekan Horor Bagi Chelsea

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Sutradara Eugene Panji Tutup Usia, Ini Karya yang Pernah Digarapnya

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Kebakaran Pabrik Mie Sedaap di Bekasi Diduga Berasal dari Area Limbah, Warga Sempat Panik

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Selangkah Lagi Enzo Fernandez Ke Manchester City

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya