koranindopos.com – Tangerang Selatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam pengundian yang dilakukan pada Senin (23/9/2024) malam, pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Ruhamaben-Shinta Wahyuni mendapatkan nomor urut 2.
“Kedua pasangan calon telah mengikuti pengundian nomor urut sebagai bagian dari tahapan Pilkada Serentak 2024,” ujar Ketua KPU Tangsel, M. Taufiq MZ, saat pengumuman nomor urut tersebut. Proses penetapan nomor urut ini dihadiri oleh perwakilan partai politik pendukung dari masing-masing pasangan calon.
Taufiq menjelaskan bahwa nomor urut yang telah ditetapkan akan digunakan selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang. Dengan penetapan nomor urut ini, kedua pasangan calon siap untuk memasuki tahapan kampanye.
Sementara itu, Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, mengingatkan bahwa selama masa penetapan hingga pengundian nomor urut, pasangan calon tidak diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Kampanye resmi baru akan dimulai pada 25 September 2024.
Setelah penetapan nomor urut, kedua pasangan calon kini siap memulai tahapan kampanye untuk menarik simpati masyarakat Tangerang Selatan. Kampanye ini akan menjadi kesempatan bagi masing-masing paslon untuk menyampaikan visi dan misi mereka dalam memimpin Kota Tangerang Selatan.
Dengan proses pengundian nomor urut yang telah selesai, persaingan menuju kursi kepemimpinan Tangsel resmi dimulai, dengan harapan Pilkada berjalan lancar, damai, dan demokratis hingga pemungutan suara pada 27 November 2024. (dni)











