Selasa, 7 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Karyawan Toko Padel di Jaksel Disekap Tiga Hari di Dua Lokasi, Polisi Tetapkan Empat Rekan Kerja Jadi Tersangka

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
7 Juli 2026
in Megapolitan
A A
0
Karyawan Toko Padel di Jaksel Disekap Tiga Hari di Dua Lokasi, Polisi Tetapkan Empat Rekan Kerja Jadi Tersangka

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Kasus penyekapan terhadap seorang karyawan toko perlengkapan padel di Jakarta Selatan mengungkap fakta baru. Korban bernama Abdul Latif diduga disekap oleh empat rekan kerjanya di dua lokasi berbeda selama tiga hari setelah dituduh melakukan pencurian barang milik perusahaan.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Satriyo, menjelaskan bahwa penyekapan bermula di sebuah lift barang yang terhubung dengan area ruang bawah tanah (rubanah) toko. Setelah beberapa waktu, korban dipindahkan ke sebuah gudang yang berada di samping lokasi tersebut.

“Awalnya korban berada di area lift barang, kemudian dipindahkan ke gudang di sebelahnya. Korban berada di dua lokasi itu selama tiga hari,” ujar Satriyo usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin (6/7/2026).

Menurut Satriyo, pemindahan dilakukan karena lift barang tetap harus digunakan untuk menunjang aktivitas operasional toko. Selama berada di gudang, korban terus diinterogasi oleh rekan-rekannya agar mengakui dugaan pencurian yang dituduhkan kepadanya.

Artikel Terkait

DTKJ Usul Tarif TJ Berlangganan Rp 200 Ribu Per Bulan

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba di Jakarta Barat dan Tangerang, Tiga Tersangka Ditangkap

Kebakaran Rumah di Palmerah, 100 Personel Damkar Dikerahkan Jinakkan Api

Proses interogasi berlangsung cukup lama karena korban tidak segera mengakui tuduhan tersebut. Polisi menyebut penyekapan dilakukan sebagai bentuk tekanan agar korban mengaku telah mengambil barang milik perusahaan.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa sebelum aksi penyekapan dilakukan, keempat pelaku terlebih dahulu membuat grup percakapan melalui aplikasi WhatsApp. Grup tersebut digunakan untuk membahas langkah-langkah yang akan dilakukan terhadap korban terkait dugaan hilangnya sejumlah barang di toko.

“Grup itu dibuat sendiri oleh para pelaku untuk membahas bagaimana mereka akan menginterogasi korban terkait dugaan pencurian raket padel,” kata Satriyo.

Polisi memastikan aksi tersebut tidak dilakukan atas instruksi pimpinan perusahaan. Para pelaku mengaku bertindak atas inisiatif sendiri dengan alasan ingin mengembalikan aset toko yang diduga hilang.

Kasus ini bermula pada Senin (22/6/2026) malam ketika Abdul Latif dijemput dari rumahnya oleh beberapa rekan kerja setelah dituduh mencuri perlengkapan olahraga dari tempatnya bekerja. Sejak saat itu, korban tidak kembali ke rumah sehingga membuat keluarganya khawatir.

Dua hari kemudian, ibunda korban, Mahdalenna, mendatangi toko tersebut untuk mencari keberadaan anaknya. Di lokasi itulah ia akhirnya berhasil bertemu dan berkomunikasi dengan Latif yang kemudian menceritakan dugaan penyekapan yang dialaminya.

Merasa anaknya menjadi korban tindak pidana, Mahdalenna langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial ASB, RRK, AH, dan DW.

Keempatnya kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Di sisi lain, pihak manajemen toko juga melaporkan Abdul Latif kepada polisi atas dugaan pencurian 10 unit raket padel dan sepasang sepatu. Dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan terpisah oleh kepolisian.

Polisi menegaskan penanganan kasus penyekapan dan dugaan pencurian akan diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyelidik juga masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif para pelaku melakukan penyekapan terhadap korban.(dhil)

Topik: disekapkaryawan toko padel

TerkaitBerita

TRANSPORTASI UMUM: Armada Transjakarta parkir di area Monas, Gambir, Jakarta Pusat. (Foto Ilustrasi: Jakarta Smart City)
Megapolitan

DTKJ Usul Tarif TJ Berlangganan Rp 200 Ribu Per Bulan

oleh Editor : Memoarto
7 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba di Jakarta Barat dan Tangerang, Tiga Tersangka Ditangkap
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba di Jakarta Barat dan Tangerang, Tiga Tersangka Ditangkap

oleh Editor : Affandy
6 Juli 2026
Kebakaran Rumah di Palmerah, 100 Personel Damkar Dikerahkan Jinakkan Api
Megapolitan

Kebakaran Rumah di Palmerah, 100 Personel Damkar Dikerahkan Jinakkan Api

oleh Editor : Affandy
6 Juli 2026
STATUS WASPADA: Kapal penumpang berlayar di Perairan Selat Sunda dengan latar Gunung Anak Krakatau. (Foto: Ilustrasi: tourdejava.net)
Megapolitan

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III

oleh Editor : Memoarto
6 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

PAKD Dorong Bursa Kripto Global Gunakan Rupiah, Regulasi P2SK Dinilai Perkuat Ekosistem Nasional

PAKD Dorong Bursa Kripto Global Gunakan Rupiah, Regulasi P2SK Dinilai Perkuat Ekosistem Nasional

7 Juli 2026
Tokocrypto Luncurkan Tokenized Stocks, Investor Indonesia Kini Bisa Akses Saham Nvidia hingga SpaceX

Tokocrypto Luncurkan Tokenized Stocks, Investor Indonesia Kini Bisa Akses Saham Nvidia hingga SpaceX

7 Juli 2026
Titik Api di TPA Jatiwaringin Terus Menyusut, Pemkab Tangerang Belum Bisa Pastikan Kebakaran Padam Hari Ini

Titik Api di TPA Jatiwaringin Terus Menyusut, Pemkab Tangerang Belum Bisa Pastikan Kebakaran Padam Hari Ini

7 Juli 2026
Peran Komdigi Bakal Diperkuat Lewat Revisi UU Penyiaran untuk Berantas Akun Judi Online

Peran Komdigi Bakal Diperkuat Lewat Revisi UU Penyiaran untuk Berantas Akun Judi Online

7 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3742 shares
    Share 1497 Tweet 936
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Daihatsu Ayla, City Car LCGC Favorit yang Irit BBM dan Ramah di Kantong

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Belum Dibuka, BKN Minta Calon Peserta Tunggu Pengumuman Resmi

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya