Minggu, 28 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home uncategorized

Diduga Anaknya Dikriminalisasi, Yuyun Sukawati Minta Keadilan

Editor : Akula oleh Editor : Akula
14 Agustus 2024
in uncategorized
A A
0
Diduga Anaknya Dikriminalisasi, Yuyun Sukawati Minta Keadilan
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Aktris senior Yuyun Sukawati kini tengah menghadapi cobaan berat. Ia mengklaim menjadi korban pemerasan dan ancaman oleh oknum aparat hukum terkait kasus dugaan penyebaran video asusila yang menyeret putranya, Harry Alam Wibowo, yang masih berstatus pelajar di SMAN 1 Cirebon.

Kisah ini bermula ketika Harry dituduh menyebarkan video asusila mantan kekasihnya. Pada 2 Februari lalu, Yuyun menceritakan bahwa putranya tiba-tiba didatangi oleh 15 orang dari Polres Bandara Soetta di sekolahnya.

“Mereka bilang anak saya sudah menjadi tersangka, dituduh mengedarkan video asusila. Tapi, saya tidak pernah menerima surat panggilan, dan mereka juga tidak bisa menunjukkan bukti video tersebut. Bahkan, HP anak saya dirampas tanpa alasan yang jelas,” ungkap Yuyun saat konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (13/8/2024).

IMG 20240814 WA0025 - Diduga Anaknya Dikriminalisasi, Yuyun Sukawati Minta Keadilan

Artikel Terkait

Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Cara Ferly Halim Menggambarkan Cinta yang Tak Selalu Terucap

Dua Aksi Demo Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat Siang Ini, 214 Personel Disiagakan

Ayu Azhari Bawa Nuansa Bangka dalam Film Suamiku Lukaku

Yuyun yakin bahwa putranya tidak bersalah. Menurutnya, video tersebut dikirim oleh mantan pacar Harry, namun justru putranya yang dituduh sebagai penyebar.

Kasus ini kemudian berujung pada dugaan pemerasan yang dialami Yuyun, di mana oknum jaksa penuntut umum (JPU) meminta uang sebesar 1 miliar rupiah. “Saya benar-benar tidak mengerti untuk apa uang sebanyak itu diminta. Saya sangat terkejut ketika mereka meminta jumlah sebesar itu,” ujar Yuyun.

Selain itu, Yuyun juga merasakan kejanggalan dalam persidangan, terutama pada kesaksian yang tidak sesuai dengan fakta. “Dalam satu hari, persidangan mencakup dakwaan, kesaksian korban, saksi polisi, hingga saksi ahli. Namun, saya merasa mereka semua memberikan kesaksian yang tidak benar,” jelasnya.

Putra Yuyun akhirnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara, sementara dua terdakwa lainnya hanya menerima hukuman tiga bulan. Pengacara Yuyun, Niko Kilikili, menyatakan bahwa putranya seolah dijadikan korban dalam kasus ini.

“Ada sesuatu yang janggal ketika tuntutan terhadap dua terdakwa lainnya hanya tujuh bulan, sementara putra Yuyun yang dianggap paling bersalah diputus satu tahun penjara,” kata Niko.

Namun, kasus ini tidak berhenti di situ. Setelah banding, hukuman untuk putra Yuyun diperberat menjadi satu tahun enam bulan, sedangkan dua terdakwa lainnya tetap dihukum tiga bulan tanpa adanya upaya banding atau kasasi.

Meskipun Yuyun telah melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, ia merasa tidak ada tindakan yang diambil. Hal ini membuatnya angkat bicara ke publik dan media, berharap mendapatkan keadilan untuk anaknya.

“Saya memohon keadilan sebagai seorang ibu tunggal untuk anak saya yang masih di bawah umur dan yatim. Saya berharap agar oknum polisi dan jaksa yang terlibat dapat ditindak sesuai hukum,” tegas Yuyun.

Ia juga menuding bahwa anaknya difitnah oleh mantan kekasihnya, yang justru mendapatkan dukungan dari oknum aparat hukum.

“Perempuan itu seharusnya yang ditindak, karena dia yang sebenarnya membuat dan menyebarkan video asusila tersebut. Namun, karena ada oknum yang mendukungnya, kasus ini justru berbalik menyerang anak saya,” tandas Yuyun.

Topik: Niko KilikiliYuyun Sukawati

TerkaitBerita

Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Cara Ferly Halim Menggambarkan Cinta yang Tak Selalu Terucap
uncategorized

Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Cara Ferly Halim Menggambarkan Cinta yang Tak Selalu Terucap

oleh Editor : Akula
12 Juni 2026
Dua Aksi Demo Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat Siang Ini, 214 Personel Disiagakan
uncategorized

Dua Aksi Demo Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat Siang Ini, 214 Personel Disiagakan

oleh Editor : Affandy
10 Juni 2026
Ayu Azhari Bawa Nuansa Bangka dalam Film Suamiku Lukaku
uncategorized

Ayu Azhari Bawa Nuansa Bangka dalam Film Suamiku Lukaku

oleh Editor : Akula
22 Mei 2026
UM-PTKIN 2026 Perketat Pengawasan, Gunakan Alat Detektor dan Sistem SSE
uncategorized

UM-PTKIN 2026 Perketat Pengawasan, Gunakan Alat Detektor dan Sistem SSE

oleh Editor : Affandy
13 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

HASIL POSITIF: Raul Fernandez Menang Sprint Race MotoGP Belanda 2026, Trackhouse Dominasi Sirkuit Assen. (Foto: Dok./MotoGP)

Raul Fernandez Juara Sprint Race MotoGP Belanda

28 Juni 2026
ISTEK Widuri Luncurkan LKM, Perluas Akses Layanan Psikologi, Hukum, dan Pendampingan Masyarakat

ISTEK Widuri Luncurkan LKM, Perluas Akses Layanan Psikologi, Hukum, dan Pendampingan Masyarakat

28 Juni 2026
ISTEK Widuri Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Integrasi Sosial dan Teknologi

ISTEK Widuri Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Integrasi Sosial dan Teknologi

28 Juni 2026
Anker Nano Jadi Primadona Power Bank Magnetik, Solusi Isi Daya Praktis Tanpa Kabel

Anker Nano Jadi Primadona Power Bank Magnetik, Solusi Isi Daya Praktis Tanpa Kabel

28 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3609 shares
    Share 1444 Tweet 902
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya