Koranindopos.com – JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap adanya konflik antara mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan yayasan yang menaunginya dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu persoalan yang ditemukan BGN di lapangan adalah adanya yayasan yang disebut tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan program MBG, tetapi meminta setoran kepada mitra dapur.
“Pada praktiknya ini kami menemukan satu fakta bahwa mitra sama yayasan ini ada yang kemudian berkonflik. Mitra itu adalah orang yang punya modal, dia membangun dapurnya, keluar biaya,” ujar Sudaryono dalam keterangan pers, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Sudaryono, BGN menerima laporan mengenai adanya sejumlah mitra dapur yang diminta memberikan setoran atau potongan kepada yayasan. Besaran setoran yang dilaporkan mencapai Rp1.500 hingga Rp2.000 untuk setiap porsi makanan.
Sudaryono mengatakan pungutan tersebut berpotensi berdampak terhadap kualitas pelaksanaan program MBG. Salah satunya karena biaya yang seharusnya digunakan untuk penyediaan makanan dapat berkurang akibat adanya potongan.
Ia menilai kondisi tersebut pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap kualitas menu yang diterima penerima manfaat.
“Bayangkan, yang terjadi adalah karena dipotong, dia makan menunya itu dikurangi kualitasnya. Ini tidak boleh lagi terjadi,” tegas Sudaryono.
Menurut dia, program MBG harus dijalankan dengan memastikan anggaran yang tersedia digunakan sesuai peruntukannya. BGN juga tidak ingin adanya praktik yang dapat mengurangi kualitas makanan bagi penerima manfaat.
Sudaryono menegaskan BGN tidak akan segan memutus kerja sama dengan yayasan yang terbukti melakukan pungutan terhadap mitra dapur.
“Itu semua akan kami cut off namanya, akan kami amputasi semua,” kata Sudaryono.
Ia mengatakan BGN terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk hubungan antara mitra dapur dengan yayasan yang menaunginya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BGN telah menyediakan dua portal registrasi, yakni portal khusus yayasan dan portal bagi mitra dapur.
Melalui mekanisme tersebut, mitra yang merasa dirugikan dapat menyampaikan persoalan yang dialami sekaligus mengajukan yayasan baru.
Sudaryono mengatakan mitra dapur diberikan ruang untuk mengganti yayasan yang menaunginya apabila ditemukan persoalan dalam kerja sama.
Mitra juga dapat menyertakan bukti-bukti terkait kerugian atau persoalan yang dialami selama menjalankan program MBG.
“Kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” pungkas Sudaryono.
BGN selanjutnya akan menindaklanjuti laporan yang masuk untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan dan tidak terdapat pihak yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan kualitas makanan bagi penerima manfaat.(dhil/kmps)










