Koranindopos.com – Jakarta – Dua aksi unjuk rasa mahasiswa dijadwalkan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) siang. Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian menyiagakan ratusan personel gabungan di sejumlah titik lokasi demonstrasi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan aksi pertama akan digelar oleh Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
“Pada pukul 13.00 WIB akan berlangsung unjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia,” ujar Erlyn dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2026).
Sementara itu, aksi demonstrasi kedua akan berlangsung pada waktu yang sama di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Demonstrasi tersebut akan diikuti oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Intelektual Muda Nusantara.
Untuk mengamankan jalannya kedua aksi tersebut, sebanyak 214 personel gabungan dari unsur kepolisian disiagakan di lokasi-lokasi yang menjadi titik konsentrasi massa. Pengamanan dilakukan guna memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung tertib serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara berlebihan.
Selain pengamanan, kepolisian juga telah menyiapkan langkah antisipasi di bidang lalu lintas. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan dan jumlah massa yang hadir dalam aksi demonstrasi.
“Kami akan melihat perkembangan situasi di lapangan. Rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional,” kata Erlyn.
Masyarakat yang hendak melintas di sekitar kawasan Gambir dan Menteng diimbau untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan selama aksi berlangsung. Pengguna jalan disarankan mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan yang mungkin terjadi akibat konsentrasi massa dan pengamanan yang dilakukan petugas.
Kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Kebon Sirih merupakan dua ruas jalan strategis yang kerap menjadi lokasi penyampaian aspirasi masyarakat karena berdekatan dengan sejumlah kantor pemerintahan dan lembaga negara. Oleh karena itu, pengaturan lalu lintas dan pengamanan menjadi perhatian utama aparat guna menjaga kelancaran mobilitas warga.
Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan mematuhi aturan yang berlaku sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman tanpa menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.(dhil)










