Jumat, 3 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Politisi PDIP Ini Kawal Tuntutan Para Kades di Revisi UU Desa

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
19 Juni 2023
in Nasional, Politik
A A
0
Politisi PDIP Arteria Dahlan

Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arteria Dahlan mengingatkan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Revisi dinilai untuk menguatkan sistem dan lembaga desa.

Arteria menegaskan, revisi UU Desa menjadi pekerjaan rumah DPR untuk bisa mengakomodasi semua masukan dan seluruh kepentingan para kepala desa (kades). Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat setempat.

”Ini yang harus digali dalam revisi ini sebagai tambahannya. Ini belum ada,” ujar Arteria seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (19/6). Selain itu, terdapat amanat dalam UU No.6 Tahun 2014 yang juga harus dijadikan pencermatan khusus sekaligus tujuan dalam melakukan revisi.

Dalam perjalanan ketatanegaraan, lanjut Arteria, desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan. Dengan begitu, desa menjadi lebih kuat, maju, mandiri, dan demokratis. ”Kalau kita mau revisi, ini harus dijadikan pencermatan khusus sekaligus tujuan,” tegas dia.

Artikel Terkait

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi

Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur

Politikus PDIP itu mendukung tuntutan para kepala desa yang menghendaki masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun per periode. ”Kami sangat mendukung, nanti banyak sekali kajian-kajian itu. Kami dari PDI Perjuangan garda terdepan, pasang badan untuk itu,” jelas dia.

Tak hanya itu, Arteria juga mengusulkan soal tunjangan kepala desa yang lebih fleksibel dari sebelumnya. Nantinya kepala desa boleh mendapatkan pendapatan lain dari manapun selama pendapatan lain itu sah berdasarkan undang-undang.

”Karena nanti banyak lagi dari BUMDes, dari desa wisata, dan sebagainya yang kasihan juga kepala desanya kalau tidak mendapatkan semacam penghasilan-penghasilan begitu. Ini kepedulian kita terhadap kepala-kepala desa,” tutur Arteria.

Topik: Arteria DahlanpdipUU Desa

TerkaitBerita

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi
Nasional

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi
Nasional

Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur
Nasional

KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
JEMAAH HAJI: Kloter 1 Debarkasi Makassar mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin. (detik.com/Istimewa)
Nasional

Menhaj Klaim Berhasil Turunkan Biaya Haji Rp 2 Juta Tahun Ini

oleh Editor : Memoarto
2 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

3 Juli 2026
Menakar Wacana Legislasi Nasional dan Urgensi Hukum: Analisis Kritis terhadap Rencana RUU Pidana LGBT di Indonesia

Menakar Wacana Legislasi Nasional dan Urgensi Hukum: Analisis Kritis terhadap Rencana RUU Pidana LGBT di Indonesia

3 Juli 2026
KECELAKAAN MAUT: Petugas mengidentifikasi jenazah para korban kecelakaan maut di Provinsi Mukdahan, Thailand timur pada Kamis (2/7/2026). (Dok. AFP/Yayasan Penyelamatan Ruamjai Mukdahan)

Bocah 11 Tahun Yang Tabrak 8 Biksu Hingga Tewas di Thailand Masih Syok

3 Juli 2026
SANG SUPERIOR: Pemain Argentina Lionel Messi merayakan gol dalam laga Grup J Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Austria di Arlington, Texas, dekat Dallas pada Senin (22/6/2026). (Foto:(c) AP Photo/Julio Cortez)

Cape Verde Segera Hadapi Sang Juara Bertahan Dunia Argentina

3 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3678 shares
    Share 1471 Tweet 920
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya