Kamis, 8 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi

Menhub Ajak Pemda dan Swasta Bangun Pelabuhan

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
9 Februari 2022
in Ekonomi
A A
0
Menhub Ajak Pemda dan Swasta Bangun Pelabuhan
Share on FacebookShare on Twitter

Screen Shot 2022 02 09 at 23.42.19 - Menhub Ajak Pemda dan Swasta Bangun Pelabuhan

 

JAKARTA, koranindopos.com – Pembangunan pelabuhan ternyata tidak selamanya harus menggunakan dana APBN, tapi juga menggunakan dana dari sumber lain. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan sejumlah manfaat membangun pelabuhan di Indonesia dengan menggunakan skema pendanaan kreatif (creative financing) non APBN. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan webinar yang diselenggarakan secara daring dan luring oleh Himpunan Ahli Pelabuhan Indonesia (HAPI) dengan tema ‘Pembangunan dan Pengelolaan Pelabuhan Umum/ Terimnal Di Indonesia: Dikelola Sendiri Vs Partner Strategis (Internasional),’ Rabu (9/2).

Budi Karya menjelaskan salah satu manfaat membangun pelabuhan menggunakan skema pendanaan kreatif non APBN, yaitu adanya akselerasi atau percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan di tengah terbatasnya dana APBN. Kemudian masuknya investasi ke Indonesia, dan juga semakin meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan di tanah air. “Keberadaan pelabuhan bagi Indonesia sangat penting bagi Indonesia yang merupakan wilayah kepulauan, dalam menghubungkan antar pulau dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional,” jelas Budi dalam siaran pers yang diterima koranindopos.com, Rabu (9/2).

Artikel Terkait

Pameran ALLPrint Indonesia 2026 Diikuti 400 Peserta Dari 10 Negara

FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Secondary Emerging Market

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10.000 Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Dengan luasnya wilayah Indonesia, lanjut Budi, tantangan yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur termasuk pelabuhan yakni terbatasnya anggaran APBN. Karena itu, peran pelaku atau badan usaha menjadi vital agar turut serta membantu akselerasi pembangunan pelabuhan yang tidak bisa dipenuhi dengan hanya mengandalkan APBN. Pemerintah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada badan usaha baik nasional maupun asing untuk berperan dalam pembangunan pelabuhan di Indonesia, dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku terkait pengelolaan pelabuhan.

Budi menjelaskan beberapa bentuk kerja sama di bidang kepelabuhanan yang dapat dilakukan. Antara lain konsesi, kerja sama bentuk lainnya (kerja sama pemanfaatan, persewaan, kontrak Mmanajemen, dan kerja sama operasi), serta Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Berdasarkan data, sejak konsesi pertama kali pada tahun 2012 (Terminal Petikemas Kalibaru) sampai dengan diterbitkannya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah dilakukan 25 perjanjian konsesi. “Perjanjian konsesi tersebut mencakup 4 perjanjian konsesi pengelolaan pelabuhan eksisting, 21 perjanjian konsesi pengelolaan pelabuhan baru,” papar Budi.

Menurut Budi, total nilai investasi dari konsesi yang telah dilaksanakan kurang lebih sekitar Rp 100,89 triliun. Setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, telah dilakukan dua perjanjian KPBU pengelolaan pelabuhan dengan nilai total investasi kurang lebih berjumlah Rp 19,42 triliun, dan juga terdapat potensi investasi dengan skema konsesi pengelolaan kepelabuhanan dengan nilai total investasi kurang lebih Rp 10,83 triliun pada 2022. “Ke depan, skenario pengembangan pelabuhan dirancang agar prosentase investasi swasta baik nasional maupun asing, termasuk pemda, melalui badan usaha pelabuhan semakin besar,” harap Budi.(hai)

Topik: KemenhubPelabuhan

TerkaitBerita

AJANG INTERNASIONAL: Sejumlah pengunjung berada di gerai-gerai peserta pameran internasional percetakan dan teknologi grafika ALLPrint Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Rabu (7/10/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Bisnis

Pameran ALLPrint Indonesia 2026 Diikuti 400 Peserta Dari 10 Negara

oleh Editor : Memoarto
7 Oktober 2026
FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Secondary Emerging Market
Ekonomi

FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Secondary Emerging Market

oleh Editor : Affandy
7 Oktober 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10.000 Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10.000 Jadi Rp2,58 Juta per Gram

oleh Editor : Affandy
7 Oktober 2026
Motor Lama Jangan Cuma Jadi Penghuni Garasi, Tukar Jadi Potongan Harga Motor Baru di Blibli
Ekonomi

Motor Lama Jangan Cuma Jadi Penghuni Garasi, Tukar Jadi Potongan Harga Motor Baru di Blibli

oleh Editor : Doe
7 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

SIDANG MK: Kuasa Hukum Pemohon Refly Harun bersama Bambang Widjojanto dan Pemohon Denny Indrayana saat mengikuti sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Ruang Sidang MK pada Selasa (6/10/2026). (Foto Humas/Ifa/mkri.id)

KPU Solo Akui Tidak Verifikasi Ke Sekolah Gibran di Luar Negeri

8 Oktober 2026
AKHIR KEBERSAMAAN: Perebutan bola antara bek Real Madrid, Antonio Rudiger, dengan winger Bayern Munchen, Serge Gnabry, di leg I perempat final Liga Champions, 8 April 2026. (Foto: (c) dok.Real Madrid FC)

Real Madrid Buang Antonio Rudiger di Musim 2027/2028

8 Oktober 2026
SERANGAN UDARA: Serangan Rusia ke Ptyluky di wilayah Chernihiv, Ukraina menewaskan 14 orang pada Rabu (7/10/2026). (Foto: REUTERS/Alina Smutko)

Zelensky Kecam Serangan Rusia Yang Tewaskan 14 Orang Sebagai Hadiah Ultah Putin

8 Oktober 2026
POLEMIK MERUNCING: Jorge Jesus berpose dengan Cristiano Ronaldo. (Foto: (c) Al Nassr Official)

Jorge Jesus Enggan Menambah Besar Polemik Dengan Cristiano Ronaldo

7 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4926 shares
    Share 1970 Tweet 1232
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Posting Kalimat Galau di Instagram, Ada Apa Dengan Yogie Nandes?

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya