Koranindopos.com – JAKARTA — Nilai tukar rupiah kembali menghadapi tekanan akibat kombinasi faktor global dan domestik. Bank Indonesia (BI) menyebut ekspektasi pengetatan kebijakan moneter Amerika Serikat (AS), ketidakpastian geopolitik, hingga meningkatnya kebutuhan dolar di dalam negeri menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi pergerakan rupiah.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, tekanan eksternal salah satunya berasal dari meningkatnya kekhawatiran terhadap inflasi global dan outlook fiskal AS.
“Kondisi tersebut mendorong yield US Treasury 10 tahun naik hingga 5,11%, tertinggi sejak 2007,” kata Erwin dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Kenaikan imbal hasil surat utang pemerintah AS tersebut membuat aset berbasis dolar kembali mendapat tekanan penguatan. Kondisi ini turut memengaruhi pergerakan mata uang negara-negara emerging markets, termasuk rupiah.
Selain kebijakan moneter AS, kondisi geopolitik juga menjadi perhatian pasar. Ketidakpastian konflik di Timur Tengah meningkatkan kekhawatiran terhadap pasokan minyak dunia.
Erwin mengatakan kondisi tersebut kembali mendorong harga minyak Brent menembus level US$100 per barel.
“Tekanan juga berasal dari ketidakpastian konflik Timur Tengah yang meningkatkan kekhawatiran terhadap pasokan minyak dunia, sehingga harga minyak Brent kembali di atas US$ 100 per barel,” jelasnya.
Kenaikan harga minyak dapat menjadi perhatian bagi negara pengimpor energi karena berpotensi meningkatkan kebutuhan valuta asing sekaligus memberikan tekanan terhadap neraca perdagangan dan transaksi berjalan.
Tekanan terhadap rupiah tidak hanya berasal dari kondisi global. Dari dalam negeri, kebutuhan valuta asing (valas) juga meningkat menjelang berakhirnya kuartal III 2026.
Erwin mengatakan importir meningkatkan kebutuhan dolar untuk memenuhi kewajiban pembayaran impor. Selain itu, terdapat arus keluar portofolio dari aset-aset di pasar negara berkembang.
“Dari domestik, tekanan nilai tukar dipengaruhi kebutuhan valas importir menjelang akhir triwulan III dan arus keluar portofolio dari aset emerging markets,” ungkap Erwin.
Kondisi tersebut membuat permintaan terhadap dolar meningkat ketika pasar juga menghadapi tekanan eksternal.
Menghadapi tekanan tersebut, BI memastikan tetap berada di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Bank Indonesia terus hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar sesuai fundamental dan memastikan mekanisme pasar berjalan baik,” ujar Erwin.
BI juga memperkuat strategi operasi moneter yang lebih berorientasi pada mekanisme pasar untuk mengelola struktur suku bunga di pasar uang.
Stabilisasi rupiah dilakukan melalui sejumlah instrumen, baik di pasar offshore maupun domestik.
“Intervensi dilakukan secara konsisten melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, spot dan DNDF di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder,” kata Erwin.
Selain intervensi di pasar valuta asing, BI juga meningkatkan insentif Swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai kepada perbankan dalam rangka mendukung pendanaan luar negeri.
BI turut memperluas transaksi underlying yang dapat digunakan dalam skema tersebut. Cakupannya antara lain arus masuk modal portofolio, pinjaman luar negeri oleh bank, hingga foreign direct investment (FDI).
“Efektivitas stabilisasi dan kecukupan likuiditas diperkuat melalui peningkatan insentif Swap dan DNDF Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam rangka pendanaan luar negeri, serta perluasan transaksi underlying yang mencakup arus masuk modal portofolio, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment,” jelas Erwin.
Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat likuiditas valuta asing sekaligus membantu pelaku pasar mengelola risiko nilai tukar.
Meski menghadapi berbagai tekanan, BI menyebut pergerakan rupiah secara umum masih sejalan dengan mata uang negara-negara kawasan.
“Secara umum, pergerakan Rupiah masih sejalan dengan mata uang kawasan, dengan penguatan secara quarter-to-date (qtd) sebesar 0,46%,” kata Erwin.
Di sisi lain, kondisi cadangan devisa Indonesia juga masih cukup kuat. Pada akhir Agustus 2026, posisi cadangan devisa Indonesia tercatat mencapai US$146,5 miliar.
BI juga terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan korporasi serta pelaku pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Dengan kombinasi intervensi pasar, penguatan instrumen lindung nilai, serta kecukupan cadangan devisa, BI terus berupaya menjaga pergerakan rupiah tetap sesuai dengan kondisi fundamental di tengah tekanan dari pasar global dan meningkatnya kebutuhan valas domestik.(dhil/dtk)










