koraindopos.com – Jakarta. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Armor Toreador dan istrinya, Cut Intan Nabila, akan memasuki tahap penting pada sidang yang dijadwalkan pada 7 Januari 2025. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Armor, Irawansyah, kepada awak media pada Kamis (4/1/2025).
Irawansyah menyebutkan bahwa pada sidang selanjutnya, yang akan berlangsung pada 7 Januari, majelis hakim akan memutuskan perkara tersebut. “Sidang selanjutnya nanti tanggal 7 Januari 2025 dengan agenda putusan,” kata Irawansyah.
Dalam sidang putusan nanti, Armor juga berencana untuk menyampaikan pesan khusus untuk anak-anaknya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya ingin berubah menjadi pribadi yang lebih baik, serta bertekad untuk menjadi figur seorang ayah yang baik bagi tiga anak balitanya.
“Armor ingin hadir menjadi sosok dan figur seorang ayah untuk 3 balitanya,” tambah Irawansyah. Meskipun dalam permasalahan yang tengah dihadapinya, Armor tetap berusaha untuk menjaga hubungan yang baik dengan anak-anaknya dan memperbaiki diri.
Sebelumnya, Armor sempat membantah beberapa pernyataan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus KDRT tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak sepenuhnya menerima tuduhan yang dilontarkan oleh pihak JPU. “Ada beberapa yang dibantah oleh Armor, nggak nerima lah, bro. Harapan Armor semoga majelis hakim mempertimbangkan dan memakai pledoi pengacara dalam memutus perkaranya,” ujar Irawansyah.
Tuntutan terhadap Armor adalah 6 tahun penjara, namun Armor berharap agar putusan hakim nanti bisa lebih ringan, dengan mempertimbangkan pembelaan yang disampaikan oleh pihak pengacara.
Di tengah kasus KDRT yang masih berlangsung, Armor juga sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang perceraian dengan Cut Intan Nabila. “Tentang rencana sidang gugatan cerai Intan di PA Tigaraksa, Armor telah memberi kuasa khusus kepada kami tim pengacara untuk mewakili Armor bermediasi dengan Intan,” kata Irawansyah.
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah beredarnya video yang menunjukkan perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh Armor terhadap Cut Intan Nabila. Polisi kemudian turun tangan dan menangkap Armor berdasarkan laporan dugaan KDRT. Setelah itu, Armor ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal KDRT serta penganiayaan terhadap Cut Intan, yang juga dikenal sebagai seorang selebgram.(dhil)










