Sabtu, 25 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Mulai 2025, Sekolah Swasta di Jakarta Akan Gratis untuk SPP dan Uang Pangkal

Editor : Hana oleh Editor : Hana
5 November 2024
in Megapolitan
A A
0
sekolah swasta
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan biaya sekolah swasta bagi siswa di tingkat SD hingga SMA/SMK mulai tahun 2025. Kebijakan ini mencakup pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang pangkal, serta biaya pendaftaran awal. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat di sekolah swasta.

“Pembiayaan oleh pemerintah bagi anak-anak yang bersekolah di swasta terdiri dari SPP, uang pangkal, atau uang pada saat awal masuk ke jenjang tertentu,” ungkap Purwosusilo pada Selasa (5/11/2024), dikutip dari Antara.

Selain SPP dan uang pangkal, pemerintah juga akan menanggung kebutuhan dasar pendidikan lainnya, seperti seragam sekolah, sepatu, tas, dan alat tulis bagi para siswa. Penyesuaian biaya untuk kegiatan pembelajaran tambahan juga akan disesuaikan berdasarkan kajian.

“Pemenuhan dasar pendidikan untuk peserta didik berupa seragam, sepatu, tas, dan alat tulis yang diperlukan,” jelas Purwosusilo.

Artikel Terkait

Pria di Bekasi Diduga Cabuli Anak 12 Tahun, Korban Diiming-imingi Bakso dan Uang

Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali

Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak

Tidak semua sekolah swasta akan menerima program pembebasan biaya ini. Kebijakan ini hanya berlaku untuk sekolah swasta yang masuk dalam klaster 1 hingga 3, yang sudah dipetakan kualitas dan biayanya oleh pemerintah. Sekolah-sekolah swasta pada klaster 4 dan 5, yang dianggap sudah memiliki kualitas elite dan mampu memenuhi pembiayaan secara mandiri, tidak termasuk dalam kebijakan ini.

Sekolah swasta yang ingin menerima program ini harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah, antara lain:

  1. Bersedia bekerja sama dengan pemerintah.
  2. Telah menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat selama tiga tahun terakhir tanpa terputus.
  3. Memiliki siswa yang ber-Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI Jakarta.
  4. Proses belajar mengajar di sekolah tersebut tidak boleh terputus, dan jumlah minimal siswa di sekolah tersebut adalah 60 orang.

Purwosusilo menyampaikan bahwa sekolah yang menjadi sasaran program ini harus memiliki siswa di setiap jenjang kelas, yaitu kelas 1 hingga 6 untuk SD, kelas 7 hingga 9 untuk SMP, dan kelas 10 hingga 12 untuk SMA atau SMK. Hingga saat ini, daftar sekolah yang akan menjadi target program ini masih dalam tahap penentuan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah DKI Jakarta berharap dapat memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat luas, khususnya mereka yang ingin menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta tanpa terbebani biaya pendidikan yang tinggi.(dhil)

Topik: DKI JakartaPendidikansekolah swastaspp gratis

TerkaitBerita

Megapolitan

Pria di Bekasi Diduga Cabuli Anak 12 Tahun, Korban Diiming-imingi Bakso dan Uang

oleh Editor : Affandy
25 Juli 2026
Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Megapolitan

Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026
Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak
Megapolitan

Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak

oleh Editor : Affandy
22 Juli 2026
Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Terbakar, 50 Personel Damkar Dikerahkan
Megapolitan

Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Terbakar, 50 Personel Damkar Dikerahkan

oleh Editor : Affandy
21 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

ASPPUK Minta UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas Dilibatkan dalam Kebijakan Perdagangan

ASPPUK Minta UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas Dilibatkan dalam Kebijakan Perdagangan

25 Juli 2026
Cara Buat QRIS neobank untuk Usaha Rumahan, Mudah Daftar dan Praktis Terima Pembayaran Digital

Cara Buat QRIS neobank untuk Usaha Rumahan, Mudah Daftar dan Praktis Terima Pembayaran Digital

25 Juli 2026
Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

25 Juli 2026
Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

25 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4045 shares
    Share 1618 Tweet 1011
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya