Koranindopos.com – JAKARTA — Pemerintah Malaysia kembali meningkatkan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakatnya. Mulai 1 September 2026, kuota subsidi bensin RON 95 melalui program Budi Madani RON 95 (Budi95) dinaikkan dari 200 liter menjadi 300 liter per bulan.
Kebijakan tersebut diumumkan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam pidato Hari Kemerdekaan. Pemerintah menyebut penambahan kuota dilakukan untuk membantu meringankan beban biaya hidup masyarakat sekaligus menghadapi dampak fluktuasi harga bahan bakar.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam program Budi95, kenaikan ini sebenarnya merupakan pengembalian kuota seperti saat program pertama kali diluncurkan.
Program Budi95 mulai diterapkan pada September 2025. Saat itu, pemerintah Malaysia menetapkan kuota bensin RON 95 bersubsidi sebesar 300 liter per warga setiap bulan.
Namun, kuota tersebut kemudian dikurangi menjadi 200 liter per bulan mulai 1 April 2026. Pemerintah ketika itu melakukan penyesuaian sebagai bagian dari optimalisasi penyaluran subsidi sekaligus untuk mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Mulai September 2026, kuota tersebut kembali menjadi 300 liter per bulan.
Sekitar 16 juta pengguna diperkirakan akan mendapatkan manfaat dari kebijakan pemulihan kuota ini.
Anwar Ibrahim mengatakan peninjauan kembali kuota dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan tekanan biaya hidup yang dihadapi warga.
Selain mendapatkan kuota subsidi yang lebih besar, harga bensin RON 95 di Malaysia juga masih relatif rendah dibandingkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite RON 90 di Indonesia.
Bensin RON 95 bersubsidi melalui program Budi95 dijual dengan harga 1,99 ringgit per liter. Jika dikonversikan menggunakan kurs Rp 4.405 per ringgit, harganya sekitar Rp 8.767 per liter.
Sebagai perbandingan, Pertalite RON 90 di Indonesia dibanderol Rp 10.000 per liter.
Dengan demikian, bensin Malaysia yang memiliki angka oktan lebih tinggi tersebut justru dijual lebih murah bagi warga yang mendapatkan subsidi.
Namun, harga tersebut hanya berlaku dalam kuota subsidi. Setelah kuota bulanan habis, konsumen harus membeli BBM dengan harga nonsubsidi yang berlaku.
Untuk pembelian di luar kuota Budi95, harga bensin RON 95 ditetapkan sebesar 3,82 ringgit per liter atau sekitar Rp 16.829 per liter.
Artinya, terdapat perbedaan harga yang cukup besar antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi.
Skema tersebut membuat pemerintah dapat memberikan perlindungan harga kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan, sembari tetap menerapkan harga pasar bagi konsumsi di luar batas kuota yang ditetapkan.
Syarat utama untuk mendapatkan subsidi RON 95 adalah warga negara Malaysia yang memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sah dan terdaftar dalam program Budi95.
Subsidi BBM di Malaysia tidak hanya diberikan untuk bensin RON 95. Pemerintah juga memiliki program subsidi diesel melalui Budi Madani Diesel.
Dalam skema tersebut, pengguna kendaraan seperti truk pikap dan jip yang memenuhi persyaratan mendapatkan kuota diesel bersubsidi hingga 400 liter per bulan.
Diesel bersubsidi jenis B10/B15 dijual dengan harga 2,10 ringgit per liter, atau sekitar Rp 9.251 per liter berdasarkan kurs yang sama.
Sementara itu, harga diesel nonsubsidi mencapai 4,72 ringgit per liter, setara sekitar Rp 20.794 per liter.
Kebijakan Malaysia tersebut kembali menjadi perhatian karena pemerintah tidak hanya mempertahankan subsidi BBM, tetapi juga menambah kembali kuota yang sebelumnya telah dikurangi.
Dengan kuota 300 liter per bulan, masyarakat Malaysia yang terdaftar dalam Budi95 memiliki ruang konsumsi lebih besar untuk mendapatkan bensin RON 95 dengan harga subsidi.
Kebijakan ini juga menunjukkan pendekatan pemerintah Malaysia dalam menjaga daya beli masyarakat melalui subsidi yang ditargetkan berdasarkan identitas dan kelayakan pengguna.
Di sisi lain, pembatasan kuota tetap diberlakukan agar subsidi tidak digunakan tanpa batas. Konsumsi yang melewati kuota harus dibeli dengan harga nonsubsidi.
Mulai 1 September 2026, sebanyak sekitar 16 juta pengguna Budi95 akan kembali menikmati kuota 300 liter per bulan. Kebijakan tersebut sekaligus mempertegas upaya pemerintah Malaysia menjaga keterjangkauan harga BBM bagi masyarakat di tengah dinamika harga energi.(dhil/dtk)









