Jumat, 14 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ke Luar Negeri

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
13 Juli 2026
in Nasional
A A
0
UNGKAP KASUS: Jajaran Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7/2026). (Foto: Polda Metro Jaya)

UNGKAP KASUS: Jajaran Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7/2026). (Foto: Polda Metro Jaya)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA-Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan pihak swasta bernama Don Ritto (DR) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi berkaitan dengan tiga perkara. Ditjen Imigrasi, Kementerian Imipas melakukan pencegahan terhadap kedua tersangka ke luar negeri.

“Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR. Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026,” kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko kepada wartawan pada Minggu (12/7/2026).

Pencegahan berlaku selama 20 hari setelah ditetapkan. Hendarsam mengatakan, Imigrasi berkomitmen melakukan penegakan hukum. “Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 (dua puluh) hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Imigrasi berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan melaksanakan setiap permohonan pencegahan yang diajukan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Diketahui Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU oleh Polri dan penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung menyatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan Polri untuk mempelajari alat bukti terkait pelimpahan perkara tersebut.

Artikel Terkait

Save the Children Indonesia Lima Dekade Fokus Kawal Isu Anak

Moratorium Dapur MBG Dipertanyakan, MPR Soroti Dugaan Penghadangan Aksi

Dua Kapal Tradisional Terbakar di Muara Baru Jakut, 11 Unit Damkar Dikerahkan

“Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” kata Plt Jampidsus sekaligus Jamwas, Rudi Margono, kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).

Setelah pelimpahan ini, Kejagung akan melanjutkan penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Terkait itu, Rudi menyebut pihaknya akan segera melakukan ekspos atau gelar perkara bersama tim Kortas Tipikor Polri setelah seluruh berkas perkara dan berita acara diterima. “Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya, pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspos bersama dengan tim Kortas Tipikor,” jelasnya.

Tiga kasus yang menjerat Febrie itu yakni dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah. (dtk/mmr)

 

Topik: jampidsus

TerkaitBerita

ISU ANAK: Save the Children Indonesia menggelar Festival Pahlawan Anak di Main Atrium GF, Gandaria City Mall, Jakarta Selatan pada 13–16 Agustus 2026. (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Save the Children Indonesia Lima Dekade Fokus Kawal Isu Anak

oleh Editor : Memoarto
14 Agustus 2026
Moratorium Dapur MBG Dipertanyakan, MPR Soroti Dugaan Penghadangan Aksi
Nasional

Moratorium Dapur MBG Dipertanyakan, MPR Soroti Dugaan Penghadangan Aksi

oleh Editor : Doe
14 Agustus 2026
Dua Kapal Tradisional Terbakar di Muara Baru Jakut, 11 Unit Damkar Dikerahkan
Peristiwa

Dua Kapal Tradisional Terbakar di Muara Baru Jakut, 11 Unit Damkar Dikerahkan

oleh Editor : Affandy
14 Agustus 2026
Delapan Tersangka Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Tiba di Bareskrim Polri
Nasional

Delapan Tersangka Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Tiba di Bareskrim Polri

oleh Editor : Affandy
14 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

ISU ANAK: Save the Children Indonesia menggelar Festival Pahlawan Anak di Main Atrium GF, Gandaria City Mall, Jakarta Selatan pada 13–16 Agustus 2026. (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Save the Children Indonesia Lima Dekade Fokus Kawal Isu Anak

14 Agustus 2026
Moratorium Dapur MBG Dipertanyakan, MPR Soroti Dugaan Penghadangan Aksi

Moratorium Dapur MBG Dipertanyakan, MPR Soroti Dugaan Penghadangan Aksi

14 Agustus 2026
Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan MBG, BGN Copot Kepala SPPG

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan MBG, BGN Copot Kepala SPPG

14 Agustus 2026
Pembelian Pertalite Berpotensi Dibatasi untuk Masyarakat Desil 9 dan 10, Ini Kriterianya

Pembelian Pertalite Berpotensi Dibatasi untuk Masyarakat Desil 9 dan 10, Ini Kriterianya

14 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4342 shares
    Share 1737 Tweet 1086
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Kasus COVID-19 di Taiwan Melonjak, Hampir 19 Ribu Kunjungan Tercatat dalam Sepekan

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Kampung Legendaris Hadir di Mal Ciputra Jakarta, Bawa Lebih dari 40 Kuliner Nusantara

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya