Rabu, 29 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home tidak kategori

Menteri Desa Terima Masukan DPR dan DPD soal BUMDesa

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
27 Januari 2022
in tidak kategori, Nasional
0
Menteri Desa Terima Masukan DPR dan DPD soal BUMDesa
Share on FacebookShare on Twitter

Unknown 15 - Menteri Desa Terima Masukan DPR dan DPD soal BUMDesa

 

JAKARTA, koranindopos.com – PPUU DPD RI bersama Baleg DPR RI dan pemerintah sepakat memasukkan materi Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMdes ke dalam Peraturan Pemerintah dan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait dengan Badan Usaha Milik Desa. Hal tersebut menjadi kesimpulan pada rapat kerja PPUU DPD RI bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pihak pemerintah di Ruang Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (27/1).

Secara normatif Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (PP BUMDesa) sebagai delegasi dari UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, memang telah memberikan landasan dalam pengelolaan BUMDesa. Hal ini juga penting dalam mengisi kekosongan dalam pengaturan mengenai BUMDesa. “Berdasarkan hasil kesepakatan Baleg DPR RI, PPUU DPD RI dan pemerintah, pemerintah perlu memberikan jaminan bahwa substansi yang DPD ajukan dalam RUU Bumdes harus dimasukkan ke dalam perubahan PP BUMDesa dan secara proaktif berkonsultasi dengan DPD RI,” tegas Ketua PPUU DPD RI, Badikenita Sitepu.

Artikel Terkait

Dorongan Pemisahan Jalur KRL dan KA Jarak Jauh Usai Tragedi Bekasi Timur

Menteri P2MI Mukhtarudin Hadiri Rapat Perdana Satgas Percepatan Ekonomi, Dorong Peran Pekerja Migran

Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berdasar hasil analisa tersebut, lanjut Badikenita, DPD RI meminta pemerintah memberikan jaminan bahwa substansi hukum yang termuat dalam RUU BUMDes usulan DPD RI tersebut dimasukkan ke dalam perubahan PP BUMDesa ke depan. Dalam penyusunan perubahan terhadap PP tersebut, pemerintah harus melakukan komunikasi yang intensif dan melibatkan DPD RI secara penuh dalam penyusunan PP perubahan BUMDesa.

Pada rapat tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengungkapkan bahwa regulasi terkait BUMDesa sudah cukup holistik dan komprehensif, baik dalam UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa maupun UU Ciptaker. Selain itu, ada pula aturan turunan yang terdapat di Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (PP BUMDesa) sebagai delegasi dari UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. “Ada juga PP dan Permen sudah banyak mengatur merujuk keberadaan BUMDesa ini,” papar menteri yang akrab disapa Gus Halim itu.

Karena itu, lanjut Gus Halim, implementasi dari berbagai regulasi tersebut perlu pegawasan dari DPR RI dan DPD RI. Jika ditemukan hal-hal yang belum diatur, maka pemerintah siap melakukan perubahan. Pendapat tersebut diperkuat Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. Dia menjelaskan bahwa mayoritas fraksi setuju dengan pemerintah. “Jika pemerintah tidak menyempurnakan materi muatan sesuai kesepakatan bersama DPD RI, maka ke depan bisa diajukan kembali,” tegas Andi.(hai)

Topik: Baleg DPR RIDPD RIPPUU

TerkaitBerita

Dorongan Pemisahan Jalur KRL dan KA Jarak Jauh Usai Tragedi Bekasi Timur
Nasional

Dorongan Pemisahan Jalur KRL dan KA Jarak Jauh Usai Tragedi Bekasi Timur

oleh Editor : Affandy
29 April 2026
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin
Nasional

Menteri P2MI Mukhtarudin Hadiri Rapat Perdana Satgas Percepatan Ekonomi, Dorong Peran Pekerja Migran

oleh Editor : Hairul
29 April 2026
Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU
Nasional

Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

oleh Editor : Anggoro
28 April 2026
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub (TIH)
Nasional

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub (TIH)

oleh Editor : Anggoro
28 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Mesin Cuci Haier

Haier L+, Mesin Cuci “One & Done” yang Cuci-Kering 59 Menit dalam Satu Sentuhan

29 April 2026
​Sidang KPPU AC AUX, Saksi Pelapor Absen, Kuasa Hukum Terlapor 3 Sebut Ada Kejanggalan BAPaa

​Sidang KPPU AC AUX, Saksi Pelapor Absen, Kuasa Hukum Terlapor 3 Sebut Ada Kejanggalan BAPaa

29 April 2026
2026, Era “Flagship Killer”! Ini Rekomendasi HP Spek Sultan dengan Harga Bersahabat

2026, Era “Flagship Killer”! Ini Rekomendasi HP Spek Sultan dengan Harga Bersahabat

29 April 2026
Toyota Fortuner 2026 Resmi Meluncur, SUV Legendaris Kini Beralih ke Era Hybrid

Toyota Fortuner 2026 Resmi Meluncur, SUV Legendaris Kini Beralih ke Era Hybrid

29 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2921 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya