Selasa, 9 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
9 Juni 2026
in Nasional
A A
0
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Foto: ilustrasi kpk

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dan menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji periode 2023-2024. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyampaikan bahwa kedua tersangka resmi ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

“Tersangka ISM (Ismail Adham) dan ASR (Asrul Azis Taba) ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 8 sampai dengan 27 Juni 2026,” ujar Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026).

Kedua tersangka selanjutnya menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi hari.

Artikel Terkait

Perkuat Pelindungan dan Cetak Tenaga Kerja Global, KemenP2MI Gandeng Pemda-Kampus Vokasi di Kepri

Denpasar Berhasil Turunkan Tengkes dan Kurangi Pengangguran

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Laut Sulawesi, Sejumlah Daerah Diminta Evakuasi

Dengan penahanan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji kini bertambah menjadi empat orang.

Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz.

Kasus ini menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian luas karena berkaitan dengan pengelolaan kuota haji yang menyangkut kepentingan ribuan calon jamaah Indonesia.

Dalam pengembangan perkara, KPK mengungkap adanya dugaan pengaturan pengisian kuota haji yang tidak sesuai ketentuan serta praktik pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara untuk memperoleh kuota khusus tambahan.

Menurut penyidik, Ismail Adham diduga berperan sebagai pihak pemberi suap dalam perkara tersebut. Ia disebut memberikan uang sebesar 30.000 dolar Amerika Serikat kepada Gus Alex untuk memperoleh pengaturan kuota haji khusus tambahan.

Selain itu, Ismail juga diduga memberikan uang sebesar 5.000 dolar AS dan 16.000 riyal Arab Saudi kepada mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief.

Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan upaya memengaruhi proses distribusi kuota haji yang menjadi kewenangan pemerintah.

Sementara itu, Asrul Azis Taba diduga menyerahkan uang dalam jumlah yang jauh lebih besar. KPK menyebut Asrul memberikan dana sebesar 406.000 dolar Amerika Serikat kepada Gus Alex.

Dana tersebut diduga diberikan untuk tujuan yang sama, yakni memperoleh dan mengatur kuota haji khusus tambahan bagi pihak-pihak tertentu.

Penyidik menduga praktik tersebut menyebabkan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat yang seharusnya memperoleh akses secara adil sesuai aturan yang berlaku.

KPK menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berjalan. Penyidik saat ini mendalami aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta mekanisme pengaturan kuota yang diduga terjadi selama periode penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 hingga 2024.

Lembaga antirasuah tersebut juga membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan bukti baru yang mengarah pada pihak lain yang diduga turut terlibat.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini menjadi salah satu layanan publik strategis bagi masyarakat Indonesia. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut guna memastikan proses penyelenggaraan haji berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.(dhil)

Topik: korupsi kuota hajiKPK

TerkaitBerita

Perkuat Pelindungan dan Cetak Tenaga Kerja Global, KemenP2MI Gandeng Pemda-Kampus Vokasi di Kepri
Nasional

Perkuat Pelindungan dan Cetak Tenaga Kerja Global, KemenP2MI Gandeng Pemda-Kampus Vokasi di Kepri

oleh Editor : Doe
9 Juni 2026
CAPAIAN POSITIF: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait (kiri) menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara (dua dari kiri) dalam ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali di Hotel JW Marriott Yogyakarta, Jawa Tengah pada Kamis (4/6/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Denpasar Berhasil Turunkan Tengkes dan Kurangi Pengangguran

oleh Editor : Memoarto
8 Juni 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Laut Sulawesi, Sejumlah Daerah Diminta Evakuasi
Nasional

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Laut Sulawesi, Sejumlah Daerah Diminta Evakuasi

oleh Editor : Affandy
8 Juni 2026
Imigrasi Amankan Empat WNA Tiongkok di Semarang, Diduga Terlibat Jaringan Love Scamming Internasional
Nasional

Imigrasi Amankan Empat WNA Tiongkok di Semarang, Diduga Terlibat Jaringan Love Scamming Internasional

oleh Editor : Affandy
7 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Perkuat Pelindungan dan Cetak Tenaga Kerja Global, KemenP2MI Gandeng Pemda-Kampus Vokasi di Kepri

Perkuat Pelindungan dan Cetak Tenaga Kerja Global, KemenP2MI Gandeng Pemda-Kampus Vokasi di Kepri

9 Juni 2026
PUSAT PERBELANJAAN: Suasana pusat perbelanjaan tampak sepi pengunjung. (Foto Ilustrasi: ©Shutterstock.com/Rostislav Glinsky)

Rupiah Terus Melemah, Pengusaha Mal Menjerit

9 Juni 2026
Pembersihan “Pulau Sampah” Muara Angke Capai 90 Persen, DLH DKI Fokus Tangani Endapan Sedimentasi

Pembersihan “Pulau Sampah” Muara Angke Capai 90 Persen, DLH DKI Fokus Tangani Endapan Sedimentasi

9 Juni 2026
KATA SEPAKAT: Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerima kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih. (Foto Ilustrasi: Twitter/@IsraeliPM)

Trump dan Netanyahu Sepakat Stop Serang Iran

9 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3466 shares
    Share 1386 Tweet 867
  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Toyota Innova Crysta: MPV Premium Bermesin Tangguh dengan Kabin Luas dan Nyaman

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya