Rabu, 30 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Bawaslu RI Temukan Banyak Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
10 Oktober 2024
in Nasional
A A
0
Pilkada 2024

DOK/IST TAHUN POLITIK: Gedung Bawaslu pusat. Bawaslu DKI telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk kontestasi politik pada 2024 mendatang.

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan adanya sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di berbagai daerah. Salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pilkada.

“Peristiwa yang paling banyak ditemukan adalah pelanggaran pada Pasal 71 ayat (1) UU Pilkada,” ungkap anggota Bawaslu RI, Puadi, melalui keterangan resmi pada Selasa (8/10/2024).

Menurut Puadi, Pasal 71 ayat (1) UU Pilkada secara tegas melarang ASN dan kepala desa untuk tidak bersikap netral dalam Pilkada. Selain itu, aturan ini juga melarang petahana yang mencalonkan diri kembali untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan setempat selama masa pemilihan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini masuk dalam kategori tindak pidana pemilihan dan saat ini menjadi fokus penanganan Bawaslu.

“Keduanya merupakan dugaan tindak pidana pemilihan. Saat ini kami tengah menangani kasus tersebut, beberapa di antaranya sudah memasuki tahap penyidikan,” ujar Puadi.

Artikel Terkait

Polda Periksa Jubir KPK Budi Prasetyo 50 Pertanyaan

Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar

Bareskrim Ungkap Clandestine Lab Etomidate di Apartemen Jakut, 7 Orang Diamankan

Beberapa daerah yang telah memasuki tahap penyidikan termasuk Kabupaten Malaka di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Kabupaten Pinrang dan Enrekang di Sulawesi Selatan. Penyelidikan terkait pelanggaran ini dipastikan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat ini, tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024. Selanjutnya, masa tenang akan berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024, sebelum pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.

Proses penghitungan dan rekapitulasi hasil suara akan dilakukan mulai 27 November hingga 16 Desember 2024, di seluruh daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

Dalam Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan bahwa terdapat 1.553 pasangan calon yang bersaing di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia. Dengan skala yang besar, pelaksanaan Pilkada Serentak ini diharapkan berjalan lancar, meskipun tantangan terkait pelanggaran aturan tetap menjadi perhatian serius.

Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya Pilkada agar tetap bersih, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memastikan tindakan tegas bagi setiap pelanggaran yang terjadi, terutama yang melibatkan ASN dan kepala desa. (hai)

Topik: Bawaslu

TerkaitBerita

JANALANI PEMERIKSAAN: Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto Ilustrasi: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa)
Nasional

Polda Periksa Jubir KPK Budi Prasetyo 50 Pertanyaan

oleh Editor : Memoarto
30 September 2026
Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar
Peristiwa

Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar

oleh Editor : Affandy
29 September 2026
Bareskrim Ungkap Clandestine Lab Etomidate di Apartemen Jakut, 7 Orang Diamankan
Nasional

Bareskrim Ungkap Clandestine Lab Etomidate di Apartemen Jakut, 7 Orang Diamankan

oleh Editor : Affandy
29 September 2026
KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Soroti Potensi Transaksi
Nasional

KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Soroti Potensi Transaksi

oleh Editor : Affandy
29 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

JANALANI PEMERIKSAAN: Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto Ilustrasi: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa)

Polda Periksa Jubir KPK Budi Prasetyo 50 Pertanyaan

30 September 2026
LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut

LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut

29 September 2026
PROTES KERAS: Warga Thailand menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Israel di Bangkok pada 10 September. (Foto Ilustrasi: AFP/ARNUN CHONMAHATRAKOOL)

Turis Israel Bikin Ulah Terus, Warga Thailand Protes Keras

30 September 2026
LINI BELAKANG: Pemain Real Madrid Raul Asencio (kiri) berebut bola dengan pemain Villarreal Alberto Moleiro pada laga La Liga/Liga Spanyol antara Villarreal vs Real Madrid pada 24 Januari 2026. (Foto Ilustrasi: (c) AP Photo/Alberto Saiz)

Raul Asencio Tolak Transfer Karena Ingin Bertahan di Real Madrid

30 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4799 shares
    Share 1920 Tweet 1200
  • Raffi Ahmad Rela Gelontorkan Biaya Fantastis Puluhan Miliar Demi Hak Siar Persib dan Borneo FC di ASEAN Club Championship

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Timnas Garuda Libas Singapura 2-0 Tapi Belum Puncaki Klasemen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya