
JAKARTA, koranindopos.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni. Salah satunya dengan melakukan inovasi penyediaan hunian layak bagi MBR berpendapatan tidak tetap atau informal. Backlog kepemilikan perumahan saat ini mencapai 11 juta dan backlog keterhunian mencapai 7,6 juta.
Dari 93 persen backlog kepemilikan perumahan sebagian besar merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sejumlah 33 persen dan masyarakat miskin sejumlah 60 persen, dan seluruhnya didominasi oleh segmen MBR informal. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihalnya mendorong masyarakat khususnya MBR untuk memiliki hunian layak. “Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Basuki dalam siaran persnya, Senin (28/2).
Untuk menyediakan rumah bagi para MBR informal, lanjut Basuki, perlu dilakukan pemetaan yang lebih detail untuk mengetahui seberapa besar risiko yang didapatkan ketika memberikan pembiayaan terhadap perumahan mereka. Adanya grand design nantinya akan mempermudah perbankan dalam pembiayaan perumahan bagi para MBR informal. Ke depannya para MBR informal akan dikelompokkan sesuai profil risiko masing-masing yang terbagi menjadi risiko rendah, sedang, dan tinggi. Sehingga nantinya pemberian bantuan Kredit Kepemilikan Rumah bagi MBR informal didapatkan skema yang tepat.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan, jika sektor MBR informal ini dapat dipetakan lebih rinci, pihak perbankan akan lebih mudah menjangkau mereka dalam pembiayaan KPR. Misalnya, petani bisa masuk dalam kategori MBR informal karena tidak memiliki slip gaji, namun kemampuan bayar mereka cukup tinggi. “Jadi mungkin solusi yang tepat adalah pemetaan sektor MBR informal untuk selanjutnya dijadikan grand design perumahan segmen MBR informal,” papar Iwan.
Kementerian PUPR sebelumnya telah melaksanakan beberapa program pembangunan perumahan bagi MBR informal seperti perumahan bagi Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Kabupaten Garut. Selanjutnya perumahan bagi guru honorer di Kabupaten Kendal, dan perumahan bagi penyapu jalan di Kota Prabumulih. Semuanya tidak terlepas dari kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk dapat menciptakan hunian yang layak huni bagi MBR informal. Seperti pada pembangunan perumahan bagi guru honorer di Kabupaten Kendal, mereka dijamin oleh pemerintah daerah setempat dalam pembangunan rumah tersebut dan mempermudah proses perizinan dalam pembangunannya.(hai)









