koranindopos.com – JAKARTA. Dua kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta terus diselidiki polisi. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih mendalami kasus yang menjadi sorotan publik pada awal Februari 2023 tersebut.
Hal itu karena ada perbedaan penjelasan antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI terkait hasil uji laboratorium terhadap sampel dalam kasus itu.
Atas perbedaan tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Labkesda DKI sudah sesuai dengan penugasan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
”Labkesda DKI melakukan pemeriksaan atas penugasan dari Kemenkes. Pada saat memberlakukan sampel, apakah itu berasal dari plasma darah pasien atau itu dari obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien sudah sesuai dengan standar,” ujar Kepala Dinkes DKI Widyastuti.
Lebih lanjut, Widyastuti juga menyebutkan bahwa Labkesda DKI juga sudah terstandar International Standard Organization (ISO). ”Dan semua yang kami lakukan juga sudah sepengetahuan dari Tim Kemenkes. Bahkan sudah sesuai dengan prosedur yang disyaratkan oleh BPOM,” katanya.
Saat diperjelas BPOM yang tidak sesuai standar, Widyastuti enggan menjawabnya. Dia hanya menyampaikan bahwa yang dilakukan Labkesda DKI sudah sesuai prosedur dan sesuai standar. ”Saya hanya menilai Labkesda kami. Kami sudah sesuai prosedur, sesuai standar. Kami juga selalu berkoordinasi antara DInkes, Kemenkes, dan BPOM,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, setelah beberapa bulan menyebutkan tidak ada kasus GGAPA di Jakarta, Dinkes DKI dan Kemenkes mengumumkan bahwa ada temuan dua kasus GGAPA di Jakarta pada awal Februari 2023.
Satu dari dua kasus tersebut sudah konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun. Anak itu mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion. Anak yang sudah terkonfirmasi tersebut telah meninggal dunia.
Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak yang berusia 7 tahun. Anak itu mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri. Anak tersebut sedang perawatan intensif. (wyu/mmr)










