Sabtu, 6 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Kesehatan

BPOM Temukan 5 Jenis Kosmetik Ilegal dan Berbahaya, Banyak Dijual Online!

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
20 Februari 2025
in Kesehatan
A A
0
bpom
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com. – Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait peredaran kosmetik ilegal yang berbahaya bagi kesehatan. Dalam temuan terbarunya, BPOM mengidentifikasi lima jenis kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan banyak dijual secara online.

Kosmetik ilegal sering kali mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, serta pewarna sintetis yang tidak diperbolehkan. Penggunaan bahan-bahan ini dalam jangka panjang dapat menyebabkan iritasi kulit, gangguan hormon, kerusakan organ, hingga meningkatkan risiko kanker.

BPOM belum merilis daftar lengkap merek kosmetik yang teridentifikasi mengandung bahan berbahaya. Namun, dalam laporan terbaru, produk-produk ini meliputi:

  1. Krim Pemutih Wajah – Mengandung merkuri yang dapat menyebabkan gangguan saraf dan ginjal.
  2. Serum Anti-Aging – Mengandung hidrokinon yang berisiko menyebabkan iritasi kulit.
  3. Lipstik Berbahan Pewarna Ilegal – Mengandung zat pewarna yang berpotensi karsinogenik.
  4. Masker Wajah – Mengandung asam retinoat yang dapat menyebabkan kulit terbakar jika terpapar sinar matahari.
  5. Foundation dengan Kandungan Timbal – Berbahaya bagi kesehatan jangka panjang.

Penggunaan kosmetik ilegal dapat memberikan efek jangka pendek seperti iritasi dan alergi, namun dalam jangka panjang, risiko yang ditimbulkan jauh lebih serius. Merkuri misalnya, dapat menyebabkan gangguan sistem saraf, gangguan perkembangan janin, serta gagal ginjal. Sementara itu, hidrokinon dan asam retinoat dapat menyebabkan gangguan pigmentasi dan meningkatkan sensitivitas kulit terhadap sinar matahari.

Artikel Terkait

Kasus Penyakit Katup Jantung di Indonesia Masih Tinggi, Deteksi Dini dan Teknologi Modern Jadi Kunci Penanganan

Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Sebut Pergantian Kabinet Hak Presiden

Menkes Prihatin atas Dugaan Riset Kedokteran Palsu, Soroti Pentingnya Integritas Akademik

BPOM telah mengambil langkah tegas dengan mengawasi peredaran kosmetik ilegal, menindak tegas pelaku usaha yang menjual produk berbahaya, serta mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kosmetik ilegal. Konsumen diimbau untuk selalu memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi dari BPOM dan tidak tergiur harga murah yang ditawarkan di platform online.

Untuk memastikan produk kosmetik yang digunakan aman, masyarakat dapat memeriksa legalitasnya melalui situs resmi BPOM atau aplikasi cek BPOM yang tersedia secara online. Pastikan untuk membeli produk dari sumber terpercaya dan menghindari produk yang tidak mencantumkan informasi bahan serta nomor izin edar resmi.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang bahaya kosmetik ilegal, diharapkan penggunaan produk kecantikan yang aman dan berkualitas semakin menjadi prioritas utama dalam kehidupan sehari-hari. Jangan sampai tergiur kecantikan instan yang justru berujung pada masalah kesehatan serius!(dhil)

Topik: BPOMkosmetik ilegal

TerkaitBerita

Kasus Penyakit Katup Jantung di Indonesia Masih Tinggi, Deteksi Dini dan Teknologi Modern Jadi Kunci Penanganan
Kesehatan

Kasus Penyakit Katup Jantung di Indonesia Masih Tinggi, Deteksi Dini dan Teknologi Modern Jadi Kunci Penanganan

oleh Editor : Affandy
4 Juni 2026
Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Sebut Pergantian Kabinet Hak Presiden
Kesehatan

Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Sebut Pergantian Kabinet Hak Presiden

oleh Editor : Affandy
3 Juni 2026
Menkes Prihatin atas Dugaan Riset Kedokteran Palsu, Soroti Pentingnya Integritas Akademik
Kesehatan

Menkes Prihatin atas Dugaan Riset Kedokteran Palsu, Soroti Pentingnya Integritas Akademik

oleh Editor : Affandy
2 Juni 2026
Dokter Onkologi Tegaskan Semprot Parfum di Leher Tidak Menyebabkan Kanker Tiroid
Kesehatan

Dokter Onkologi Tegaskan Semprot Parfum di Leher Tidak Menyebabkan Kanker Tiroid

oleh Editor : Affandy
1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

6 Juni 2026
Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

6 Juni 2026
Slank Siapkan Album Baru dengan Ragam Tema, dari Cinta hingga Kritik Korupsi

Slank Siapkan Album Baru dengan Ragam Tema, dari Cinta hingga Kritik Korupsi

6 Juni 2026
Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

6 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3423 shares
    Share 1369 Tweet 856
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    397 shares
    Share 159 Tweet 99
  • Dapat Pujian dari Kepala Bappebti, Apa Kunci Sukses 27 Tahun Perjalanan Didimax?

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Demo di Kawasan Gambir Hari Ini, Polisi Siagakan 290 Personel dan Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Gandeng Australia, Kemendikdasmen Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya