Koranindopos.com – Jakarta – Sekretariat Jenderal MPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di Klinik Pratama MPR RI. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2026), menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penyempurnaan standar pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.
Forum dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, S.E., M.M., dan dihadiri jajaran pimpinan Sekretariat Jenderal MPR RI, antara lain Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Agus Subagyo, S.S., M.IR., Inspektur Setjen MPR RI Anies Mayangsari Muninggar, S.I.P., M.E., Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Budi Muliawan, S.H., M.H., serta Penanggung Jawab Klinik Pratama MPR RI drg. Dian Kusumaningrum. Hadir pula para pegawai, pegawai purnabakti, dan pengguna layanan di lingkungan Setjen MPR RI.
Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber dari LAFKESPRI dan Kementerian PANRB, yakni Dr. dr. Misbahul Munir, M.K.K., FISqua., Rachmat, S.I.P., M.Tr.A.P., Dian Ayu Puspitasari, S.I.P., M.A., serta dokter umum Klinik Pratama MPR RI dr. Nisaa Dwityarahma. Melalui forum ini, para peserta memperoleh ruang untuk memberikan masukan, kritik, dan saran guna mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Klinik Pratama MPR RI.
Dalam sambutannya, Siti Fauziah menegaskan bahwa evaluasi standar pelayanan merupakan langkah penting untuk memastikan layanan kesehatan mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, Klinik Pratama MPR RI memiliki peran strategis karena melayani tidak hanya pegawai, tetapi juga pimpinan dan anggota MPR RI.
“Pelayanan kesehatan harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Karena itu, evaluasi bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan,” ujar Siti.
Ia menjelaskan, meskipun Klinik Pratama MPR RI telah meraih akreditasi Paripurna pada 2025, peningkatan kualitas pelayanan tidak boleh berhenti. Komitmen untuk terus berinovasi menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan kesehatan yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas.
Salah satu fokus pengembangan yang dilakukan adalah penguatan digitalisasi pelayanan. Transformasi tersebut meliputi sistem pendaftaran pasien, rekam medis yang terintegrasi, sistem antrean elektronik, hingga penyampaian hasil pemeriksaan melalui layanan digital, termasuk aplikasi pesan singkat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi pengguna.
Selain memperkuat pelayanan kuratif, Klinik Pratama MPR RI juga terus mengembangkan program promotif dan preventif. Upaya tersebut diwujudkan melalui pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pegawai yang bekerja sama dengan rumah sakit pada Mei 2026, serta berbagai kegiatan edukasi dan penyuluhan kesehatan yang akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan.
Menurut Siti, Forum Konsultasi Publik menjadi sarana penting untuk membangun budaya pelayanan yang adaptif dan terbuka terhadap evaluasi. Melalui forum ini, penyelenggara layanan dapat memahami kebutuhan masyarakat sekaligus menjadikan setiap masukan sebagai dasar dalam penyempurnaan layanan.
“Organisasi yang maju adalah organisasi yang mau mendengar, belajar, dan terus melakukan perbaikan secara konsisten,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Setjen MPR RI Agus Subagyo menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik tahun 2026 merupakan penyelenggaraan perdana yang dilakukan Klinik Pratama MPR RI sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menyampaikan bahwa Klinik Pratama MPR RI saat ini menyediakan berbagai layanan kesehatan dasar yang didukung oleh dokter umum, dokter gigi, tenaga medis dan nonmedis, serta fasilitas farmasi, laboratorium, fisioterapi, dan rekam medis. Berkat komitmen dalam menjaga mutu pelayanan, klinik tersebut berhasil memperoleh akreditasi Paripurna pada Agustus 2025.
Namun demikian, Agus menekankan bahwa pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan bersifat dinamis. Apa yang hari ini dianggap sudah baik, beberapa tahun ke depan belum tentu masih sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil Forum Konsultasi Publik juga menjadi salah satu unsur penting dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Kementerian PANRB. Karena itu, berbagai masukan yang diperoleh dari forum akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan standar pelayanan Klinik Pratama MPR RI.
Agus berharap Forum Konsultasi Publik tidak hanya menjadi wadah komunikasi antara penyelenggara dan pengguna layanan, tetapi juga mampu membangun kolaborasi untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Melalui forum ini, kami berharap berbagai masukan dan ide konstruktif dari peserta dapat menjadi bahan perbaikan pelayanan Klinik Pratama MPR RI. Masukan tersebut tidak hanya datang dari pegawai di lingkungan Setjen MPR RI, tetapi juga dari pimpinan dan anggota MPR RI serta pegawai purnabakti sebagai pengguna manfaat layanan klinik,” pungkasnya.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Sekretariat Jenderal MPR RI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. Dengan mengedepankan partisipasi publik, inovasi digital, serta evaluasi yang konsisten, Klinik Pratama MPR RI diharapkan mampu memberikan layanan kesehatan yang semakin prima, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan seluruh pengguna layanan.(dhil)










