Rabu, 22 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Kesehatan

BPOM Temukan 5 Jenis Kosmetik Ilegal dan Berbahaya, Banyak Dijual Online!

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
20 Februari 2025
in Kesehatan
0
bpom
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com. – Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait peredaran kosmetik ilegal yang berbahaya bagi kesehatan. Dalam temuan terbarunya, BPOM mengidentifikasi lima jenis kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan banyak dijual secara online.

Kosmetik ilegal sering kali mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, serta pewarna sintetis yang tidak diperbolehkan. Penggunaan bahan-bahan ini dalam jangka panjang dapat menyebabkan iritasi kulit, gangguan hormon, kerusakan organ, hingga meningkatkan risiko kanker.

BPOM belum merilis daftar lengkap merek kosmetik yang teridentifikasi mengandung bahan berbahaya. Namun, dalam laporan terbaru, produk-produk ini meliputi:

  1. Krim Pemutih Wajah – Mengandung merkuri yang dapat menyebabkan gangguan saraf dan ginjal.
  2. Serum Anti-Aging – Mengandung hidrokinon yang berisiko menyebabkan iritasi kulit.
  3. Lipstik Berbahan Pewarna Ilegal – Mengandung zat pewarna yang berpotensi karsinogenik.
  4. Masker Wajah – Mengandung asam retinoat yang dapat menyebabkan kulit terbakar jika terpapar sinar matahari.
  5. Foundation dengan Kandungan Timbal – Berbahaya bagi kesehatan jangka panjang.

Penggunaan kosmetik ilegal dapat memberikan efek jangka pendek seperti iritasi dan alergi, namun dalam jangka panjang, risiko yang ditimbulkan jauh lebih serius. Merkuri misalnya, dapat menyebabkan gangguan sistem saraf, gangguan perkembangan janin, serta gagal ginjal. Sementara itu, hidrokinon dan asam retinoat dapat menyebabkan gangguan pigmentasi dan meningkatkan sensitivitas kulit terhadap sinar matahari.

Artikel Terkait

Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

Serangan Jantung Saat Bermain Padel, Pria 37 Tahun di Jakarta Barat Alami Gejala Tak Biasa

Haier Women’s Day Run 10K 2026 Dorong Gaya Hidup Aktif dan Pemberdayaan Perempuan

BPOM telah mengambil langkah tegas dengan mengawasi peredaran kosmetik ilegal, menindak tegas pelaku usaha yang menjual produk berbahaya, serta mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kosmetik ilegal. Konsumen diimbau untuk selalu memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi dari BPOM dan tidak tergiur harga murah yang ditawarkan di platform online.

Untuk memastikan produk kosmetik yang digunakan aman, masyarakat dapat memeriksa legalitasnya melalui situs resmi BPOM atau aplikasi cek BPOM yang tersedia secara online. Pastikan untuk membeli produk dari sumber terpercaya dan menghindari produk yang tidak mencantumkan informasi bahan serta nomor izin edar resmi.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang bahaya kosmetik ilegal, diharapkan penggunaan produk kecantikan yang aman dan berkualitas semakin menjadi prioritas utama dalam kehidupan sehari-hari. Jangan sampai tergiur kecantikan instan yang justru berujung pada masalah kesehatan serius!(dhil)

Topik: BPOMkosmetik ilegal

TerkaitBerita

KETERANGAN PERS: Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dan Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Budi Wiweko dalam peringatan Hari Kartini di Rumah POGI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta pada Selasa (21/4/2026). (SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Kesehatan

Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

oleh Editor : Memoarto
21 April 2026
Serangan Jantung Saat Bermain Padel, Pria 37 Tahun di Jakarta Barat Alami Gejala Tak Biasa
Kesehatan

Serangan Jantung Saat Bermain Padel, Pria 37 Tahun di Jakarta Barat Alami Gejala Tak Biasa

oleh Editor : Affandy
21 April 2026
Haier Indonesia
Kesehatan

Haier Women’s Day Run 10K 2026 Dorong Gaya Hidup Aktif dan Pemberdayaan Perempuan

oleh Editor : Hana
21 April 2026
Rahasia Umur Panjang Terkuak dari Darah Para Centenarian
Kesehatan

Rahasia Umur Panjang Terkuak dari Darah Para Centenarian

oleh Editor : Affandy
20 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Spirit Kartini dari Pesisir Pati: Kisah Ibu Eko Purwanti Berdayakan Perempuan Lewat Olahan Laut

Spirit Kartini dari Pesisir Pati: Kisah Ibu Eko Purwanti Berdayakan Perempuan Lewat Olahan Laut

22 April 2026
PT Matahari Department Store Tbk Kini Menjadi PT MDS Retailing Tbk

PT Matahari Department Store Tbk Kini Menjadi PT MDS Retailing Tbk

22 April 2026
Dorong Literasi Keuangan, Didimax Luncurkan Gerakan Edukasi Trading Forex Gratis dan Terarah

Dorong Literasi Keuangan, Didimax Luncurkan Gerakan Edukasi Trading Forex Gratis dan Terarah

22 April 2026
SOK BBM: Kapal Minyak China keluar dari Selat Hormuz. (Foto Ilustrasi: Dok/teknokrat.ac.id)

Menlu RI Sebut Pasokan BBM Nasional Tak Terdampak Ketegangan di Selat Hormuz

22 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2844 shares
    Share 1138 Tweet 711
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya