Selasa, 6 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Penerapan Jalan Berbayar Tunggu Aspek Legal

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
11 Januari 2023
in Megapolitan
A A
0
Dishub DKI Jakarta

FOTO: IST JALAN BERBAYAR: Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera merealisasikan kebijakan jalan berbayar.

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com –  JAKARTA. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sudah lama merencanakan penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Namun, rencana realisasi ERP tersebut masih terkendala regulasi yang belum rampung hingga saat ini. Tahun ini, Dishub DKI kembali menargetkan regulasi terkait ERP tersebut bisa dirampungkan. ”Ditargetkan tahun ini persiapan regulasinya bisa selesai. Saya tidak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun. Yang jelas tahun ini,” terang Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo.

Lantaran masih fokus untuk merampungkan regulasi ERP, Syafrin juga tidak bisa memastikan kebijakan ERP tersebut bisa diterapkan tahun ini atau tidak.  ”Fokus kami pada penuntasan regulasinya. Nah, untuk regulasinya itu dalam bentuk peraturan daerah,” ujarnya.

Lantaran berbentuk peraturan daerah (Perda), pembentukan regulasi tersebut harus dibahas bersama dengan DPRD DKI. Menurut Syafrin, pembahasan ERP tersebut sudah pernah dibahas beberapa kali dengan DPRD DKI. Rencananya, tahun ini, pembahasan tersebut masih akan terus berlanjut.

”Kami (bersama DPRD) sudah melakukan pembahasan, namun belum masuk ke pasal per pasal. Jadi, masih menyampaikan paparan umum terkait dengan urgensi diperlukannya regulasi ini,” katanya.  Tahun ini, lanjutnya, produk Raperda ERP tersebut sudah masuk dalam Bapemperda DKI untuk bisa dilakukan pembahasan kembali.

Artikel Terkait

Dua Rumah di Semper Barat Jakut Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp210 Juta

BEM SI Demo di Depan DPR Hari Ini, Desak Pendidikan Gratis dan Revisi UU Sisdiknas

Karutan Depok Akui Video Diduga Pesta Narkoba Direkam di Dalam Rutan

Syafrin juga menyebutkan, setelah pembahasan raperda rampung bersama DPRD DKI, baru akan ditindaklanjuti dengan peraturan gubernur (pergub). Pergub tersebut nantinya yang akan menjadi petunjuk pelaksanaan Perda ERP yang dirampungkan bersama DPRD DKI.

Lebih lanjut, Syafrin menyampaikan, raperda yang ada saat ini masih hasil dari kajian lama, yakni sebelum pandemi Covid-19. Lantaran sudah lama, dia tidak menutup kemungkinan bahwa masih akan ada revisi pasal-pasal raperda ERP yang dulu telah mereka susun. ”Tentu kami masih akan selaraskan dengan aturan dunia ya. Sekarang kan era revolusi industri 4.0, maka tentu untuk pengaturan secara komprehensif di Jakarta, akan kami sesuaikan,” terangnya.

Terkait tarif ERP, Syafrin menyebutkan bahwa sesuai hasil kajian, masing-masing ruas jalan akan ada tarifnya. Hal itu karena akan ruas panjang jalannya berbeda. ”Penetapan tarifnya tidak akan sama, tapi akan disesuaikan dengan tata ruang sekitarnya,” jelasnya.

Sesuai kajian sebelumnya, tarifnya variatif, mulai dari Rp 5 ribu sampai Rp 19 ribu. Meski sudah menyusun tarifnya dalam raperda, dia menyebutkan bahwa implementasi ERP di Jakarta tergantung dari raperda yang masih akan dibahas tahun ini. Selain itu dia juga menyebutkan ERP itu juga akan disesuaikan dengan jenis kendaraan. ”Jenis kendaraan juga dibedakan. Ada kategori, yakni ada mobil, kemudian ada angkutan umum, ada mobil bus barang, itu ada perbedaan sesuai dengan klasifikasi kendaraan. (wyu/mmr)

Topik: dishub dkiERPJAKARTAJalan berbayarPolda Metro Jaya

TerkaitBerita

Dua Rumah di Semper Barat Jakut Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp210 Juta
Megapolitan

Dua Rumah di Semper Barat Jakut Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp210 Juta

oleh Editor : Affandy
6 Oktober 2026
BEM SI Demo di Depan DPR Hari Ini, Desak Pendidikan Gratis dan Revisi UU Sisdiknas
Megapolitan

BEM SI Demo di Depan DPR Hari Ini, Desak Pendidikan Gratis dan Revisi UU Sisdiknas

oleh Editor : Affandy
5 Oktober 2026
Karutan Depok Akui Video Diduga Pesta Narkoba Direkam di Dalam Rutan
Megapolitan

Karutan Depok Akui Video Diduga Pesta Narkoba Direkam di Dalam Rutan

oleh Editor : Affandy
5 Oktober 2026
Jalan Hang Jebat Jaksel Tergenang 150 Meter, Pipa Diduga Bocor Tersenggol Proyek Trotoar
Megapolitan

Jalan Hang Jebat Jaksel Tergenang 150 Meter, Pipa Diduga Bocor Tersenggol Proyek Trotoar

oleh Editor : Affandy
4 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

ATUR STRATEGI: Aksi John Herdman di pinggir lapangan mengatur strategis skuad Garuda pada laga FIFA ASEAN Cup 2026 melawan Thailand. (Foto: (c) Budy Santoso)

Strategi Jitu John Herdman Kunci Kemenangan Skuad Garuda di Puncak FIFA ASEAN Cup 2026

6 Oktober 2026
Dua Rumah di Semper Barat Jakut Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp210 Juta

Dua Rumah di Semper Barat Jakut Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp210 Juta

6 Oktober 2026
Pemotor di Tangsel Terjatuh, Leher Tersangkut Kabel Provider yang Melintang di Jalan

Pemotor di Tangsel Terjatuh, Leher Tersangkut Kabel Provider yang Melintang di Jalan

6 Oktober 2026
Kasus Lapas Cibinong dan Rutan Depok, Pengamat Dorong Pembentukan Komisi Khusus Pengawas Pemasyarakatan

Kasus Lapas Cibinong dan Rutan Depok, Pengamat Dorong Pembentukan Komisi Khusus Pengawas Pemasyarakatan

6 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4896 shares
    Share 1958 Tweet 1224
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1004 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Posting Kalimat Galau di Instagram, Ada Apa Dengan Yogie Nandes?

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya