Selasa, 21 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

KDRT Suami Aniaya Istri Viral di Depok Masuk Bui

Editor : Hana oleh Editor : Hana
8 November 2022
in Megapolitan
0
KDRT

FOTO: IST MASUK PRODEO: Syarif, tersangka KDRT, saat ditampikan dalam keterangan pers di Mapolres Metro Depok pada Senin (7/11/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, DEPOK – Satreskrim Polres Metro Depok meringkus Muhamad Syarif, 33, tersangka KDRT penganiayaan terhadap istrinya berinisial S, 23, yang videonya viral di media sosial belum lama ini. Warga Limo itu diamankan di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mengatakan, pihaknya mengamankan yang bersangkutan ketika sedang bekerja sebagai juru parkir Minggu (6/11/2022). ’’Kami amankan ketika bekerja di kawasan Pondok Labu tanpa perlawanan,’’ jelas Yogen.

Yogen menerangkan, pelaku tidak bisa berkutik ketika videonya saat memukuli sang istri ditunjukkan. Tersangka mengakui semua perbuatannya dan mengaku khilaf. ’’Sudah diakui dan memang saat melakukan perbuatannya itu pelaku dalam pengaruh alkohol,’’ terang Yogen.

Peristiwa itu, kata Yogen, berawal ketika tersangka mengajak sang istri pergi untuk membicarakan piutang. Rumah orang tua tersangka dijaminkan ke bank untuk modal mertuanya usaha.

Artikel Terkait

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

Ketika membicarakan hal tersebut, sang istri yang disebut tidak lagi tinggal serumah setahun belakangan dengan tersangka tidak mau membayarnya. Karena itu, tersangka naik pitam dan melakukan kekerasan terhadap korban.

’’Jadi, dia ajak istrinya untuk makan, tapi terjadi percekcokan hingga akhirnya terjadi pemukulan kepada korban dan terekam video yang viral itu,’’ ucap Yogen.

Sementara itu, Syarif mengakui, dirinya kesal sekaligus takut rumah yang dijaminkan akan disita bank karena sudah hampir sembilan bulan tidak membayar.

’’Pinjam Rp 30 juta. Dia pas diminta nggak mau bayar, jadi kesal. Tapi, betul-betul saya menyesal,’’ tuturnya.

Dia juga mengaku sedang mabuk ketika melakukan kekerasan terhadap sang istri. Tersangka dikenai Pasal 44 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (fri/mmr)

Topik: depokKDRTkekerasanPerempuan

TerkaitBerita

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau
Megapolitan

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

oleh Editor : Affandy
21 April 2026
Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang
Megapolitan

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Efek Berantai Kenaikan LPG 12 Kg, Warga Ibu Kota Mulai Khawatir
Megapolitan

Efek Berantai Kenaikan LPG 12 Kg, Warga Ibu Kota Mulai Khawatir

oleh Editor : Affandy
20 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis

KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis

21 April 2026
Hari Pertama UTBK SNBT 2026 Diwarnai Kecurangan, dari Teknologi Canggih hingga Joki

Hari Pertama UTBK SNBT 2026 Diwarnai Kecurangan, dari Teknologi Canggih hingga Joki

21 April 2026
Serangan Jantung Saat Bermain Padel, Pria 37 Tahun di Jakarta Barat Alami Gejala Tak Biasa

Serangan Jantung Saat Bermain Padel, Pria 37 Tahun di Jakarta Barat Alami Gejala Tak Biasa

21 April 2026
Giant Sea Wall Jadi Andalan Dunia Hadapi Ancaman Kenaikan Permukaan Laut

Giant Sea Wall Jadi Andalan Dunia Hadapi Ancaman Kenaikan Permukaan Laut

21 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2831 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya