Rabu, 22 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Tarik Perdaran Buku Cetak, DPR Ingatkan Kemendikbud Cermat dan Hati Hati Susun Materi Buku Sekolah

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
1 Agustus 2022
in Nasional
0
Kemendikbud

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Belum lama ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menarik peredaran buku cetak Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) SMP kelas 7 untuk direvisi, lantaran ada kesalahan materi. Menanggapi hal tersebut, Komisi X DPR RI mengingatkan Kemendikbud Ristek untuk cermat dan berhati-hati dalam menyusun materi buku-buku pelajaran sekolah.

“DPR menyayangkan sekaligus mengingatkan Kemendikbudristek untuk selektif dalam menentukan penulis buku, apapun jenis bukunya, terutama yang akan menjadi pegangan wajib bagi siswa,” kata Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (29/7/2022).

Diketahui, kesalahan materi dari buku PPKn SMP kelas 7 yakni mengenai konsep Ketuhanan dan Trinitas dalam agama Kristen. Permasalahan ini ramai disorot di media sosial hingga membuat sejumlah pihak melontarkan protes. Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan ini pun meminta Kemendikbud Ristek melibatkan pakar dari berbagai latar belakang untuk setiap penyusunan materi pembelajaran.

Hal ini, kata Andreas, guna menghindari terjadinya kekeliruan materi di buku pelajaran sekolah maupun hal hal yang memicu kecurigaan antar-pemeluk agama. “Khusus menyangkut agama, sebaiknya melibatkan penulis yang benar-benar mempunyai keahlian dalam agama dan sebaiknya dari agama yang sama dengan bidang keagamaan yang ditulis,” tutur politisi PDI-Perjuangan itu.

Artikel Terkait

Debat Noel dan Bobby di Sidang Tipikor: Perbedaan Tafsir soal Intimidasi

Pemerintah Kebut Proyek Tanggul Laut Raksasa, Fokus pada Perencanaan Matang

15 Kloter Jamaah Haji Tiba Perdana di Madinah, PPIH Siapkan Layanan Maksimal

Andreas pun mengingatkan, penyusunan buku pelajaran harus melalui proses verifikasi sebelum resmi diedarkan. Ia mengungkap, buku pelajaran tidak boleh asal dibuat karena bisa berdampak fatal. “Menulis tentang agama sebaiknya juga tidak menyangkut dogma dalam agama tetapi lebih menyangkut pemahaman informasi umum tentang agama tertentu,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) I itu.

Sekalipun dalam proses revisi buku PPKn kelas 7 itu Kemendikbud Ristek akan melibatkan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Andreas khawatir muatan materi sebelumnya telah diterima siswa, sehingga memungkinkan terjadinya informasi sesat. “Seharusnya Kemendikbud melibatkan pakar atau ahli yang memang kompeten di bidangnya sejak awal penyusunan buku materi pelajaran,” ungkap Andreas. (hai)

Topik: Buku SekolahKemendikbudristek

TerkaitBerita

Debat Noel dan Bobby di Sidang Tipikor: Perbedaan Tafsir soal Intimidasi
Nasional

Debat Noel dan Bobby di Sidang Tipikor: Perbedaan Tafsir soal Intimidasi

oleh Editor : Affandy
22 April 2026
Tanggul Laut
Nasional

Pemerintah Kebut Proyek Tanggul Laut Raksasa, Fokus pada Perencanaan Matang

oleh Editor : Hairul
22 April 2026
Haji
Nasional

15 Kloter Jamaah Haji Tiba Perdana di Madinah, PPIH Siapkan Layanan Maksimal

oleh Editor : Hairul
22 April 2026
Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Nasional

Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

oleh Editor : Anggoro
21 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

IHSG Melemah Tipis Usai Pengumuman MSCI, Tekanan Mereda di Akhir Sesi

IHSG Melemah Tipis Usai Pengumuman MSCI, Tekanan Mereda di Akhir Sesi

22 April 2026
Operasi Senyap di Sungai Jakarta: Ribuan Ikan Sapu-sapu Diangkat, Muncul Polemik Cara Pemusnahan

Operasi Senyap di Sungai Jakarta: Ribuan Ikan Sapu-sapu Diangkat, Muncul Polemik Cara Pemusnahan

22 April 2026
Debat Noel dan Bobby di Sidang Tipikor: Perbedaan Tafsir soal Intimidasi

Debat Noel dan Bobby di Sidang Tipikor: Perbedaan Tafsir soal Intimidasi

22 April 2026
Tanggul Laut

Pemerintah Kebut Proyek Tanggul Laut Raksasa, Fokus pada Perencanaan Matang

22 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2839 shares
    Share 1136 Tweet 710
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    351 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya