Kamis, 23 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

Mulai 2025, Sekolah Swasta di Jakarta Akan Gratis untuk SPP dan Uang Pangkal

Editor : Hana oleh Editor : Hana
5 November 2024
in Megapolitan
0
sekolah swasta
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan biaya sekolah swasta bagi siswa di tingkat SD hingga SMA/SMK mulai tahun 2025. Kebijakan ini mencakup pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang pangkal, serta biaya pendaftaran awal. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat di sekolah swasta.

“Pembiayaan oleh pemerintah bagi anak-anak yang bersekolah di swasta terdiri dari SPP, uang pangkal, atau uang pada saat awal masuk ke jenjang tertentu,” ungkap Purwosusilo pada Selasa (5/11/2024), dikutip dari Antara.

Selain SPP dan uang pangkal, pemerintah juga akan menanggung kebutuhan dasar pendidikan lainnya, seperti seragam sekolah, sepatu, tas, dan alat tulis bagi para siswa. Penyesuaian biaya untuk kegiatan pembelajaran tambahan juga akan disesuaikan berdasarkan kajian.

“Pemenuhan dasar pendidikan untuk peserta didik berupa seragam, sepatu, tas, dan alat tulis yang diperlukan,” jelas Purwosusilo.

Artikel Terkait

Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

Jalur Sepeda di Manggarai Beralih Fungsi, Pesepeda Terancam

Operasi Senyap di Sungai Jakarta: Ribuan Ikan Sapu-sapu Diangkat, Muncul Polemik Cara Pemusnahan

Tidak semua sekolah swasta akan menerima program pembebasan biaya ini. Kebijakan ini hanya berlaku untuk sekolah swasta yang masuk dalam klaster 1 hingga 3, yang sudah dipetakan kualitas dan biayanya oleh pemerintah. Sekolah-sekolah swasta pada klaster 4 dan 5, yang dianggap sudah memiliki kualitas elite dan mampu memenuhi pembiayaan secara mandiri, tidak termasuk dalam kebijakan ini.

Sekolah swasta yang ingin menerima program ini harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah, antara lain:

  1. Bersedia bekerja sama dengan pemerintah.
  2. Telah menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat selama tiga tahun terakhir tanpa terputus.
  3. Memiliki siswa yang ber-Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI Jakarta.
  4. Proses belajar mengajar di sekolah tersebut tidak boleh terputus, dan jumlah minimal siswa di sekolah tersebut adalah 60 orang.

Purwosusilo menyampaikan bahwa sekolah yang menjadi sasaran program ini harus memiliki siswa di setiap jenjang kelas, yaitu kelas 1 hingga 6 untuk SD, kelas 7 hingga 9 untuk SMP, dan kelas 10 hingga 12 untuk SMA atau SMK. Hingga saat ini, daftar sekolah yang akan menjadi target program ini masih dalam tahap penentuan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah DKI Jakarta berharap dapat memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat luas, khususnya mereka yang ingin menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta tanpa terbebani biaya pendidikan yang tinggi.(dhil)

Topik: DKI JakartaPendidikansekolah swastaspp gratis

TerkaitBerita

Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan
Megapolitan

Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

oleh Editor : Akula
23 April 2026
Jalur Sepeda di Manggarai Beralih Fungsi, Pesepeda Terancam
Megapolitan

Jalur Sepeda di Manggarai Beralih Fungsi, Pesepeda Terancam

oleh Editor : Affandy
23 April 2026
Operasi Senyap di Sungai Jakarta: Ribuan Ikan Sapu-sapu Diangkat, Muncul Polemik Cara Pemusnahan
Megapolitan

Operasi Senyap di Sungai Jakarta: Ribuan Ikan Sapu-sapu Diangkat, Muncul Polemik Cara Pemusnahan

oleh Editor : Affandy
22 April 2026
Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau
Megapolitan

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

oleh Editor : Affandy
21 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Chery Rely R08 Pro 2026 Hadir, Pick-Up Diesel Tangguh Siap Tantang Hilux dan Ranger

Chery Rely R08 Pro 2026 Hadir, Pick-Up Diesel Tangguh Siap Tantang Hilux dan Ranger

23 April 2026
KOMPETISI BAHASA: Penganugerahan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bahasa Mandarin dalam Mandarin Champion 2026 di Kampus UBM, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (22/4/2026). (Foto: Dok/Humas Universitas Bunda Mulia)

Mandarin Champion Kemas Tiga Acara Jadi Satu Ekosistem Berkelanjutan

23 April 2026
Toyota Tacoma 2026 Resmi Hadir, Usung Mesin Hybrid 326 HP dan Teknologi Modern

Toyota Tacoma 2026 Resmi Hadir, Usung Mesin Hybrid 326 HP dan Teknologi Modern

23 April 2026
Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

23 April 2026

Terpopuler

  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2853 shares
    Share 1141 Tweet 713
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya