Koranindopos.com, Jakarta — Pemindahan aset karya sejumlah musisi ke aggregator baru ternyata berkaitan dengan persoalan sistem Content ID yang sebelumnya digunakan dalam pengelolaan aset digital mereka.
IDETIMUR (PT Ekspresi Inovasi Terpadu) menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah sistem Content ID milik PT Indonesia Digital Entertainment (IDE) mengalami kendala dan ditangguhkan oleh YouTube. Kondisi itu kemudian ikut memengaruhi pengelolaan kanal YouTube dan pelaporan royalti para musisi.
Persoalan tersebut menjadi salah satu isu yang dibahas IDETIMUR dalam konferensi pers di Jakarta. Perusahaan hadir bersama kuasa hukumnya, Mardin Sipayung, S.H., M.H., untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi yang berkembang di media sosial.
Menurut IDETIMUR, perusahaan tidak memiliki akses langsung ke sistem milik IDE. Mereka kemudian meminta agar aset dan rollup channel para mitra dilepaskan sehingga dapat kembali dikelola.
Namun, permintaan tersebut disebut tidak mendapat respons. Dalam kondisi itu, IDETIMUR memilih memindahkan pengelolaan aset ke Trinity Optima Production.
Langkah tersebut diklaim dilakukan dalam situasi darurat agar karya para musisi tetap terlindungi sekaligus menjaga keberlangsungan monetisasi. IDETIMUR juga memastikan persoalan dismonetisasi kanal YouTube para mitra telah diselesaikan.
Masalah lain yang ikut muncul adalah keterlambatan pembayaran royalti untuk dua periode terakhir. IDETIMUR mengakui adanya persoalan tersebut, tetapi menyatakan keterlambatan terjadi karena data pelaporan dari IDE harus diperiksa dan diverifikasi kembali.
Perusahaan menyebut data yang diterima tidak sesuai dengan standar operasional yang seharusnya. Verifikasi kemudian dilakukan untuk memastikan perhitungan hak para mitra tetap sesuai.
Di tengah persoalan tersebut, IDETIMUR juga mengungkap adanya dugaan pengalihan aset beberapa karya musisi oleh IDE kepada distributor lain, Alfa Records. Pengalihan itu disebut dilakukan tanpa koordinasi dengan IDETIMUR.
Atas persoalan tersebut, IDETIMUR mengatakan telah melayangkan somasi kepada Alfa Records. Mereka juga masih meminta pertanggungjawaban dari pihak IDE.
Kuasa hukum IDETIMUR, Mardin Sipayung, mengatakan penyelesaian persoalan aset menjadi salah satu fokus utama mereka saat ini.
“Prioritas utama kami saat ini adalah memperjuangkan pelepasan seluruh aset mitra yang masih ditahan oleh pihak IDE, serta memastikan seluruh hak dan karya musisi Indonesia Timur dikelola secara transparan di bawah kerja sama yang sah. Kami bertindak atas dasar hukum dan etika industri demi melindungi aset para musisi,” tegas Kuasa Hukum IDETIMUR, Mardin Sipayung, S.H., M.H.
Selain menempuh langkah hukum, IDETIMUR mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui berbagai jalur. Komunikasi dengan YouTube dan IDE dilakukan melalui surat dan email, termasuk dengan mendatangi langsung kantor IDE.
IDETIMUR juga menyatakan tetap membuka komunikasi dengan para mitra. Musisi yang ingin menyampaikan aspirasi ataupun mengajukan pengakhiran kerja sama dapat mengirimkan permohonan melalui email music@idetimur.id.
Perusahaan yang berdiri sejak 2022 tersebut menyatakan pembenahan akan terus dilakukan untuk memastikan pengelolaan karya musisi, khususnya dari Indonesia Timur, berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel. (BRG/Kul)










