• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Selasa, 8 Juli 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Bawaslu RI Temukan Banyak Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
10 Oktober 2024
in Nasional
A A
0
Pilkada 2024

DOK/IST TAHUN POLITIK: Gedung Bawaslu pusat. Bawaslu DKI telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk kontestasi politik pada 2024 mendatang.

Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan adanya sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di berbagai daerah. Salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pilkada.

“Peristiwa yang paling banyak ditemukan adalah pelanggaran pada Pasal 71 ayat (1) UU Pilkada,” ungkap anggota Bawaslu RI, Puadi, melalui keterangan resmi pada Selasa (8/10/2024).

Menurut Puadi, Pasal 71 ayat (1) UU Pilkada secara tegas melarang ASN dan kepala desa untuk tidak bersikap netral dalam Pilkada. Selain itu, aturan ini juga melarang petahana yang mencalonkan diri kembali untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan setempat selama masa pemilihan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini masuk dalam kategori tindak pidana pemilihan dan saat ini menjadi fokus penanganan Bawaslu.

“Keduanya merupakan dugaan tindak pidana pemilihan. Saat ini kami tengah menangani kasus tersebut, beberapa di antaranya sudah memasuki tahap penyidikan,” ujar Puadi.

RelatedPosts

Malam Ini Katulampa Siaga Tiga, Air Masuk Jakarta Diperkirakan 9–12 Jam Kemudian

Pustakawan Jadi Garda Terdepan Literasi: Hari Pustakawan Indonesia Resmi Ditetapkan

Indramayu Hidupkan Semangat Warga Lewat Car Free Night dan Car Free Day, Inisiatif Visioner Bupati Lucky Hakim

Beberapa daerah yang telah memasuki tahap penyidikan termasuk Kabupaten Malaka di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Kabupaten Pinrang dan Enrekang di Sulawesi Selatan. Penyelidikan terkait pelanggaran ini dipastikan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat ini, tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024. Selanjutnya, masa tenang akan berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024, sebelum pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.

Proses penghitungan dan rekapitulasi hasil suara akan dilakukan mulai 27 November hingga 16 Desember 2024, di seluruh daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

Dalam Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan bahwa terdapat 1.553 pasangan calon yang bersaing di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia. Dengan skala yang besar, pelaksanaan Pilkada Serentak ini diharapkan berjalan lancar, meskipun tantangan terkait pelanggaran aturan tetap menjadi perhatian serius.

Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya Pilkada agar tetap bersih, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memastikan tindakan tegas bagi setiap pelanggaran yang terjadi, terutama yang melibatkan ASN dan kepala desa. (hai)

Topik: Bawaslu
Editor : Hairul

Editor : Hairul

TerkaitBerita

Sejumlah warga terdampak banjir di Jakarta menaiki perahu karet dengan latar belakang gedung-gedung pencakar langit
Peristiwa

Malam Ini Katulampa Siaga Tiga, Air Masuk Jakarta Diperkirakan 9–12 Jam Kemudian

oleh Editor : Memoarto
5 jam lalu
IMG 20250707 WA0030 - Pustakawan Jadi Garda Terdepan Literasi: Hari Pustakawan Indonesia Resmi Ditetapkan
Nasional

Pustakawan Jadi Garda Terdepan Literasi: Hari Pustakawan Indonesia Resmi Ditetapkan

oleh Editor : Akula
6 jam lalu
IMG 20250707 WA0019 scaled - Indramayu Hidupkan Semangat Warga Lewat Car Free Night dan Car Free Day, Inisiatif Visioner Bupati Lucky Hakim
Nasional

Indramayu Hidupkan Semangat Warga Lewat Car Free Night dan Car Free Day, Inisiatif Visioner Bupati Lucky Hakim

oleh Editor : Akula
7 jam lalu
korupsi
Nasional

Marcella Santoso dan Tiga Tersangka Lainnya Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Kasus Perintangan Penyidikan Segera Disidangkan

oleh Editor : Affandy
15 jam lalu
wni
Nasional

Kasus WNI Merampok di Jepang: Cerminan Masalah yang Lebih Dalam

oleh Editor : Affandy
16 jam lalu
sadaya
Pendidikan

Digdaya Selaras Luncurkan Akademi SaDaya Inisiatif Baru untuk Aktivis Lingkungan dan Sosial di Indonesia

oleh Editor : Hanasa
2 hari lalu
Selanjutnya
IMG 20241010 WA0035 - Pengacara Cantik, Lissa V Raih Gelar Magister Kenotariatan dengan Predikat Cumlaude

Pengacara Cantik, Lissa V Raih Gelar Magister Kenotariatan dengan Predikat Cumlaude

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

SMK Negeri 4 Kota Bogor
Megapolitan

SPMB Tahap 2 dan Program PAPS Berjalan Bersamaan di SMK Negeri 4 Kota Bogor

oleh Editor : Hairul
3 hari lalu
0

koranindopos.com - BOGOR. SMK Negeri 4 Kota Bogor menjalankan dua program penting secara bersamaan, yakni Tahap 2 Sistem Penerimaan Murid...

SelanjutnyaDetails
Danantara

Direktur Bisnis PT Agrinas Palma Nusantara Dicopot Lewat Zoom, Baru Menjabat Beberapa Bulan

6 hari lalu
Pilkada 2024

Bawaslu RI Temukan Banyak Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

9 bulan lalu
General Manager Marketing Communication & Operations GI Kanina Hanindita (kiri) berfoto dengan karakter Disney serta principal Disney Cruise Line dalam acara The Grand Adventure di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (2/7/2025).

Seru! Foto Bareng Karakter Disney di Mal Grand Indonesia

3 hari lalu
IMG 20250704 185606 - Cerita dan Rasa: Cinépolis Cinemas Bersama Chef Devina Hermawan Luncurkan Menu Spesial Kolaborasi

Cerita dan Rasa: Cinépolis Cinemas Bersama Chef Devina Hermawan Luncurkan Menu Spesial Kolaborasi

3 hari lalu

Rekomendasi

IMG 20250705 WA0002 - Kuasa Hukum Vadel Badjideh Minta Semua Pihak Jaga Empati dan Tidak Perkeruh Suasana

Kuasa Hukum Vadel Badjideh Minta Semua Pihak Jaga Empati dan Tidak Perkeruh Suasana

5 Juli 2025
longsor

Tiga Orang Tewas Akibat Longsor di Puncak Bogor, Satu Masih Hilang

6 Juli 2025
Grand Savero Bogor

Grand Savero Bogor Hadirkan Program Edukatif “Little Hotelier” Untuk Anak-Anak

2 Juli 2025
Jakarta Fair

Murah Meriah, Promo Helm Mulai 100 Ribuan di Jakarta Fair 2025

1 Juli 2025
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli bersama Menteri Koperasi  Budi Arie Setiadi usai menandatangani Nota Kesepahaman Pengembangan Koperasi Merah Putih, di Kantor Kemnaker, Jakarta.

Kemnaker Dukung Program Pengembangan Koperasi Merah Putih

2 Juli 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .