Selasa, 21 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

KPAI Temukan Banyak Daycare Tak Berizin, Perlindungan Anak Dinilai Masih Lemah

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
10 Juni 2026
in Nasional
A A
0
KPAI Temukan Banyak Daycare Tak Berizin, Perlindungan Anak Dinilai Masih Lemah
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan masih banyak tempat penitipan anak (daycare) di Indonesia yang beroperasi tanpa izin atau hanya memiliki legalitas yang lemah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari lemahnya pengawasan hingga rendahnya standar perlindungan anak.

Temuan itu disampaikan Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan KPAI di sejumlah daerah, banyak daycare yang menjalankan kegiatan operasional tanpa pengawasan yang memadai karena tidak memiliki izin yang jelas. Akibatnya, sebagian pengelola dinilai lebih berfokus pada aspek bisnis dibandingkan pemenuhan hak dan keselamatan anak.

Selain persoalan legalitas, KPAI juga menyoroti lemahnya sistem perlindungan anak atau child safeguarding di sejumlah daycare. Menurut KPAI, banyak lembaga penitipan anak yang belum memiliki mekanisme perlindungan yang kuat dan komprehensif untuk memastikan keamanan serta kesejahteraan anak selama berada di lingkungan daycare.

Permasalahan lain yang ditemukan adalah kualitas dan jumlah tenaga pengasuh yang belum memadai. Dalam beberapa kasus, jumlah pengasuh tidak sebanding dengan jumlah anak yang dititipkan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengurangi kualitas pengawasan dan pengasuhan yang diterima anak-anak. KPAI menilai rasio pengasuh yang tidak ideal berpotensi terjadi karena pertimbangan efisiensi biaya dan keuntungan usaha.

Artikel Terkait

Lestari Moerdijat Desak Evaluasi Sistem Perlindungan Kelompok Rentan Usai Kasus Kekerasan Seksual Lansia di Grobogan

DKI Jakarta Juara Umum Asah Keterampilan PERIKHSA ke-5 Tahun 2026, Bamsoet Tekankan Profesionalisme dan Semangat Bela Negara

Generasi Muda Papua Selatan Tunjukkan Nasionalisme

Pengawasan yang dilakukan KPAI mencakup sejumlah wilayah, antara lain Depok, Pekanbaru, Surabaya, Yogyakarta, dan Banda Aceh. Hasil pengawasan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan legalitas dan standar layanan daycare masih menjadi tantangan yang perlu segera dibenahi secara nasional.

Sorotan terhadap layanan daycare semakin menguat setelah mencuatnya sejumlah kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak, termasuk kasus di Yogyakarta dan Banda Aceh pada awal 2026. KPAI menilai kasus-kasus tersebut menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap daycare harus diperkuat dan tidak hanya dilakukan setelah muncul kasus yang viral di masyarakat.

KPAI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang, memperketat sistem perizinan, meningkatkan pengawasan berkala, serta menerapkan standar nasional layanan daycare yang mengutamakan perlindungan anak. Selain itu, KPAI juga menilai perlu adanya peningkatan kompetensi pengasuh melalui sertifikasi dan pelatihan yang berkelanjutan agar kualitas layanan pengasuhan anak dapat terjamin.

Menurut KPAI, pengawasan yang kuat dan tata kelola yang baik menjadi kunci untuk memastikan daycare benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak, bukan sekadar layanan penitipan yang berorientasi pada keuntungan semata.(dhil)

 

Topik: daycareKPAI

TerkaitBerita

Lestari Moerdijat Desak Evaluasi Sistem Perlindungan Kelompok Rentan Usai Kasus Kekerasan Seksual Lansia di Grobogan
Nasional

Lestari Moerdijat Desak Evaluasi Sistem Perlindungan Kelompok Rentan Usai Kasus Kekerasan Seksual Lansia di Grobogan

oleh Editor : Affandy
20 Juli 2026
DKI Jakarta Juara Umum Asah Keterampilan PERIKHSA ke-5 Tahun 2026, Bamsoet Tekankan Profesionalisme dan Semangat Bela Negara
Nasional

DKI Jakarta Juara Umum Asah Keterampilan PERIKHSA ke-5 Tahun 2026, Bamsoet Tekankan Profesionalisme dan Semangat Bela Negara

oleh Editor : Affandy
20 Juli 2026
LCC Empat Pilar
Pendidikan

Generasi Muda Papua Selatan Tunjukkan Nasionalisme

oleh Editor : Hairul
20 Juli 2026
LCC Empat Pilar MPR
Pendidikan

Dominasi Babak Final, SMAN 3 Kota Sorong Raih Juara 1 LCC Empat Pilar MPR Provinsi Papua Barat Daya

oleh Editor : Hairul
20 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

IMI

Bamsoet: Java Drag Record Series 2026 Perkuat Pembinaan Pembalap dan Gerakkan Ekonomi Daerah

20 Juli 2026
DIPLOMATIK: KBRI Indonesia di Kyiv, Ukraina telah menyampaikan nota diplomatik RI ke Kemenlu Armenia terkait kematian seorang WNI asal Maros, Sulawesi Selatan. (Foto: Kementerian Luar Negeri RI)

RI Kirim Nota Diplomatik Ke Kemlu Armenia Terkait WNI Tewas Dibunuh

21 Juli 2026
HASIL TANGKAPAN: Polres Bogor membongkar dua gudang penyimpanan besar Obat Keras Terbatas (OKT) di kawasan Rancabungur dan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Dok/Istimewa/Detik.com)

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Gunung Putri Bogor

21 Juli 2026
GAGAL JUARA: Lionel Messi tertunduk lesu usai Timnas Argentina kebobolan di final Piala Dunia 2026. (Foto: (c) AP Photo/Ashley Landis)

Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

21 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3969 shares
    Share 1588 Tweet 992
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Lionel Messi Berpeluang Tutup Piala Dunia Dengan 3 Penghargaan Prestisius

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • PERPUHA Dukung Pemindahan Penerbangan Umrah ke Terminal 2 Soekarno-Hatta

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya