Senin, 31 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Muktamar NU Ke-35 Ricuh, Perdebatan Aturan Masa Jeda Eks Pejabat Politik Memanas

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
31 Agustus 2026
in Nasional
A A
0
Muktamar NU Ke-35 Ricuh, Perdebatan Aturan Masa Jeda Eks Pejabat Politik Memanas

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta — Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, diwarnai kericuhan setelah terjadi perdebatan sengit mengenai aturan masa jeda bagi mantan pejabat politik yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Kericuhan tersebut terjadi di tengah berlangsungnya Sidang Pleno IV Penetapan Tata Tertib (Tatib) Muktamar NU di Gedung Serba Guna (GSG), Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Minggu (30/8/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan simpatisan Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf menggelar aksi demonstrasi di pintu akses menuju ruang Sidang Pleno IV. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait proses penetapan aturan pencalonan Ketua Umum PBNU.

Dalam aksinya, orator menyerukan penolakan terhadap pihak-pihak yang dianggap berupaya mengganggu jalannya Muktamar NU.

Artikel Terkait

BNPB Catat 9.765 Gempa Susulan Guncang NTT, 155 Kali Dirasakan Warga

BNPB Sebut Titik Api Karhutla di Kalbar dan Kalteng Bertambah

Kebakaran Melanda Bedeng Proyek Dekat RS PIK Jakut, Diduga akibat Korsleting

“Kami ingin melawan anasir-anasir jahat, yang mencoba merusak keadilan di Muktamar NU, betul!” seru orator.

Seruan tersebut kemudian disambut dengan teriakan “betul” oleh peserta aksi. Massa juga meneriakkan dukungan kepada Gus Yusuf serta meminta agar proses Muktamar NU berlangsung secara adil.

“Hidup Gus Yusuf, hidup keadilan, lawan kezaliman. Tangkap dan adili anasir-anasir jahat di Muktamar NU,” lanjut orator.

Kericuhan bermula dari perdebatan dalam Sidang Pleno IV yang salah satunya membahas persyaratan calon Ketua Umum PBNU.

Dalam sidang tersebut, muncul aspirasi agar aturan mengenai masa jeda bagi mantan pejabat politik dihapus atau setidaknya dikurangi menjadi enam bulan.

Padahal, Peraturan Perkumpulan NU mengatur bahwa mantan pejabat politik harus menunggu selama satu tahun sejak mengundurkan diri atau berhenti dari jabatan politik sebelum dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU.

Aturan tersebut kemudian menjadi sorotan karena dinilai berpotensi membatasi sejumlah nama yang hendak maju dalam bursa Ketua Umum PBNU.

Salah satu nama yang terdampak aturan tersebut adalah Gus Yusuf. Ia diketahui baru mengakhiri jabatannya sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah pada Februari 2026.

Dengan ketentuan masa jeda satu tahun, Gus Yusuf belum memenuhi persyaratan apabila aturan tersebut tetap diberlakukan tanpa perubahan.

Perdebatan mengenai aturan tersebut akhirnya tidak menemukan titik temu. Sidang Pleno IV kemudian diskors untuk sementara.

Di tengah diskorsnya persidangan, simpatisan Gus Yusuf masih bertahan dan menggelar aksi di sekitar akses menuju lokasi sidang.

Hingga sekitar pukul 13.15 WIB, belum terlihat tanda-tanda Sidang Pleno IV kembali dimulai. Massa pendukung Gus Yusuf masih menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.

Situasi tersebut membuat dinamika Muktamar NU Ke-35 semakin menjadi perhatian. Perdebatan mengenai aturan pencalonan Ketua Umum PBNU tidak hanya menyangkut teknis tata tertib, tetapi juga berpotensi memengaruhi peta persaingan kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Muktamar NU sendiri menjadi forum penting untuk menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan organisasi ke depan. Karena itu, proses penetapan tata tertib menjadi salah satu tahapan krusial sebelum agenda pemilihan pimpinan dilanjutkan.

Persoalan masa jeda mantan pejabat politik kini menjadi salah satu isu yang paling menonjol dalam dinamika Muktamar Ke-35 NU. Perkembangan pembahasan aturan tersebut akan turut menentukan siapa saja yang memiliki kesempatan untuk masuk dalam bursa calon Ketua Umum PBNU.(dhil/kmps)

Topik: muktamar nuricuh

TerkaitBerita

BNPB Catat 9.765 Gempa Susulan Guncang NTT, 155 Kali Dirasakan Warga
Nasional

BNPB Catat 9.765 Gempa Susulan Guncang NTT, 155 Kali Dirasakan Warga

oleh Editor : Affandy
31 Agustus 2026
TAMBAH PASUKAN: Hotspot karhutla Kalsel terus naik. (Foto Ilustrasi: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Nasional

BNPB Sebut Titik Api Karhutla di Kalbar dan Kalteng Bertambah

oleh Editor : Memoarto
31 Agustus 2026
Kebakaran Melanda Bedeng Proyek Dekat RS PIK Jakut, Diduga akibat Korsleting
Peristiwa

Kebakaran Melanda Bedeng Proyek Dekat RS PIK Jakut, Diduga akibat Korsleting

oleh Editor : Affandy
30 Agustus 2026
Jepang Siapkan 3 Helikopter untuk Bantu Pemadaman Karhutla di Indonesia, Ada Chinook
Nasional

Jepang Siapkan 3 Helikopter untuk Bantu Pemadaman Karhutla di Indonesia, Ada Chinook

oleh Editor : Affandy
30 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Tekan Stunting Hingga 3,04%, Kudus Targetkan Zero Stunting di 2030 Lewat Festival Keluarga Sehat

Tekan Stunting Hingga 3,04%, Kudus Targetkan Zero Stunting di 2030 Lewat Festival Keluarga Sehat

31 Agustus 2026
IDETIMUR Ungkap Alasan Pindahkan Aset Musisi ke Aggregator Baru

IDETIMUR Ungkap Alasan Pindahkan Aset Musisi ke Aggregator Baru

31 Agustus 2026
BNPB Catat 9.765 Gempa Susulan Guncang NTT, 155 Kali Dirasakan Warga

BNPB Catat 9.765 Gempa Susulan Guncang NTT, 155 Kali Dirasakan Warga

31 Agustus 2026
TAMBAH PASUKAN: Hotspot karhutla Kalsel terus naik. (Foto Ilustrasi: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

BNPB Sebut Titik Api Karhutla di Kalbar dan Kalteng Bertambah

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Sutradara Eugene Panji Tutup Usia, Ini Karya yang Pernah Digarapnya

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Lamine Yamal Menangis Tampil Tak Sesuai Harapan

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Berhadapan Dengan Brighton, Jadi Pekan Horor Bagi Chelsea

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Selangkah Lagi Enzo Fernandez Ke Manchester City

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya