Koranindopos.com – Jakarta. Ternyata tidak semua desa di Indonesia mendapatkan dana desa (DD) dari pemerintah pusat. Demikian dinyatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Pejabat yang akrab disapa Gus Halim itu menegaskan tidak semua desa yang berjumlah 74.961 desa mendapatkan dana desa. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022, saat ini terdapat tujuh desa yang tidak mendapatkan penyaluran dana desa.
”Tidak semua desa mendapatkan penyaluran dana desa karena berbagai hal,” kata Gus Halim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6). Dia menyebutkan tiga penyebab desa tidak mendapatkan dana desa.
Pertama, rekomendasi Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). Kedua, desanya tidak ada dan belum dicabut dari daftar yang diregister Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan ketiga karena hal-hal lainnya.
Gus Halim menyebut tujuh desa yang tidak mendapatkan dana desa, yaitu dua desa yang terdampak Lumpur Lapindo di Sidoarjo yaitu Desa Renokenongo dan Desa Kedungbendo. Ketiga, Desa Kanekes di Kabupaten Lebak, Banten, karena secara kuktular belum bisa menerima kehadiran dana desa.
Terkait desa Kenekes, lanjut Gus Halim, Kemendes pun sudah berikhtiar memahamkan pentingnya dana desa bagi pembangunan di tempat tersebut. Keempat, Desa Alur Jambu di Kabupaten Tamiang Aceh karena kawasan desa itu adalah kawasan perkebunan.
Kelima, Desa Wanarejo Kabupatan Balangan di Kalimantan Selatan. Keenam, Desa Baturaja Kabupaten Aceh Barat di Nangroe Aceh Darussalam, dan ketujuh Desa Misabugoid Kabupaten Manokwari di Papua Barat.










