Kamis, 13 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Tilang Ganjil Genap Belum Berlaku di 25 Ruas 

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
7 Juni 2022
in Megapolitan
A A
0
Tilang Ganjil Genap Belum Berlaku di 25 Ruas 

PEMBATASAN MOBILITAS: Papan pengumuman berisi imbauan penerapan kebijakan ganjil-genap di kawasan Bundaran Semanggi, Jakarta Selatan.  (WAHYU/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

GAMBIR, koranindopos.com  – Kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap (gage) di 25 ruas jalan di DKI mulai diberlakukan kemarin (6/6). Meski jumlah ruas jalan yang dibatasi meningkat, sanksi tilang baru diberlakukan di 13 ruas. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, kemarin. ”Minggu ini belum ada penindakan. Tapi, begitu ada pelanggaran, itu (kendaraan) diarahkan ke luar jalur gage. Jadi, hanya 13 ruas jalan yang ada penegakan hukumnya. Sementara yang tambahan, 12 ruas jalan, itu baru minggu depan penegakan hukumnya,’’ terangnya.

Sebelum 12 ruas tambahan kembali diterapkan, Syafrin menyebutkan bahwa sudah dilakukan sosialisasi mulai 26 Mei hingga 5 Juni 2022. Namun, pihaknya merasa sosialisasi masih diperlukan pekan ini. ”Dari sisi pemahaman kepada masyarakat, itu penting. Perlu ada tindakan yang humanis dan persuasif sehingga ke depan mereka lebih tertib dari sisi perilaku untuk masuk ke kawasan gage,’’ tambah Syafrin.

Untuk hasil evaluasi gage di 25 ruas jalan kemarin, kata dia, jajarannya bersama Polda Metro Jaya akan melakukannya secara utuh. Jadi, evaluasi hari pertama kemarin belum bisa disampaikan. Sebab, kebijakan gage masih diberlakukan hingga pukul 21.00. ”Evaluasi hari ini (kemarin) secara utuh itu sampai pukul 21.00. Sekarang (kemarin sore, Red) belum diketahui kecepatan rata-rata harian kendaraan seperti apa,’’ ujarnya. 

Artikel Terkait

TPS Liar Cilincing Jadi Sumber Penghidupan Ratusan Warga, Pemulung Bertahan di Tengah Tumpukan Sampah

The Sounds Project Kecam Challenge Al-Qur’an Berhadiah Miras, Sponsor Diminta Bertanggung Jawab

Polisi Kembali Olah TKP di Sekolah Swasta Jaksel, Sejumlah Barang Mencurigakan Diamankan

Sebagai informasi, kebijakan gage diberlakukan mulai Senin hingga Jumat pada pukul 06.00–10.00 dan pukul 16.00–21.00 kecuali libur nasional. Untuk penerapan gage di 25 ruas jalan tersebut, Dinas Perhubungan DKI telah menyebar 500 personel.

Meski belum bisa mendetailkan perubahan kecepatan kendaraan, Syafrin tidak menampik, dari hasil pantauan sementara, lalu lintas di beberapa jalan alternatif di Jakarta padat. Sementara itu, di 25 ruas jalan yang diberlakukan gage, dia menyebutkan cukup kondusif. 

Syafrin juga menyampaikan, prinsipnya, penerapan pembatasan lalu lintas dengan gage tidak memindahkan kendaraan pribadi dari 25 ruas jalan ke jalan alternatif. Tetapi, agar mobilitas warga menjadi efisien dengan berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum yang sudah disiapkan Pemprov DKI.

Pantauan di lapangan, penerapan ganjil-genap pun disosialisasikan di Jakarta Timur. Petugas gabungan dari Satlantas Jakarta Timur bersama Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Pemerintah Kota Jakarta Timur menyosialisasikan perluasan aturan ganjil-genap di Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, kemarin. Sejumlah pengendara yang melanggar belum dikenai sanksi tilang. Mereka hanya diberi teguran.

Kaurbinops Satlantas Jakarta Timur Iptu Danoe mengatakan, dalam tiga jam pertama di Jalan Pramuka, yakni mulai pukul 06.00 sampai 09.00, sedikitnya ada 40 pengendara mobil yang kedapatan melanggar aturan ganjil-genap. ’’Masih banyak yang belum tahu,’’ ujarnya.

Danoe menyebutkan, dalam penerapan kali ini, pihaknya belum melakukan penilangan, tetapi hanya mengimbau pelanggar. ”Jadi, selama satu minggu ini, kami masih melaksanakan teguran secara lisan karena masih sosialisasi. Tetapi, mulai 13 Juni dan seterusnya, apabila masih ada pelanggaran, kami akan tilang,’’ terangnya. (wyu/mmr)

Topik: DirlantasgageGanjil GenapJAKARTAPolda Metro Jaya

TerkaitBerita

TPS Liar Cilincing Jadi Sumber Penghidupan Ratusan Warga, Pemulung Bertahan di Tengah Tumpukan Sampah
Megapolitan

TPS Liar Cilincing Jadi Sumber Penghidupan Ratusan Warga, Pemulung Bertahan di Tengah Tumpukan Sampah

oleh Editor : Affandy
13 Agustus 2026
The Sounds Project Kecam Challenge Al-Qur’an Berhadiah Miras, Sponsor Diminta Bertanggung Jawab
Megapolitan

The Sounds Project Kecam Challenge Al-Qur’an Berhadiah Miras, Sponsor Diminta Bertanggung Jawab

oleh Editor : Affandy
12 Agustus 2026
Polisi Kembali Olah TKP di Sekolah Swasta Jaksel, Sejumlah Barang Mencurigakan Diamankan
Megapolitan

Polisi Kembali Olah TKP di Sekolah Swasta Jaksel, Sejumlah Barang Mencurigakan Diamankan

oleh Editor : Affandy
11 Agustus 2026
Kronologi Penumpang Perempuan Diduga Dilecehkan Sopir Taksi Online di Jakbar, Modus Pinjam Ponsel
Megapolitan

Kronologi Penumpang Perempuan Diduga Dilecehkan Sopir Taksi Online di Jakbar, Modus Pinjam Ponsel

oleh Editor : Affandy
11 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Insta360 X6 Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Kamera 360° 8K dan Teknologi AI

Insta360 X6 Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Kamera 360° 8K dan Teknologi AI

13 Agustus 2026
Dampak Letusan Gunung Toba di Afrika Ternyata Tak Sampai 2 Tahun, Peneliti Ungkap Fakta Baru

Dampak Letusan Gunung Toba di Afrika Ternyata Tak Sampai 2 Tahun, Peneliti Ungkap Fakta Baru

13 Agustus 2026
Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

13 Agustus 2026
Diagnosis Usus Buntu Bisa Berbeda Saat Diperiksa Lagi, Ini Penjelasan Dokter

Diagnosis Usus Buntu Bisa Berbeda Saat Diperiksa Lagi, Ini Penjelasan Dokter

13 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4329 shares
    Share 1732 Tweet 1082
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Kasus COVID-19 di Taiwan Melonjak, Hampir 19 Ribu Kunjungan Tercatat dalam Sepekan

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Truk Polisi Bawa Siswa dan Guru SMAN 79 Kecelakaan di Cawang, Sopir Diduga Mengantuk

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya