Sabtu, 7 November 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Pembahasan RUU Penyadapan Tunggu Masa Reses DPR Berakhir, Ditargetkan Mulai Desember 2026

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
7 November 2026
in Nasional
A A
0
Pembahasan RUU Penyadapan Tunggu Masa Reses DPR Berakhir, Ditargetkan Mulai Desember 2026

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA — DPR RI memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan baru akan digulirkan setelah berakhirnya masa reses parlemen mendatang. Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi tingginya urgensi regulasi penyadapan di tengah dinamika isu keamanan nasional belakangan ini.

Dasco menjelaskan bahwa DPR RI saat ini sedang memasuki masa reses, sehingga pembahasan formal mengenai RUU tersebut belum dapat dilakukan secara intensif.

“Nanti kemudian kemungkinan dinamika yang ada mungkin akan dibahas mengenai apakah itu perlu dipercepat atau bagaimana. Saya belum bisa jawab karena sedang masa reses ini,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

RUU Penyadapan sendiri telah resmi masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026, menjadikannya salah satu payung hukum strategis yang ditargetkan rampung pada periode legislasi saat ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan gambaran linimasa pembahasan paket RUU di bidang hukum. Ia menyebutkan bahwa Komisi III DPR akan memprioritaskan penyelesaian RUU Perampasan Aset terlebih dahulu pada November 2026 sebelum mengalihkan fokus ke RUU Penyadapan.

Artikel Terkait

Satgas PKH Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Kerinci Seblat: 119,32 Hektare Kawasan Hutan Rusak

Istri “Matel” Korban Pengeroyokan Oknum Polisi di Kalibata Puas: Divonis 10 Tahun Penjara Lebih Berat dari Tuntutan

Komnas HAM Keluarkan 6 Rekomendasi Terkait Bencana Karhutla: Tegaskan Penegakan Hukum Korporasi dan Hak Warga

Habiburokhman memperkirakan proses pembahasan RUU Penyadapan dapat dimulai secara maraton pada Desember 2026.

“Setelah Perampasan Aset ini. Jadi, ini kan masih bulan November. Bisa di Desember bisa mulai tuh. Jadi Perampasan Aset ini kita full, habis itu baru tiga undang-undang itu kita gas,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Politikus Partai Gerindra tersebut menambahkan, Komisi III DPR tidak hanya menyiapkan RUU Penyadapan pasca-penyelesaian RUU Perampasan Aset. Terdapat dua rancangan undang-undang strategis lainnya yang masuk dalam daftar garapan utama parlemen.

Tiga RUU prioritas yang akan dikejar pembahasannya meliputi:

  1. RUU Penyadapan: Mengatur tata cara, batasan, serta legalitas penyadapan guna mencegah penyalahgunaan kewenangan di ruang sipil maupun institusional.

  2. RUU Jabatan Hakim: Memperkuat independensi, kedudukan, dan perlindungan profesi hakim.

  3. RUU Advokat: Memperbarui landasan hukum serta tata kelola organisasi advokat di Indonesia.

“Gas besok itu Undang-Undang Jabatan Hakim, Undang-Undang Advokat, dan Undang-Undang Penyadapan. Jadi 3 undang-undang itu akan kita gas juga di periode ini,” tegas Habiburokhman.(Dhil/kmps)

Topik: DPRruu penyadapan

TerkaitBerita

Satgas PKH Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Kerinci Seblat: 119,32 Hektare Kawasan Hutan Rusak
Nasional

Satgas PKH Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Kerinci Seblat: 119,32 Hektare Kawasan Hutan Rusak

oleh Editor : Affandy
7 November 2026
Istri “Matel” Korban Pengeroyokan Oknum Polisi di Kalibata Puas: Divonis 10 Tahun Penjara Lebih Berat dari Tuntutan
Peristiwa

Istri “Matel” Korban Pengeroyokan Oknum Polisi di Kalibata Puas: Divonis 10 Tahun Penjara Lebih Berat dari Tuntutan

oleh Editor : Affandy
6 November 2026
Komnas HAM Keluarkan 6 Rekomendasi Terkait Bencana Karhutla: Tegaskan Penegakan Hukum Korporasi dan Hak Warga
Nasional

Komnas HAM Keluarkan 6 Rekomendasi Terkait Bencana Karhutla: Tegaskan Penegakan Hukum Korporasi dan Hak Warga

oleh Editor : Affandy
6 November 2026
Motif Penyadapan Ilegal Presiden Ditelaah: Dari Indikasi Makar hingga Kepentingan Politik
Nasional

Motif Penyadapan Ilegal Presiden Ditelaah: Dari Indikasi Makar hingga Kepentingan Politik

oleh Editor : Affandy
6 November 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya