Sabtu, 27 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

KDRT Suami Aniaya Istri Viral di Depok Masuk Bui

Editor : Hana oleh Editor : Hana
8 November 2022
in Megapolitan
A A
0
KDRT

FOTO: IST MASUK PRODEO: Syarif, tersangka KDRT, saat ditampikan dalam keterangan pers di Mapolres Metro Depok pada Senin (7/11/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, DEPOK – Satreskrim Polres Metro Depok meringkus Muhamad Syarif, 33, tersangka KDRT penganiayaan terhadap istrinya berinisial S, 23, yang videonya viral di media sosial belum lama ini. Warga Limo itu diamankan di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mengatakan, pihaknya mengamankan yang bersangkutan ketika sedang bekerja sebagai juru parkir Minggu (6/11/2022). ’’Kami amankan ketika bekerja di kawasan Pondok Labu tanpa perlawanan,’’ jelas Yogen.

Yogen menerangkan, pelaku tidak bisa berkutik ketika videonya saat memukuli sang istri ditunjukkan. Tersangka mengakui semua perbuatannya dan mengaku khilaf. ’’Sudah diakui dan memang saat melakukan perbuatannya itu pelaku dalam pengaruh alkohol,’’ terang Yogen.

Peristiwa itu, kata Yogen, berawal ketika tersangka mengajak sang istri pergi untuk membicarakan piutang. Rumah orang tua tersangka dijaminkan ke bank untuk modal mertuanya usaha.

Artikel Terkait

Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

Liburan Sekolah Makin Seru! JIPS 2026 Hadirkan Dunia Hewan Peliharaan yang Edukatif dan Interaktif

Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Ketika membicarakan hal tersebut, sang istri yang disebut tidak lagi tinggal serumah setahun belakangan dengan tersangka tidak mau membayarnya. Karena itu, tersangka naik pitam dan melakukan kekerasan terhadap korban.

’’Jadi, dia ajak istrinya untuk makan, tapi terjadi percekcokan hingga akhirnya terjadi pemukulan kepada korban dan terekam video yang viral itu,’’ ucap Yogen.

Sementara itu, Syarif mengakui, dirinya kesal sekaligus takut rumah yang dijaminkan akan disita bank karena sudah hampir sembilan bulan tidak membayar.

’’Pinjam Rp 30 juta. Dia pas diminta nggak mau bayar, jadi kesal. Tapi, betul-betul saya menyesal,’’ tuturnya.

Dia juga mengaku sedang mabuk ketika melakukan kekerasan terhadap sang istri. Tersangka dikenai Pasal 44 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (fri/mmr)

Topik: depokKDRTkekerasanPerempuan

TerkaitBerita

Jadwal Cair Bansos
Megapolitan

Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

oleh Editor : Hana
27 Juni 2026
Liburan Sekolah Makin Seru! JIPS 2026 Hadirkan Dunia Hewan Peliharaan yang Edukatif dan Interaktif
Megapolitan

Liburan Sekolah Makin Seru! JIPS 2026 Hadirkan Dunia Hewan Peliharaan yang Edukatif dan Interaktif

oleh Editor : Affandy
26 Juni 2026
Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Megapolitan

Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice

oleh Editor : Affandy
26 Juni 2026
AKBP Adri Jalani Operasi Setelah Patah Tulang Lutut Saat Amankan Demo di DPR
Megapolitan

AKBP Adri Jalani Operasi Setelah Patah Tulang Lutut Saat Amankan Demo di DPR

oleh Editor : Affandy
25 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Jadwal Cair Bansos

Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

27 Juni 2026
RILIS FILM: Para pemeran film Andai Waktu Bisa Diulang Kembali di Travoy Hub, Makasar, Jakarta Timur pada Jumat (26/6/2026). (FOTO: HARIS RISNANDAR/KORANINDOPOS.COM)

Davina Karamoy: Saya Menangis Baca Naskah Film Andai Waktu Bisa Diulang Kembali

27 Juni 2026
Didampingi Suami, Amanda Manopo Ambil Langkah Tegas Laporkan Masalah Finansial dan Pencemaran Nama Baik

Didampingi Suami, Amanda Manopo Ambil Langkah Tegas Laporkan Masalah Finansial dan Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026
Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

26 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3590 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya