Senin, 13 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ke Luar Negeri

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
13 Juli 2026
in Nasional
A A
0
UNGKAP KASUS: Jajaran Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7/2026). (Foto: Polda Metro Jaya)

UNGKAP KASUS: Jajaran Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7/2026). (Foto: Polda Metro Jaya)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA-Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan pihak swasta bernama Don Ritto (DR) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi berkaitan dengan tiga perkara. Ditjen Imigrasi, Kementerian Imipas melakukan pencegahan terhadap kedua tersangka ke luar negeri.

“Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR. Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026,” kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko kepada wartawan pada Minggu (12/7/2026).

Pencegahan berlaku selama 20 hari setelah ditetapkan. Hendarsam mengatakan, Imigrasi berkomitmen melakukan penegakan hukum. “Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 (dua puluh) hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Imigrasi berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan melaksanakan setiap permohonan pencegahan yang diajukan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Diketahui Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU oleh Polri dan penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung menyatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan Polri untuk mempelajari alat bukti terkait pelimpahan perkara tersebut.

Artikel Terkait

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Jadi Kunci Atasi Darurat Kesehatan Mental Anak

Buka LCC Empat Pilar 2026, Arianto Kogoya: Ruang Pembentukan Karakter Pelajar Papua Menuju Indonesia Emas 2045

Menpan RB Dorong ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Instansi Diminta Beri Fleksibilitas Kerja

“Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” kata Plt Jampidsus sekaligus Jamwas, Rudi Margono, kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).

Setelah pelimpahan ini, Kejagung akan melanjutkan penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Terkait itu, Rudi menyebut pihaknya akan segera melakukan ekspos atau gelar perkara bersama tim Kortas Tipikor Polri setelah seluruh berkas perkara dan berita acara diterima. “Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya, pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspos bersama dengan tim Kortas Tipikor,” jelasnya.

Tiga kasus yang menjerat Febrie itu yakni dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah. (dtk/mmr)

 

Topik: jampidsus

TerkaitBerita

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Jadi Kunci Atasi Darurat Kesehatan Mental Anak
Nasional

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Jadi Kunci Atasi Darurat Kesehatan Mental Anak

oleh Editor : Affandy
13 Juli 2026
Buka LCC Empat Pilar 2026, Arianto Kogoya: Ruang Pembentukan Karakter Pelajar Papua Menuju Indonesia Emas 2045
Nasional

Buka LCC Empat Pilar 2026, Arianto Kogoya: Ruang Pembentukan Karakter Pelajar Papua Menuju Indonesia Emas 2045

oleh Editor : Affandy
13 Juli 2026
Menpan RB Dorong ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Instansi Diminta Beri Fleksibilitas Kerja
Nasional

Menpan RB Dorong ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Instansi Diminta Beri Fleksibilitas Kerja

oleh Editor : Affandy
13 Juli 2026
Wisuda Perdana ISTEK Widuri, LLDIKTI: Transformasi Institut Harus Berdampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja
Pendidikan

Wisuda Perdana ISTEK Widuri, LLDIKTI: Transformasi Institut Harus Berdampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja

oleh Editor : Anggoro
12 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Jadi Kunci Atasi Darurat Kesehatan Mental Anak

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Jadi Kunci Atasi Darurat Kesehatan Mental Anak

13 Juli 2026
Buka LCC Empat Pilar 2026, Arianto Kogoya: Ruang Pembentukan Karakter Pelajar Papua Menuju Indonesia Emas 2045

Buka LCC Empat Pilar 2026, Arianto Kogoya: Ruang Pembentukan Karakter Pelajar Papua Menuju Indonesia Emas 2045

13 Juli 2026
Cetak Rekor Edisi Ke-100, Buku Fenomenal Filosofi Teras Resmi Diangkat Jadi Film Layar Lebar

Cetak Rekor Edisi Ke-100, Buku Fenomenal Filosofi Teras Resmi Diangkat Jadi Film Layar Lebar

13 Juli 2026
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Tawarkan Performa Responsif dan Desain Premium

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Tawarkan Performa Responsif dan Desain Premium

13 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3844 shares
    Share 1538 Tweet 961
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Samsung Siapkan Dua Galaxy Z Series Terbaru, Z Flip 8 dan Z Fold 8 Siap Ramaikan Pasar Ponsel Lipat

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Swiss Siap-Siap Hadapi Argentina di Perempat Final Piala Dunia 2026

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya