Kamis, 23 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

MK Diskualifikasi Sejumlah Calon Kepala Daerah dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
25 Februari 2025
in Nasional
0
mk
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil langkah tegas dengan mendiskualifikasi sejumlah calon kepala daerah serta memerintahkan pemungutan suara ulang dalam Pilkada 2024 di 24 daerah. Keputusan ini diambil setelah melalui proses persidangan atas sengketa hasil pemilihan kepala daerah.

Sidang pembacaan putusan sengketa Pilkada 2024 berlangsung di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (24/2/2025). Dalam sidang tersebut, MK membacakan putusan untuk 40 perkara yang diajukan.

Persidangan dimulai sejak pagi hari, dengan MK juga menyediakan lokasi khusus untuk nonton bareng bagi pendukung pasangan calon yang tidak dapat memasuki ruang sidang utama.

Adapun alasan MK mendiskualifikasi para calon kepala daerah ini cukup beragam, mulai dari tidak memenuhi syarat pendidikan minimal hingga memiliki status sebagai terpidana. Langkah ini menegaskan komitmen MK dalam menegakkan aturan dan prinsip demokrasi yang sehat serta berintegritas.

Artikel Terkait

Mandarin Champion Kemas Tiga Acara Jadi Satu Ekosistem Berkelanjutan

Kemenhut dan BMKG Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

Wamendagri Usulkan Denda bagi Warga yang Kehilangan e-KTP

Keputusan MK untuk memerintahkan pemungutan suara ulang di 24 daerah menunjukkan pentingnya memastikan proses Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemimpin yang benar-benar memenuhi syarat dan layak untuk memimpin daerahnya.

Putusan MK ini sekaligus menjadi peringatan bagi semua calon kepala daerah agar mematuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan dalam regulasi pemilu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.(dhil)

Topik: MKPilkada

TerkaitBerita

KOMPETISI BAHASA: Penganugerahan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bahasa Mandarin dalam Mandarin Champion 2026 di Kampus UBM, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (22/4/2026). (Foto: Dok/Humas Universitas Bunda Mulia)
Pendidikan

Mandarin Champion Kemas Tiga Acara Jadi Satu Ekosistem Berkelanjutan

oleh Editor : Memoarto
23 April 2026
Kemenhut dan BMKG Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla
Nasional

Kemenhut dan BMKG Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

oleh Editor : Anggoro
23 April 2026
Wamendagri Usulkan Denda bagi Warga yang Kehilangan e-KTP
Nasional

Wamendagri Usulkan Denda bagi Warga yang Kehilangan e-KTP

oleh Editor : Affandy
23 April 2026
KERJA NYATA: Dari kiri, Executive Director LAB Foundation by lingkaran Riana Linda selaku MC, Pendiri & Ketua Eksekutif KONEKIN Marthella Sirait, Pendidik dan Inisiator Jaringan Semua Murid Semua Guru Najelaa Shihab, Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI Rizki Ameliah, Asisten Direktur, Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Fenty Tirtasari Ekarina, dan Country Lead CANVA Indonesia Stefani Herlie dalam keterangan pers Belajaraya Jakarta 2026 di Jakarta pada Selasa (21/4/2026). (Foto: Dok/Tim Belajaraya)
Pendidikan

Debut Belajaraya 2026 Hadir di Sembilan Kota

oleh Editor : Memoarto
22 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Chery Rely R08 Pro 2026 Hadir, Pick-Up Diesel Tangguh Siap Tantang Hilux dan Ranger

Chery Rely R08 Pro 2026 Hadir, Pick-Up Diesel Tangguh Siap Tantang Hilux dan Ranger

23 April 2026
KOMPETISI BAHASA: Penganugerahan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bahasa Mandarin dalam Mandarin Champion 2026 di Kampus UBM, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (22/4/2026). (Foto: Dok/Humas Universitas Bunda Mulia)

Mandarin Champion Kemas Tiga Acara Jadi Satu Ekosistem Berkelanjutan

23 April 2026
Toyota Tacoma 2026 Resmi Hadir, Usung Mesin Hybrid 326 HP dan Teknologi Modern

Toyota Tacoma 2026 Resmi Hadir, Usung Mesin Hybrid 326 HP dan Teknologi Modern

23 April 2026
Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

23 April 2026

Terpopuler

  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    373 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2853 shares
    Share 1141 Tweet 713
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya