Senin, 27 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Traveling

Pemerintah Tertibkan Ribuan Vila Tak Berizin, Upaya Wujudkan Pariwisata yang Lebih Aman dan Berdaya Saing

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
6 Juni 2026
in Traveling
A A
0
Pemerintah Tertibkan Ribuan Vila Tak Berizin, Upaya Wujudkan Pariwisata yang Lebih Aman dan Berdaya Saing
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata akan melakukan penertiban terhadap ribuan vila dan akomodasi wisata yang belum memiliki izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut ditegaskan bukan sebagai upaya mempersulit pelaku usaha, melainkan bagian dari strategi menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih sehat, aman, dan kompetitif.

Kementerian Pariwisata menjelaskan bahwa kebijakan penertiban atau delisting akomodasi tidak berizin merupakan bagian dari program nasional untuk meningkatkan kualitas sektor pariwisata Indonesia sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada wisatawan.

Menurut pemerintah, keberadaan akomodasi yang memiliki legalitas lengkap akan memudahkan proses pengawasan dan pembinaan oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait. Selain itu, wisatawan juga dapat memperoleh jaminan standar pelayanan dan keselamatan yang lebih baik selama menginap.

Pemerintah menilai masih banyak pelaku usaha akomodasi yang telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan menjalankan kewajiban usaha sesuai aturan. Oleh karena itu, penertiban terhadap vila yang belum berizin juga bertujuan menciptakan persaingan usaha yang lebih adil di sektor pariwisata.

Artikel Terkait

Kian Candu HP? Gosh! Kids Ajak Anak Indonesia Belajar Lewat Travel Education

Pesawat Ringan Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pilot Tewas dan 13 Orang Terluka

ARYADUTA Suites Semanggi Hadirkan Paket “School Holiday Escape” untuk Liburan Sekolah yang Seru dan Berkesan

Dengan adanya kesetaraan dalam pemenuhan regulasi, seluruh pelaku usaha diharapkan dapat bersaing secara sehat tanpa adanya pihak yang memperoleh keuntungan karena mengabaikan kewajiban perizinan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola industri pariwisata yang profesional dan berkelanjutan.

Selain aspek legalitas, pemerintah juga menyoroti pentingnya standar keselamatan pada setiap akomodasi wisata. Vila dan penginapan yang telah mengantongi izin umumnya telah melalui berbagai tahapan verifikasi terkait keamanan bangunan, fasilitas pendukung, hingga standar pelayanan.

Melalui penertiban ini, pemerintah ingin memastikan bahwa wisatawan domestik maupun mancanegara mendapatkan pengalaman menginap yang aman dan nyaman.

Keselamatan wisatawan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga citra destinasi wisata Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, keberadaan akomodasi yang memenuhi standar menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan sektor pariwisata nasional.

Pemerintah juga memandang bahwa penataan sektor akomodasi akan memberikan dampak positif terhadap daya saing pariwisata Indonesia secara keseluruhan. Industri pariwisata yang tertata dengan baik dinilai lebih mampu menarik minat wisatawan serta meningkatkan kepercayaan investor.

Dengan semakin banyaknya akomodasi yang mematuhi aturan dan standar operasional yang berlaku, kualitas layanan pariwisata Indonesia diharapkan dapat terus meningkat dan bersaing dengan negara-negara tujuan wisata lainnya.

Seiring rencana penertiban tersebut, pemerintah mengimbau para pemilik vila dan akomodasi wisata yang belum memiliki izin untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan.

Pemerintah juga membuka ruang pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha agar proses perizinan dapat berjalan lebih mudah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah ini, diharapkan sektor pariwisata Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dengan mengedepankan aspek legalitas, keselamatan, kualitas layanan, serta perlindungan bagi wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi di Tanah Air.(dhil)

Topik: pemerintahvila

TerkaitBerita

Kian Candu HP? Gosh! Kids Ajak Anak Indonesia Belajar Lewat Travel Education
Traveling

Kian Candu HP? Gosh! Kids Ajak Anak Indonesia Belajar Lewat Travel Education

oleh Editor : Akula
19 Juli 2026
Pesawat Ringan Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pilot Tewas dan 13 Orang Terluka
Traveling

Pesawat Ringan Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pilot Tewas dan 13 Orang Terluka

oleh Editor : Affandy
28 Juni 2026
ARYADUTA Suites Semanggi Hadirkan Paket “School Holiday Escape” untuk Liburan Sekolah yang Seru dan Berkesan
Traveling

ARYADUTA Suites Semanggi Hadirkan Paket “School Holiday Escape” untuk Liburan Sekolah yang Seru dan Berkesan

oleh Editor : Doe
19 Juni 2026
China Bangga Indonesia Berhasil Merawat dan Mengembangbiakkan Panda Raksasa
Traveling

China Bangga Indonesia Berhasil Merawat dan Mengembangbiakkan Panda Raksasa

oleh Editor : Affandy
14 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

TUNTUT KEADILAN: Bocah perempuan ini menangisi jasad ayahnya yang meninggal akibat diduga dihakimi massa setelah tertangkap mencuri seekor ayam di Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali pada Jumat (24/7/2026). (Foto: Tangkapan layar)

Ayam dan Emas di Mata Hukum

27 Juli 2026
Klinik Pratama MPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Perbaikan Layanan Berkelanjutan

Klinik Pratama MPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Perbaikan Layanan Berkelanjutan

26 Juli 2026
Taufik Basari: Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

Taufik Basari: Pelaksanaan Reforma Agraria Masih Jauh dari Cita-Cita Pendiri Bangsa

26 Juli 2026
MPR RI

MPR RI Dorong Penguatan Risalah Perubahan UUD 1945 sebagai Rujukan Penafsiran Konstitusi

23 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4065 shares
    Share 1626 Tweet 1016
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya