Koranindopos.com – Jakarta – Maraknya kasus dugaan penipuan penyelenggaraan ibadah haji yang menelan ratusan korban kembali menjadi perhatian berbagai pihak. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh tawaran biaya haji murah maupun janji keberangkatan instan yang tidak sesuai prosedur.
Sekretaris Jenderal AMPHURI, Zaky Zakaria Anshary, menegaskan bahwa masyarakat harus semakin cermat dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji agar tidak menjadi korban penipuan yang kerap muncul menjelang musim haji.
“Kasus-kasus penipuan yang kembali muncul ini juga menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming biaya haji murah, keberangkatan instan dan murah, atau promosi yang tidak masuk akal,” ujar Zaky, Selasa (2/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan Satgas Haji dan Umrah yang mengungkap sebanyak 550 calon jemaah menjadi korban dugaan penipuan penyelenggaraan ibadah haji hingga akhir Mei 2026. Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp21,7 miliar.
AMPHURI menyampaikan keprihatinan mendalam atas banyaknya masyarakat yang menjadi korban praktik penipuan berkedok penyelenggaraan haji. Menurut Zaky, fenomena tersebut merupakan modus yang berulang dan sering terjadi karena tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji yang tidak selalu diimbangi dengan pemahaman mengenai prosedur resmi dan risiko yang ada.
“Kami di AMPHURI sangat prihatin atas temuan Satgas Haji Polri yang menyebut adanya sekitar 550 calon jemaah haji menjadi korban dugaan penipuan penyelenggaraan ibadah haji dengan kerugian mencapai Rp21,7 miliar hingga akhir Mei 2026. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan jemaah harus menjadi prioritas utama seluruh pihak,” katanya.
Menurutnya, perlindungan jemaah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk lebih teliti sebelum memutuskan menggunakan jasa penyelenggara perjalanan ibadah.
AMPHURI mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa legalitas perusahaan penyelenggara haji dan umrah sebelum melakukan pendaftaran atau pembayaran.
Selain memastikan perusahaan memiliki izin resmi, calon jemaah juga disarankan untuk mengecek rekam jejak penyelenggara, memahami detail program yang ditawarkan, serta memastikan seluruh transaksi dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko terjadinya penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial maupun psikologis.
Tiga Langkah Antisipasi dari AMPHURI
Sebagai upaya pencegahan, AMPHURI mengusulkan tiga langkah konkret yang dapat dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan guna menekan potensi munculnya korban baru.
1. Edukasi Publik yang Lebih Masif
Langkah pertama adalah meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur resmi penyelenggaraan ibadah haji.
AMPHURI menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa keberangkatan haji hanya dapat dilakukan melalui jalur resmi dengan dokumen dan visa yang sah.
“Memberikan pemahaman bahwa tidak ada haji tanpa visa resmi dan risiko gagal haji sangat tinggi,” ujar Zaky.
2. Pengetatan Pengawasan Keberangkatan
Langkah kedua adalah memperkuat pengawasan di berbagai titik keberangkatan, termasuk bandara internasional.
AMPHURI mendorong adanya validasi dokumen perjalanan yang lebih ketat serta peningkatan sinergi antarinstansi terkait untuk mencegah keberangkatan jemaah menggunakan jalur yang tidak sesuai ketentuan.
3. Transparansi Penyelenggara Resmi
Langkah ketiga adalah meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat.
AMPHURI mendorong publikasi daftar penyelenggara resmi yang memiliki izin operasional, penyediaan kanal pengaduan masyarakat yang mudah diakses, serta penanganan cepat terhadap laporan dugaan pelanggaran.
“Mempublikasikan daftar travel resmi, menyediakan kanal pengaduan masyarakat, dan melakukan penindakan cepat,” jelas Zaky.
Tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan berbagai program dengan janji keberangkatan cepat dan biaya jauh di bawah harga normal.
Karena itu, peningkatan literasi masyarakat mengenai mekanisme penyelenggaraan haji dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
AMPHURI berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah, serta masyarakat dapat semakin diperkuat guna menciptakan sistem perlindungan yang lebih baik bagi calon jemaah Indonesia.
Dengan kewaspadaan yang lebih tinggi dan pemahaman yang memadai mengenai prosedur resmi, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan besarnya keinginan umat Islam untuk menunaikan ibadah haji.(dhil)










