Selasa, 6 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Tilang Ganjil Genap Belum Berlaku di 25 Ruas 

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
7 Juni 2022
in Megapolitan
A A
0
Tilang Ganjil Genap Belum Berlaku di 25 Ruas 

PEMBATASAN MOBILITAS: Papan pengumuman berisi imbauan penerapan kebijakan ganjil-genap di kawasan Bundaran Semanggi, Jakarta Selatan.  (WAHYU/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

GAMBIR, koranindopos.com  – Kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap (gage) di 25 ruas jalan di DKI mulai diberlakukan kemarin (6/6). Meski jumlah ruas jalan yang dibatasi meningkat, sanksi tilang baru diberlakukan di 13 ruas. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, kemarin. ”Minggu ini belum ada penindakan. Tapi, begitu ada pelanggaran, itu (kendaraan) diarahkan ke luar jalur gage. Jadi, hanya 13 ruas jalan yang ada penegakan hukumnya. Sementara yang tambahan, 12 ruas jalan, itu baru minggu depan penegakan hukumnya,’’ terangnya.

Sebelum 12 ruas tambahan kembali diterapkan, Syafrin menyebutkan bahwa sudah dilakukan sosialisasi mulai 26 Mei hingga 5 Juni 2022. Namun, pihaknya merasa sosialisasi masih diperlukan pekan ini. ”Dari sisi pemahaman kepada masyarakat, itu penting. Perlu ada tindakan yang humanis dan persuasif sehingga ke depan mereka lebih tertib dari sisi perilaku untuk masuk ke kawasan gage,’’ tambah Syafrin.

Untuk hasil evaluasi gage di 25 ruas jalan kemarin, kata dia, jajarannya bersama Polda Metro Jaya akan melakukannya secara utuh. Jadi, evaluasi hari pertama kemarin belum bisa disampaikan. Sebab, kebijakan gage masih diberlakukan hingga pukul 21.00. ”Evaluasi hari ini (kemarin) secara utuh itu sampai pukul 21.00. Sekarang (kemarin sore, Red) belum diketahui kecepatan rata-rata harian kendaraan seperti apa,’’ ujarnya. 

Artikel Terkait

Dua Rumah di Semper Barat Jakut Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp210 Juta

BEM SI Demo di Depan DPR Hari Ini, Desak Pendidikan Gratis dan Revisi UU Sisdiknas

Karutan Depok Akui Video Diduga Pesta Narkoba Direkam di Dalam Rutan

Sebagai informasi, kebijakan gage diberlakukan mulai Senin hingga Jumat pada pukul 06.00–10.00 dan pukul 16.00–21.00 kecuali libur nasional. Untuk penerapan gage di 25 ruas jalan tersebut, Dinas Perhubungan DKI telah menyebar 500 personel.

Meski belum bisa mendetailkan perubahan kecepatan kendaraan, Syafrin tidak menampik, dari hasil pantauan sementara, lalu lintas di beberapa jalan alternatif di Jakarta padat. Sementara itu, di 25 ruas jalan yang diberlakukan gage, dia menyebutkan cukup kondusif. 

Syafrin juga menyampaikan, prinsipnya, penerapan pembatasan lalu lintas dengan gage tidak memindahkan kendaraan pribadi dari 25 ruas jalan ke jalan alternatif. Tetapi, agar mobilitas warga menjadi efisien dengan berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum yang sudah disiapkan Pemprov DKI.

Pantauan di lapangan, penerapan ganjil-genap pun disosialisasikan di Jakarta Timur. Petugas gabungan dari Satlantas Jakarta Timur bersama Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Pemerintah Kota Jakarta Timur menyosialisasikan perluasan aturan ganjil-genap di Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, kemarin. Sejumlah pengendara yang melanggar belum dikenai sanksi tilang. Mereka hanya diberi teguran.

Kaurbinops Satlantas Jakarta Timur Iptu Danoe mengatakan, dalam tiga jam pertama di Jalan Pramuka, yakni mulai pukul 06.00 sampai 09.00, sedikitnya ada 40 pengendara mobil yang kedapatan melanggar aturan ganjil-genap. ’’Masih banyak yang belum tahu,’’ ujarnya.

Danoe menyebutkan, dalam penerapan kali ini, pihaknya belum melakukan penilangan, tetapi hanya mengimbau pelanggar. ”Jadi, selama satu minggu ini, kami masih melaksanakan teguran secara lisan karena masih sosialisasi. Tetapi, mulai 13 Juni dan seterusnya, apabila masih ada pelanggaran, kami akan tilang,’’ terangnya. (wyu/mmr)

Topik: DirlantasgageGanjil GenapJAKARTAPolda Metro Jaya

TerkaitBerita

Dua Rumah di Semper Barat Jakut Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp210 Juta
Megapolitan

Dua Rumah di Semper Barat Jakut Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp210 Juta

oleh Editor : Affandy
6 Oktober 2026
BEM SI Demo di Depan DPR Hari Ini, Desak Pendidikan Gratis dan Revisi UU Sisdiknas
Megapolitan

BEM SI Demo di Depan DPR Hari Ini, Desak Pendidikan Gratis dan Revisi UU Sisdiknas

oleh Editor : Affandy
5 Oktober 2026
Karutan Depok Akui Video Diduga Pesta Narkoba Direkam di Dalam Rutan
Megapolitan

Karutan Depok Akui Video Diduga Pesta Narkoba Direkam di Dalam Rutan

oleh Editor : Affandy
5 Oktober 2026
Jalan Hang Jebat Jaksel Tergenang 150 Meter, Pipa Diduga Bocor Tersenggol Proyek Trotoar
Megapolitan

Jalan Hang Jebat Jaksel Tergenang 150 Meter, Pipa Diduga Bocor Tersenggol Proyek Trotoar

oleh Editor : Affandy
4 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

ATUR STRATEGI: Aksi John Herdman di pinggir lapangan mengatur strategis skuad Garuda pada laga FIFA ASEAN Cup 2026 melawan Thailand. (Foto: (c) Budy Santoso)

Strategi Jitu John Herdman Kunci Kemenangan Skuad Garuda di Puncak FIFA ASEAN Cup 2026

6 Oktober 2026
Dua Rumah di Semper Barat Jakut Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp210 Juta

Dua Rumah di Semper Barat Jakut Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp210 Juta

6 Oktober 2026
Pemotor di Tangsel Terjatuh, Leher Tersangkut Kabel Provider yang Melintang di Jalan

Pemotor di Tangsel Terjatuh, Leher Tersangkut Kabel Provider yang Melintang di Jalan

6 Oktober 2026
Kasus Lapas Cibinong dan Rutan Depok, Pengamat Dorong Pembentukan Komisi Khusus Pengawas Pemasyarakatan

Kasus Lapas Cibinong dan Rutan Depok, Pengamat Dorong Pembentukan Komisi Khusus Pengawas Pemasyarakatan

6 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4896 shares
    Share 1958 Tweet 1224
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1004 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Posting Kalimat Galau di Instagram, Ada Apa Dengan Yogie Nandes?

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya