Selasa, 26 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home tidak kategori

Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan Semakin Meresahkan

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
21 Maret 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan Semakin Meresahkan
Share on FacebookShare on Twitter
JPM berita utama minggu ilustrasi kekerasan seksual alfian rizal 7 750x500 1 - Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan Semakin Meresahkan
Foto ilustarasi kasus kekerasan seksual. (Alfian Rizal/Jawa Pos)

JAKARTA, koranindopos.com – Fenomena kekerasan seksual yang terjadi di dalam ranah pendidikan khususnya jenjang universitas sangat meresahkan beberapa tahun terakhir. Karena itu, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA, Valentina Gintings menyebut ancaman kekerasan seksual harus dipahami oleh mahasiswa, dosen dan semua staf kampus.

Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun atau sekitar 26,1 persen mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan selama hidupnya. Kekerasan seksual yang terjadi merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

“Juga merampas hak perempuan untuk bebas dari perlakuan diskriminatif yang mana seharusnya perempuan mendapatkan hak untuk perlindungan,” tegas Valentina melalui siaran persnya, Senin (21/3). Menurutnya, kondisi saat ini membuat perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual dengan adanya modus baru dan perkembangan teknologi informasi yang berdampak negatif dan pornografi. Faktanya fenomena kekerasan seksual juga terjadi dalam ranah pendidikan khususnya jenjang universitas.

Valentina menjelaskan beradasarkan data kekerasan Komnas Perempuan, kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan dan terdapat 27 persen aduan terjadi di universitas. Selain itu, survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan sebanyak 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual terjadi di kampus dan 63 persen dari mereka tidak melaporkan kasus kekerasan seksual ke pihak kampus.

Artikel Terkait

Pemerintah dan DPR Sepakati Rp100,1 Triliun untuk Pulihkan Sumatera Pascabencana

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung

Puncak Haji Dimulai, Jemaah Indonesia Bergerak Menuju Arafah

“Inilah mengapa semua orang khususnya mahasiswa harus paham betul pengertian kekerasan seksual,” tegas Valentina. Sebab, saat ini masih banyak korban yang enggan melaporkan kasus kekerasan yang dialami. Karena itu, perlu ada kebijakan dan mekanisme penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Kekerasan seksual tidak hanya secara fisik, saat ini tren kekerasan seksual berbasis online juga marak terjadi. Misalnya dengan mengirimkan pesan, gambar, video yang mengandung pelecehan dan unsur pornografi.(hai)

Topik: Kekerasan SeksualKemenpppa

TerkaitBerita

Pemerintah dan DPR Sepakati Rp100,1 Triliun untuk Pulihkan Sumatera Pascabencana
Nasional

Pemerintah dan DPR Sepakati Rp100,1 Triliun untuk Pulihkan Sumatera Pascabencana

oleh Editor : Affandy
26 Mei 2026
Museum
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung

oleh Editor : Hairul
26 Mei 2026
Haji
Nasional

Puncak Haji Dimulai, Jemaah Indonesia Bergerak Menuju Arafah

oleh Editor : Hairul
26 Mei 2026
LPDB Koperasi Dukung Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional
Nasional

LPDB Koperasi Dukung Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional

oleh Editor : Anggoro
25 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

​Asah Bakat Generasi Muda, Pacific Garden Puri Sukses Hadirkan Kompetisi Edukatif

​Asah Bakat Generasi Muda, Pacific Garden Puri Sukses Hadirkan Kompetisi Edukatif

26 Mei 2026
Harga Emas Antam Melonjak Rp 35.000 per Gram, Kini Tembus Rp 2,78 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp5.000 per Gram, Kini Dibanderol Rp2,798 Juta

26 Mei 2026
6 Rekomendasi HP Kamera Terbaik 2026, Hasil Foto Makin Mirip Kamera Profesional!

6 Rekomendasi HP Kamera Terbaik 2026, Hasil Foto Makin Mirip Kamera Profesional!

26 Mei 2026
Honda Step WGN e:HEV 2026, MPV Keluarga Modern dengan Kabin Luas dan Teknologi Hybrid Efisien

Honda Step WGN e:HEV 2026, MPV Keluarga Modern dengan Kabin Luas dan Teknologi Hybrid Efisien

26 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    375 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max: Desain Baru, Performa Monster, dan Kamera Ala DSLR

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Pledoi Calvin Cahya: Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Dakwaan dan Minta Pembebasan Total

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Arab Saudi Bertambah

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya