Jumat, 2 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Tilang Ganjil Genap Belum Berlaku di 25 Ruas 

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
7 Juni 2022
in Megapolitan
A A
0
Tilang Ganjil Genap Belum Berlaku di 25 Ruas 

PEMBATASAN MOBILITAS: Papan pengumuman berisi imbauan penerapan kebijakan ganjil-genap di kawasan Bundaran Semanggi, Jakarta Selatan.  (WAHYU/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

GAMBIR, koranindopos.com  – Kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap (gage) di 25 ruas jalan di DKI mulai diberlakukan kemarin (6/6). Meski jumlah ruas jalan yang dibatasi meningkat, sanksi tilang baru diberlakukan di 13 ruas. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, kemarin. ”Minggu ini belum ada penindakan. Tapi, begitu ada pelanggaran, itu (kendaraan) diarahkan ke luar jalur gage. Jadi, hanya 13 ruas jalan yang ada penegakan hukumnya. Sementara yang tambahan, 12 ruas jalan, itu baru minggu depan penegakan hukumnya,’’ terangnya.

Sebelum 12 ruas tambahan kembali diterapkan, Syafrin menyebutkan bahwa sudah dilakukan sosialisasi mulai 26 Mei hingga 5 Juni 2022. Namun, pihaknya merasa sosialisasi masih diperlukan pekan ini. ”Dari sisi pemahaman kepada masyarakat, itu penting. Perlu ada tindakan yang humanis dan persuasif sehingga ke depan mereka lebih tertib dari sisi perilaku untuk masuk ke kawasan gage,’’ tambah Syafrin.

Untuk hasil evaluasi gage di 25 ruas jalan kemarin, kata dia, jajarannya bersama Polda Metro Jaya akan melakukannya secara utuh. Jadi, evaluasi hari pertama kemarin belum bisa disampaikan. Sebab, kebijakan gage masih diberlakukan hingga pukul 21.00. ”Evaluasi hari ini (kemarin) secara utuh itu sampai pukul 21.00. Sekarang (kemarin sore, Red) belum diketahui kecepatan rata-rata harian kendaraan seperti apa,’’ ujarnya. 

Artikel Terkait

BPOM Sita 2,08 Juta Produk Impor Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Gudang Tangerang

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru di Tangsel Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Pemanggilan Terlapor

KAI Dampingi Masinis KA Argo Bromo Anggrek yang Jadi Tersangka Kecelakaan di Bekasi

Sebagai informasi, kebijakan gage diberlakukan mulai Senin hingga Jumat pada pukul 06.00–10.00 dan pukul 16.00–21.00 kecuali libur nasional. Untuk penerapan gage di 25 ruas jalan tersebut, Dinas Perhubungan DKI telah menyebar 500 personel.

Meski belum bisa mendetailkan perubahan kecepatan kendaraan, Syafrin tidak menampik, dari hasil pantauan sementara, lalu lintas di beberapa jalan alternatif di Jakarta padat. Sementara itu, di 25 ruas jalan yang diberlakukan gage, dia menyebutkan cukup kondusif. 

Syafrin juga menyampaikan, prinsipnya, penerapan pembatasan lalu lintas dengan gage tidak memindahkan kendaraan pribadi dari 25 ruas jalan ke jalan alternatif. Tetapi, agar mobilitas warga menjadi efisien dengan berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum yang sudah disiapkan Pemprov DKI.

Pantauan di lapangan, penerapan ganjil-genap pun disosialisasikan di Jakarta Timur. Petugas gabungan dari Satlantas Jakarta Timur bersama Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Pemerintah Kota Jakarta Timur menyosialisasikan perluasan aturan ganjil-genap di Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, kemarin. Sejumlah pengendara yang melanggar belum dikenai sanksi tilang. Mereka hanya diberi teguran.

Kaurbinops Satlantas Jakarta Timur Iptu Danoe mengatakan, dalam tiga jam pertama di Jalan Pramuka, yakni mulai pukul 06.00 sampai 09.00, sedikitnya ada 40 pengendara mobil yang kedapatan melanggar aturan ganjil-genap. ’’Masih banyak yang belum tahu,’’ ujarnya.

Danoe menyebutkan, dalam penerapan kali ini, pihaknya belum melakukan penilangan, tetapi hanya mengimbau pelanggar. ”Jadi, selama satu minggu ini, kami masih melaksanakan teguran secara lisan karena masih sosialisasi. Tetapi, mulai 13 Juni dan seterusnya, apabila masih ada pelanggaran, kami akan tilang,’’ terangnya. (wyu/mmr)

Topik: DirlantasgageGanjil GenapJAKARTAPolda Metro Jaya

TerkaitBerita

BPOM Sita 2,08 Juta Produk Impor Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Gudang Tangerang
Megapolitan

BPOM Sita 2,08 Juta Produk Impor Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Gudang Tangerang

oleh Editor : Affandy
1 Oktober 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru di Tangsel Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Pemanggilan Terlapor
Megapolitan

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru di Tangsel Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Pemanggilan Terlapor

oleh Editor : Affandy
1 Oktober 2026
KAI Dampingi Masinis KA Argo Bromo Anggrek yang Jadi Tersangka Kecelakaan di Bekasi
Megapolitan

KAI Dampingi Masinis KA Argo Bromo Anggrek yang Jadi Tersangka Kecelakaan di Bekasi

oleh Editor : Affandy
30 September 2026
Kecamatan Periuk Tangerang Jadi Salah Satu Wilayah dengan Kebakaran Terbanyak
Megapolitan

Kecamatan Periuk Tangerang Jadi Salah Satu Wilayah dengan Kebakaran Terbanyak

oleh Editor : Affandy
30 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Sektor J Juara Liga Silaturahmi Puri Arraya 2026, Pererat Kebersamaan Warga Antar Sektor

Liga Silaturahmi Puri Arraya 1 Tahap 2, Tahun 2026 Pererat Kebersamaan Warga Antar Sektor

1 Oktober 2026
Sektor J Juara Liga Silaturahmi Puri Arraya 2026, Pererat Kebersamaan Warga Antar Sektor

Sektor J Juara Liga Silaturahmi Puri Arraya 2026, Pererat Kebersamaan Warga Antar Sektor

1 Oktober 2026
Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Pada Generasi Muda Lewat Sesi ‘Alumni Calling’ Indonesia Punya Kamu 2026

Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Pada Generasi Muda Lewat Sesi ‘Alumni Calling’ Indonesia Punya Kamu 2026

1 Oktober 2026
UIN Sunan Kalijaga Jadi Kampus Terbaik Kedua di Indonesia Versi THE WUR 2027

UIN Sunan Kalijaga Jadi Kampus Terbaik Kedua di Indonesia Versi THE WUR 2027

1 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4828 shares
    Share 1931 Tweet 1207
  • Raffi Ahmad Rela Gelontorkan Biaya Fantastis Puluhan Miliar Demi Hak Siar Persib dan Borneo FC di ASEAN Club Championship

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Timnas Garuda Libas Singapura 2-0 Tapi Belum Puncaki Klasemen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya