Senin, 27 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi Properti

BPKN Ungkap Banyaknya Aduan Konsumen di Sektor Perumahan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
27 Maret 2025
in Properti
A A
0
bpkn
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkapkan bahwa sektor perumahan menjadi salah satu yang paling banyak diadukan oleh konsumen. Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 1.326 kasus pengaduan terkait perumahan.

Salah satu kasus yang ditangani BPKN adalah terkait dengan proyek Meikarta. Mufti menuturkan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari sekitar 100.000 konsumen Meikarta yang merasa dirugikan. Dari jumlah tersebut, sekitar 13.000 konsumen telah mendapatkan penyelesaian atas permasalahan yang mereka hadapi.

Selain kasus Meikarta, BPKN juga menangani berbagai persoalan lain di sektor perumahan, seperti wanprestasi dari pelaku usaha, sertifikat tanah yang belum dipecah, sertifikat yang masih tertahan di bank, hingga sertifikat yang tidak diberikan kepada konsumen. Permasalahan ini sering kali menyulitkan akses pengaduan dan kepastian hukum bagi konsumen.

“Dan ini seringkali menjadi masalah yang kita hadapi, sehingga sulit akses pengaduan dan tentu kepastian hukum yang paling penting sehingga nanti Kanal BENAR-PKP ini juga bisa memberikan kepastian,” ujar Mufti dalam acara Peluncuran Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).

Artikel Terkait

Akad Kredit Rumah Terjangkau dan Berkualitas Permata Mutiara Maja

Astra Property Resmikan Arumaya Financial Center, Pionir Kantor Premium Berbasis Work-life Integration

Rumah Modern Tak Lagi Cukup Dikunci, Saatnya Memahami Cara Baru Menjaga Keamanan Hunian

Menurut Mufti, salah satu tantangan terbesar dalam menyelesaikan pengaduan konsumen di sektor perumahan adalah praktik pengembang nakal yang kerap mengganti-ganti nama perusahaan maupun alamatnya untuk menghindari tanggung jawab. Ia berharap dengan adanya layanan BENAR-PKP, pengembang yang tidak bertanggung jawab bisa mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dan harapan kita sekali lagi kepada pelaku usaha ini, karena banyak pelaku usaha yang nakal. Mudah-mudahan nanti kita bisa memberikan satu pedoman. Ini pengusaha yang memang benar-benar bagus, kita apresiasi. Tapi kalau ada pengusaha yang nakal, ya tentu terimalah sanksi dari kita semua,” tegas Mufti.

Lebih lanjut, Mufti mengungkapkan bahwa BPKN sebelumnya telah membuka posko pengaduan untuk kasus Meikarta sebanyak dua kali. Posko pertama tidak diekspos karena pihak Meikarta sempat melakukan kompromi dengan BPKN. Namun, pada posko kedua, jumlah pengaduan semakin meningkat dan banyak konsumen yang akhirnya menggugat pihak Meikarta di pengadilan. Dengan dukungan DPR, akhirnya beberapa konsumen berhasil mendapatkan haknya.

Untuk tahun 2024, Mufti menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pengaduan baru terkait Meikarta. Namun, ia berharap bahwa dengan diluncurkannya layanan BENAR-PKP, kasus-kasus serupa dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif.

“Dan harapan kita sampai hari ini mudah-mudahan Satgas yang dibentuk ini melalui BENAR-PKP ini bisa mengeksekusi,” tambahnya.

Selain menangani kasus yang sudah ada, BPKN juga tengah membantu menyusun draft Peraturan Menteri PKP yang bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen perumahan. Mufti berharap bahwa dalam 1-2 bulan ke depan, penyusunan aturan ini dapat segera diselesaikan dan diterapkan secara efektif untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen perumahan di Indonesia.(dhil)

Topik: BPKNPerumahan

TerkaitBerita

Akad Kredit Rumah Terjangkau dan Berkualitas Permata Mutiara Maja
Ekonomi

Akad Kredit Rumah Terjangkau dan Berkualitas Permata Mutiara Maja

oleh Editor : Akula
9 Juli 2026
Astra Property Resmikan Arumaya Financial Center, Pionir Kantor Premium Berbasis Work-life Integration
Properti

Astra Property Resmikan Arumaya Financial Center, Pionir Kantor Premium Berbasis Work-life Integration

oleh Editor : Doe
3 Juli 2026
Rumah Modern Tak Lagi Cukup Dikunci, Saatnya Memahami Cara Baru Menjaga Keamanan Hunian
Properti

Rumah Modern Tak Lagi Cukup Dikunci, Saatnya Memahami Cara Baru Menjaga Keamanan Hunian

oleh Editor : Doe
1 Juli 2026
​Asah Bakat Generasi Muda, Pacific Garden Puri Sukses Hadirkan Kompetisi Edukatif
Ekonomi

​Asah Bakat Generasi Muda, Pacific Garden Puri Sukses Hadirkan Kompetisi Edukatif

oleh Editor : Akula
26 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Indonesia Catat Sejarah, Fosil Dinosaurus Asli dari China Dipamerkan Perdana di Tahir Solo Museum

Indonesia Catat Sejarah, Fosil Dinosaurus Asli dari China Dipamerkan Perdana di Tahir Solo Museum

27 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Ini Alasan Buah Penting Dikonsumsi Setelah Olahraga

Jangan Lewatkan! Ini Alasan Buah Penting Dikonsumsi Setelah Olahraga

27 Juli 2026
BPKH Percepat Digitalisasi Ekosistem Haji dan Umrah Lewat GoSahl Roadshow 2026

BPKH Percepat Digitalisasi Ekosistem Haji dan Umrah Lewat GoSahl Roadshow 2026

27 Juli 2026
Bitcoin Masih Berpeluang Menguat, FLOQ: Harga Minyak dan Kebijakan The Fed Jadi Penentu Arah Pasar

Bitcoin Masih Berpeluang Menguat, FLOQ: Harga Minyak dan Kebijakan The Fed Jadi Penentu Arah Pasar

27 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4075 shares
    Share 1630 Tweet 1019
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya