koranindopos.com – Jakarta. Sejumlah warga Sukmajaya, Depok, turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap keberadaan mesin pembakar sampah atau insinerator yang didirikan di lingkungan mereka. Aksi demonstrasi ini berlangsung di Jalan Merdeka, Sukmajaya, pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, warga membawa berbagai peralatan rumah tangga, seperti galon, baskom, dan spatula, sebagai simbol protes. Selain itu, mereka memasang spanduk bertuliskan pesan tegas seperti “Udara Bersih Hak Kami. Warga Tolak Incinerator Di Lingkungan Padat”.
Protes ini dipicu oleh kekhawatiran warga terhadap asap yang dihasilkan oleh insinerator. Mereka menilai asap tersebut berpotensi mencemari udara dan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat serta kualitas lingkungan sekitar. Lokasi insinerator yang berada di kawasan padat penduduk semakin memperkuat penolakan warga.
Warga menyoroti bahwa insinerator berpotensi menghasilkan polutan udara seperti partikel halus (PM2.5), karbon monoksida, dan senyawa organik berbahaya lainnya. Polutan ini dapat meningkatkan risiko penyakit pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
“Kami hanya ingin hidup dengan udara bersih. Insinerator ini mengganggu kenyamanan dan kesehatan kami,” ujar salah seorang peserta aksi.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah kota Depok mengenai tuntutan warga. Namun, persoalan pengelolaan sampah memang menjadi tantangan besar di kota-kota besar seperti Depok. Insinerator sering kali dianggap sebagai solusi cepat untuk mengatasi penumpukan sampah, tetapi keberadaannya kerap menuai kontroversi terkait dampak lingkungan.
Para aktivis lingkungan dan warga yang menolak insinerator menyarankan pendekatan lain yang lebih ramah lingkungan, seperti:
- Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas: Peningkatan program daur ulang dan komposting.
- Teknologi Non-Termal: Penggunaan metode seperti biodigester untuk mengolah sampah organik menjadi energi.
- Edukasi dan Pengurangan Sampah: Kampanye untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mempromosikan gaya hidup ramah lingkungan.(dhil)










