koranindopos.com – Jakarta. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa lembaga tersebut telah menangani sebanyak 597 perkara tindak pidana korupsi dalam lima tahun terakhir. Hal ini disampaikannya dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
“Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi sejak tahun 2020-2024 ini atau 5 tahun terakhir, KPK telah menangani 597 perkara,” ujar Nawawi dalam sambutannya.
Nawawi menjelaskan bahwa kasus korupsi yang ditangani KPK tersebar di sejumlah sektor penting, termasuk:
- Hukum: Melibatkan penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum.
- Infrastruktur: Penyimpangan dalam proyek pembangunan, mulai dari pengadaan hingga pelaksanaan proyek.
- Perizinan: Suap dan gratifikasi terkait penerbitan izin usaha maupun izin lingkungan.
- Sumber Daya Alam (SDA): Eksploitasi yang tidak sesuai prosedur dan merugikan negara.
- Pendidikan: Penyalahgunaan dana pendidikan, seperti Dana BOS.
- Kesehatan: Korupsi pengadaan alat kesehatan hingga dana bantuan kesehatan masyarakat.
Dalam acara tersebut, Nawawi menekankan bahwa penindakan kasus korupsi merupakan salah satu langkah penting untuk menjaga integritas bangsa. Namun, ia juga menggarisbawahi perlunya upaya pencegahan yang lebih kuat agar korupsi dapat diminimalisir sejak awal.
“KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus mengembangkan strategi pencegahan, seperti meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik,” tambahnya.
Melalui momentum Hakordia 2024, Nawawi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan kasus korupsi dan mengawasi pengelolaan anggaran publik dianggap sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
Hakordia 2024 menjadi pengingat bagi seluruh pihak akan pentingnya komitmen bersama dalam memberantas korupsi demi mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.(dhil)










