Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Traveling

Pemerintah Tertibkan Ribuan Vila Tak Berizin, Upaya Wujudkan Pariwisata yang Lebih Aman dan Berdaya Saing

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
6 Juni 2026
in Traveling
A A
0
Pemerintah Tertibkan Ribuan Vila Tak Berizin, Upaya Wujudkan Pariwisata yang Lebih Aman dan Berdaya Saing
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata akan melakukan penertiban terhadap ribuan vila dan akomodasi wisata yang belum memiliki izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut ditegaskan bukan sebagai upaya mempersulit pelaku usaha, melainkan bagian dari strategi menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih sehat, aman, dan kompetitif.

Kementerian Pariwisata menjelaskan bahwa kebijakan penertiban atau delisting akomodasi tidak berizin merupakan bagian dari program nasional untuk meningkatkan kualitas sektor pariwisata Indonesia sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada wisatawan.

Menurut pemerintah, keberadaan akomodasi yang memiliki legalitas lengkap akan memudahkan proses pengawasan dan pembinaan oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait. Selain itu, wisatawan juga dapat memperoleh jaminan standar pelayanan dan keselamatan yang lebih baik selama menginap.

Pemerintah menilai masih banyak pelaku usaha akomodasi yang telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan menjalankan kewajiban usaha sesuai aturan. Oleh karena itu, penertiban terhadap vila yang belum berizin juga bertujuan menciptakan persaingan usaha yang lebih adil di sektor pariwisata.

Artikel Terkait

Wisata Bromo Dibuka Lagi, Wisatawan Diminta Hati-Hati Dengan Sisa Kebakaran

Kejar Garis Finis Hyrox Jadi Tren Traveling Modern

Liburan Keluarga Jadi Asyik di Avery Hotel & Waterpark Surabaya

Dengan adanya kesetaraan dalam pemenuhan regulasi, seluruh pelaku usaha diharapkan dapat bersaing secara sehat tanpa adanya pihak yang memperoleh keuntungan karena mengabaikan kewajiban perizinan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola industri pariwisata yang profesional dan berkelanjutan.

Selain aspek legalitas, pemerintah juga menyoroti pentingnya standar keselamatan pada setiap akomodasi wisata. Vila dan penginapan yang telah mengantongi izin umumnya telah melalui berbagai tahapan verifikasi terkait keamanan bangunan, fasilitas pendukung, hingga standar pelayanan.

Melalui penertiban ini, pemerintah ingin memastikan bahwa wisatawan domestik maupun mancanegara mendapatkan pengalaman menginap yang aman dan nyaman.

Keselamatan wisatawan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga citra destinasi wisata Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, keberadaan akomodasi yang memenuhi standar menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan sektor pariwisata nasional.

Pemerintah juga memandang bahwa penataan sektor akomodasi akan memberikan dampak positif terhadap daya saing pariwisata Indonesia secara keseluruhan. Industri pariwisata yang tertata dengan baik dinilai lebih mampu menarik minat wisatawan serta meningkatkan kepercayaan investor.

Dengan semakin banyaknya akomodasi yang mematuhi aturan dan standar operasional yang berlaku, kualitas layanan pariwisata Indonesia diharapkan dapat terus meningkat dan bersaing dengan negara-negara tujuan wisata lainnya.

Seiring rencana penertiban tersebut, pemerintah mengimbau para pemilik vila dan akomodasi wisata yang belum memiliki izin untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan.

Pemerintah juga membuka ruang pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha agar proses perizinan dapat berjalan lebih mudah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah ini, diharapkan sektor pariwisata Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dengan mengedepankan aspek legalitas, keselamatan, kualitas layanan, serta perlindungan bagi wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi di Tanah Air.(dhil)

Topik: pemerintahvila

TerkaitBerita

DIBUKA KEMBALI: Destinasi wisata Bromo Kembali dibuka pasca beberapa Waktu lalu dilanda kebakaran hamparan vegetasi. (Foto Ilustrasi: pendiksrental.com)
Traveling

Wisata Bromo Dibuka Lagi, Wisatawan Diminta Hati-Hati Dengan Sisa Kebakaran

oleh Editor : Memoarto
20 September 2026
TREN BARU: Sejumlah peserta ajang fitness racing, Hyrox. (Foto Ilustrasi: Primafit.com)
Traveling

Kejar Garis Finis Hyrox Jadi Tren Traveling Modern

oleh Editor : Memoarto
13 September 2026
LIBURAN KELUARGA: Kamar anak di Avery Hotel & Waterpark Surabaya Tugu Pahlawan resmi beroperasi pada medio September 2026. Hotel tersebut  menawarkan konsep Smart Recreation dan Ultimate Urban Playground bagi keluarga.  (Foto: DOk./ WHHG)
Traveling

Liburan Keluarga Jadi Asyik di Avery Hotel & Waterpark Surabaya

oleh Editor : Memoarto
8 September 2026
MORAZEN Yogyakarta
Traveling

MORAZEN Yogyakarta Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Berbagi Kue Sarang Semut kepada Tamu

oleh Editor : Hana
5 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Kawal Hak Cipta Hingga Modal Digital, Ini Poin Penting Konsensus Jakarta Vision

Kawal Hak Cipta Hingga Modal Digital, Ini Poin Penting Konsensus Jakarta Vision

24 Oktober 2026
ITS Buka Rekrutmen Dosen Tetap Non-PNS 2026: Cek Syarat, Formasi, dan Cara Daftar

ITS Buka Rekrutmen Dosen Tetap Non-PNS 2026: Cek Syarat, Formasi, dan Cara Daftar

24 Oktober 2026
Mitos atau Fakta: Benarkah Rutin Latihan Pilates Bisa Menambah Tinggi Badan?

Mitos atau Fakta: Benarkah Rutin Latihan Pilates Bisa Menambah Tinggi Badan?

24 Oktober 2026
Dukung Bahlil dan Arahan Prabowo, Menperin Minta Tambahan Pasokan Gas Domestik untuk Industri di Jabar dan Lampung

Dukung Bahlil dan Arahan Prabowo, Menperin Minta Tambahan Pasokan Gas Domestik untuk Industri di Jabar dan Lampung

24 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5050 shares
    Share 2020 Tweet 1263
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya