Jumat, 14 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Delapan Tersangka Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Tiba di Bareskrim Polri

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
14 Agustus 2026
in Nasional
A A
0
Delapan Tersangka Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Tiba di Bareskrim Polri

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Delapan tersangka kasus penyelundupan 1,3 ton ketamin melalui kapal MV King Sun tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (13/8/2026) malam.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kedelapan tersangka yang merupakan anak buah kapal (ABK) MV King Sun tiba di Bareskrim sekitar pukul 20.55 WIB. Seluruh tersangka merupakan warga negara asing (WNA) dan terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Beberapa tersangka tampak membawa tas dan pakaian dengan tangan dalam kondisi diborgol. Masing-masing tersangka juga didampingi seorang anggota kepolisian.

Setibanya di lokasi, kedelapan tersangka langsung masuk ke gedung utama Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel Terkait

Dua Kapal Tradisional Terbakar di Muara Baru Jakut, 11 Unit Damkar Dikerahkan

Melihat Catatan Perjuangan Bangsa dalam Pameran Perpusnas

Komisi III Bantah Peras Para Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain mengatakan, seluruh tersangka telah menjalani penahanan sejak 8 Agustus hingga 27 Agustus 2026.

Kedelapan ABK tersebut terdeteksi setelah tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai melakukan penelusuran terhadap aktivitas kapal.

“Selanjutnya kedelapan tersangka ini akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mencari, mengetahui, dan mengejar jaringan atasnya,” ujar Zulkarnain di Bareskrim Mabes Polri, Kamis.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang berada di balik penyelundupan ketamin dalam jumlah besar tersebut.

Zulkarnain menjelaskan, delapan tersangka terdiri atas tujuh warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.

Dari delapan orang tersebut, satu tersangka merupakan kapten kapal. Kemudian terdapat satu orang manajer yang berkewarganegaraan Taiwan, satu orang bertugas di bagian mesin, serta lima orang lainnya merupakan ABK.

“Yang delapan itu, yang pertama adalah kapten, kemudian ada satu orang manajer yang warga negara Taiwan, kemudian ada satu sebagai bagian mesin, kemudian lima orang sebagai ABK. Ketujuh orang tersebut merupakan warga negara Myanmar,” jelas Zulkarnain.

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan penyelundupan narkotika yang lebih besar.

Selain memeriksa para tersangka, penyidik juga mendalami riwayat kapal MV King Sun yang digunakan dalam aksi penyelundupan tersebut.

Zulkarnain mengatakan kapal tersebut sebelumnya memiliki nama berbeda. Berdasarkan penelusuran sementara, pada 2025 kapal MV King Sun diketahui bernama Fude.

Kapal tersebut kemudian melakukan docking di Batam sebelum berganti nama menjadi MV King Sun.

“Kalau kita lihat dari perjalanan kapal, memang pada tahun 2025, kapal MV King Sun ini semulanya bernama Fude. Kemudian melakukan docking di Batam dan berubah nama menjadi MV King Sun. Itu masih kita dalami,” kata Zulkarnain.

Perubahan nama kapal menjadi salah satu bagian yang masih ditelusuri penyidik untuk mengetahui lebih jauh perjalanan dan aktivitas kapal sebelum digunakan dalam penyelundupan ketamin.

Sebelumnya, aparat gabungan menggagalkan penyelundupan ketamin seberat 1,3 ton yang ditemukan di kapal MV King Sun.

Pengungkapan dilakukan di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada Kamis (6/8/2026).

Panglima Koarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata mengatakan jumlah ketamin yang diamankan memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.

“Estimasi nilai ekonomis jika per gramnya ditaksir senilai Rp 2 juta maka barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas senilai Rp 2,6 triliun,” kata Denih dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu kasus penyelundupan narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar. Kini, penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan tersangka untuk mengungkap asal barang, tujuan pengiriman, serta jaringan yang berada di balik penyelundupan ketamin tersebut.(dhil/kmps)

Topik: Bareskrim Polridelapan tersangkaketamin

TerkaitBerita

Dua Kapal Tradisional Terbakar di Muara Baru Jakut, 11 Unit Damkar Dikerahkan
Peristiwa

Dua Kapal Tradisional Terbakar di Muara Baru Jakut, 11 Unit Damkar Dikerahkan

oleh Editor : Affandy
14 Agustus 2026
Melihat Catatan Perjuangan Bangsa dalam Pameran Perpusnas
Nasional

Melihat Catatan Perjuangan Bangsa dalam Pameran Perpusnas

oleh Editor : Akula
14 Agustus 2026
DUGAAN PEMERASAN: Komisi III DPR menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc untuk Mahkamah Agung. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Nasional

Komisi III Bantah Peras Para Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

oleh Editor : Memoarto
14 Agustus 2026
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tangerang Beraksi di Bawah Pengaruh Miras
Peristiwa

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tangerang Beraksi di Bawah Pengaruh Miras

oleh Editor : Affandy
13 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

The Script Umumkan Konser Jakarta 2027

The Script Umumkan Konser Jakarta 2027

14 Agustus 2026
Melihat Catatan Perjuangan Bangsa dalam Pameran Perpusnas

Melihat Catatan Perjuangan Bangsa dalam Pameran Perpusnas

14 Agustus 2026
Dua Kapal Tradisional Terbakar di Muara Baru Jakut, 11 Unit Damkar Dikerahkan

Dua Kapal Tradisional Terbakar di Muara Baru Jakut, 11 Unit Damkar Dikerahkan

14 Agustus 2026
Generasi Burgeract Hadapi Haters hingga Keterbatasan Alat Saat Benahi Fasilitas Publik di Bekasi

Generasi Burgeract Hadapi Haters hingga Keterbatasan Alat Saat Benahi Fasilitas Publik di Bekasi

14 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4338 shares
    Share 1735 Tweet 1085
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Kasus COVID-19 di Taiwan Melonjak, Hampir 19 Ribu Kunjungan Tercatat dalam Sepekan

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Truk Polisi Bawa Siswa dan Guru SMAN 79 Kecelakaan di Cawang, Sopir Diduga Mengantuk

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya