Rabu, 10 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

KPAI Temukan Banyak Daycare Tak Berizin, Perlindungan Anak Dinilai Masih Lemah

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
10 Juni 2026
in Nasional
A A
0
KPAI Temukan Banyak Daycare Tak Berizin, Perlindungan Anak Dinilai Masih Lemah
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan masih banyak tempat penitipan anak (daycare) di Indonesia yang beroperasi tanpa izin atau hanya memiliki legalitas yang lemah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari lemahnya pengawasan hingga rendahnya standar perlindungan anak.

Temuan itu disampaikan Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan KPAI di sejumlah daerah, banyak daycare yang menjalankan kegiatan operasional tanpa pengawasan yang memadai karena tidak memiliki izin yang jelas. Akibatnya, sebagian pengelola dinilai lebih berfokus pada aspek bisnis dibandingkan pemenuhan hak dan keselamatan anak.

Selain persoalan legalitas, KPAI juga menyoroti lemahnya sistem perlindungan anak atau child safeguarding di sejumlah daycare. Menurut KPAI, banyak lembaga penitipan anak yang belum memiliki mekanisme perlindungan yang kuat dan komprehensif untuk memastikan keamanan serta kesejahteraan anak selama berada di lingkungan daycare.

Permasalahan lain yang ditemukan adalah kualitas dan jumlah tenaga pengasuh yang belum memadai. Dalam beberapa kasus, jumlah pengasuh tidak sebanding dengan jumlah anak yang dititipkan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengurangi kualitas pengawasan dan pengasuhan yang diterima anak-anak. KPAI menilai rasio pengasuh yang tidak ideal berpotensi terjadi karena pertimbangan efisiensi biaya dan keuntungan usaha.

Artikel Terkait

Demokrat Bantah AHY Kenal Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

Perkuat Pelindungan dan Cetak Tenaga Kerja Global, KemenP2MI Gandeng Pemda-Kampus Vokasi di Kepri

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Pengawasan yang dilakukan KPAI mencakup sejumlah wilayah, antara lain Depok, Pekanbaru, Surabaya, Yogyakarta, dan Banda Aceh. Hasil pengawasan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan legalitas dan standar layanan daycare masih menjadi tantangan yang perlu segera dibenahi secara nasional.

Sorotan terhadap layanan daycare semakin menguat setelah mencuatnya sejumlah kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak, termasuk kasus di Yogyakarta dan Banda Aceh pada awal 2026. KPAI menilai kasus-kasus tersebut menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap daycare harus diperkuat dan tidak hanya dilakukan setelah muncul kasus yang viral di masyarakat.

KPAI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang, memperketat sistem perizinan, meningkatkan pengawasan berkala, serta menerapkan standar nasional layanan daycare yang mengutamakan perlindungan anak. Selain itu, KPAI juga menilai perlu adanya peningkatan kompetensi pengasuh melalui sertifikasi dan pelatihan yang berkelanjutan agar kualitas layanan pengasuhan anak dapat terjamin.

Menurut KPAI, pengawasan yang kuat dan tata kelola yang baik menjadi kunci untuk memastikan daycare benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak, bukan sekadar layanan penitipan yang berorientasi pada keuntungan semata.(dhil)

 

Topik: daycareKPAI

TerkaitBerita

BERI SANGGAHAN: Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. (Foto: viva.co.id)
Politik

Demokrat Bantah AHY Kenal Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

oleh Editor : Memoarto
10 Juni 2026
Perkuat Pelindungan dan Cetak Tenaga Kerja Global, KemenP2MI Gandeng Pemda-Kampus Vokasi di Kepri
Nasional

Perkuat Pelindungan dan Cetak Tenaga Kerja Global, KemenP2MI Gandeng Pemda-Kampus Vokasi di Kepri

oleh Editor : Doe
9 Juni 2026
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Nasional

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

oleh Editor : Affandy
9 Juni 2026
CAPAIAN POSITIF: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait (kiri) menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara (dua dari kiri) dalam ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali di Hotel JW Marriott Yogyakarta, Jawa Tengah pada Kamis (4/6/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Denpasar Berhasil Turunkan Tengkes dan Kurangi Pengangguran

oleh Editor : Memoarto
8 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Dolar AS Tembus Rp18.000, Media Sosial Ramai dengan Tagar “Udah 18K”

Rupiah Menguat, Dolar AS Tertekan ke Level Rp17.926

10 Juni 2026
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram, Kini di Level Rp2,733 Juta

Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram, Buyback Anjlok Rp40.000

10 Juni 2026
Dua Aksi Demo Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat Siang Ini, 214 Personel Disiagakan

Dua Aksi Demo Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat Siang Ini, 214 Personel Disiagakan

10 Juni 2026
HARGA BARU: Pegawai SPBU Pertamina mengisi BBM sebuah mobil. (Foto Ilustrasi: PT Pertamina)

Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi, Pertamina: Demi Jaga Kesimbangan  

10 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3472 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Toyota Innova Crysta: MPV Premium Bermesin Tangguh dengan Kabin Luas dan Nyaman

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya