Koranindopos.com – Jakarta. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melantik anggota tim reaksi cepat di Auditorium Kemen P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).
Tugas utama tim tersebut adalah menekan maraknya praktik pengiriman PMI secara ilegal ke luar negeri. ”Jadi tim ini sengaja kita bentuk karena secara data ternyata orang yang berangkat unprocedural pada 2017 mencapai 4,3 juta orang,” kata politikus yang akrab disapa Karding tersebut.
Pembentukan tim itu menjadi salah satu program prioritas instansinya dalam mengurangi jumlah PMI yang bekerja di luar negeri secara ilegal. Karding juga menegaskan, dirinya tidak segan mengganjar sanksi tegas bagi anggota tim yang justru ikut terlibat dalam praktik tersebut. ”Biasanya kita bentuk tim malah ikut bermain. Saya enggak pengen. Saya tegaskan, saya copot atau beri sanksi akan diproses secara hukum. Tim ini paling tidak sudah ada di 13 provinsi yang penting. Mekanisme kerjanya tidak menunggu. Satu ada aduan, yang kedua ada temuan. Mainkan,” ujarnya, tegas. (why/mmr)










