koranindopos.com – Jakarta. Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkoba oleh sindikat internasional. Barang bukti berupa 2.000 mililiter kokain cair, 64 kapsul sabu-sabu seberat 1.072 gram, dan 9 paket berisi sabu-sabu seberat 1.042 gram. Narkoba tersebut disita dari tangan enam tersangka. Modus pelaku menyelundupkan kokain cair adalah memasukkannya ke botol sampo. Kepolisian menaksir nilai barang haram tersebut mencapai Rp 20 miliar.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut terbongkar dari pengungkapan tiga kasus. Enam tersangka tersebut terdiri atas 1 warga negara (WN) Brasil, 2 WN Indonesia, dan 3 WN Nigeria. Mereka adalah Gustafo alias GPS (WN Brasil); MOU, OCK, dan UFO (WN Nigeria); serta SEF serta KP (WN Indonesia). ”Para tersangka diamankan di lokasi berbeda,’’ katanya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pengungkapan itu berawal dari kecurigaan petugas saat hendak memeriksa barang bawaan Gustafo ketika memasuki area bandara. ”Saat pemeriksaan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mendalami barang bawaannya. Ternyata, yang bersangkutan membawa alat-alat mandi,’’ ungkapnya.
Saat pemeriksaan, kata Sugeng, tercium aroma sampo yang menyengat tak seperti biasanya. Setelah itu, petugas bea cukai pun mengetes isi sampo tersebut. Dalam pengetesan pertama, hasilnya negatif narkoba. ”Kemudian, karena curiga, kami coba lebih dalam dan tes dua kali dengan metode dibakar. Ternyata, cairan itu terpisah menjadi dua. Yang pertama, cairan di bawahnya, setelah kami tes, positif kokain. Kemudian, lapisan atas kimia glikol sebagai pengikat cairan itu,’’ sambungnya.
Mendapati cairan itu mengandung narkoba, petugas akhirnya menyita seluruh barang bawaan milik tersangka. Termasuk enam botol sampo berisi kokain cair tersebut. Sugeng menyebutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah masuknya barang haram ke Indonesia. ”Karena itu, kami selalu mewaspadai ini. Kami terus berkoordinasi, baik dengan Polda Metro Jaya, Mabes Polri, maupun BNN. Akan kami koordinasikan dalam rangka mencegah masuknya narkoba dari luar negeri ke Indonesia,’’ imbuhnya. (wyu/mmr)










